Breaking News

Radio Player

Loading...

Kurir Sabu Ditangkap, Polisi Amankan 40 Paket

Senin, 21 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, Dnid.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial AHMAD SADIKIN alias Dikin (35), warga Rawa Bangun, Kecamatan Taman Sari, dibekuk saat membawa puluhan paket sabu siap edar.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 20 Juli 2025 pukul 20.30 WIB, di depan rumah tersangka di Jalan KH. Abdurrahman Sidik, Pangkalpinang. Petugas yang melakukan penggeledahan, disaksikan ketua RT setempat, menemukan 40 paket sabu dengan berat bruto 10,52 gram yang disembunyikan dalam celana pendek cokelat milik pelaku.

ads

“Barang bukti ditemukan dalam kantong celana sebelah kanan tersangka, dibungkus plastik hitam,” ujar Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, S.I.K., Senin (21/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit ponsel, uang tunai Rp 1 juta, serta alat bantu pembungkus berupa sedotan plastik. Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku hanya sebagai kurir sabu yang mendapat upah dari seseorang berinisial RIKO, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Saya dikasih upah Rp 250 ribu setiap antar setengah kantong. Terakhir baru kirim setengah, jadi cuma terima segitu,” kata Dikin saat diperiksa.

Polisi menduga tersangka telah tiga kali menerima sabu dari Riko dalam rentang awal hingga pertengahan Juli 2025, di sekitar kawasan DAMKAR, Kelurahan Sriwijaya. Pelaku juga tercatat pernah dipenjara atas kasus narkoba pada 2015.

Kini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Pangkalpinang. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 4 hingga 20 tahun penjara.

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi
Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang
Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi
Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka
Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta
Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan
Dorong Penguatan Moral dan Moderasi Beragama untuk Generasi Muda di Era Media Sosial, Bupati Torut Frederik Bilang Ini
Tolak PHK Sepihak, Eks Pegawai PD Pasar Makassar Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi

Jumat, 28 November 2025 - 18:56 WITA

Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang

Jumat, 28 November 2025 - 18:43 WITA

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 18:28 WITA

Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 06:10 WITA

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Jumat, 28 November 2025 - 05:55 WITA

Dorong Penguatan Moral dan Moderasi Beragama untuk Generasi Muda di Era Media Sosial, Bupati Torut Frederik Bilang Ini

Jumat, 28 November 2025 - 05:51 WITA

Tolak PHK Sepihak, Eks Pegawai PD Pasar Makassar Duduki Kantor Perusahaan

Kamis, 27 November 2025 - 23:18 WITA

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA