Breaking News

Kurir Sabu Ditangkap, Polisi Amankan 40 Paket

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, Dnid.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial AHMAD SADIKIN alias Dikin (35), warga Rawa Bangun, Kecamatan Taman Sari, dibekuk saat membawa puluhan paket sabu siap edar.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 20 Juli 2025 pukul 20.30 WIB, di depan rumah tersangka di Jalan KH. Abdurrahman Sidik, Pangkalpinang. Petugas yang melakukan penggeledahan, disaksikan ketua RT setempat, menemukan 40 paket sabu dengan berat bruto 10,52 gram yang disembunyikan dalam celana pendek cokelat milik pelaku.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti ditemukan dalam kantong celana sebelah kanan tersangka, dibungkus plastik hitam,” ujar Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, S.I.K., Senin (21/7/2025).

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit ponsel, uang tunai Rp 1 juta, serta alat bantu pembungkus berupa sedotan plastik. Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku hanya sebagai kurir sabu yang mendapat upah dari seseorang berinisial RIKO, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Saya dikasih upah Rp 250 ribu setiap antar setengah kantong. Terakhir baru kirim setengah, jadi cuma terima segitu,” kata Dikin saat diperiksa.

Polisi menduga tersangka telah tiga kali menerima sabu dari Riko dalam rentang awal hingga pertengahan Juli 2025, di sekitar kawasan DAMKAR, Kelurahan Sriwijaya. Pelaku juga tercatat pernah dipenjara atas kasus narkoba pada 2015.

Kini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Pangkalpinang. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 4 hingga 20 tahun penjara.

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG

Berita Terkait

Tim SAR Selamatkan Pria Tersesat Saat Cari Burung di Hutan
Polres Bone Berhasil Gagalkan Aksi Penculikan Anak di Kecamatan Amali, Wabup Bone Berikan Hadiah Secara Simbolis
Sindikat Pencurian Alat Kesehatan RSUP Soekarno Terbongkar, Lima Ditahan Polisi
Warga Geger Temukan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Sungai Desa Pengambatan
Maraknya Aktivitas Judi di Jalan Wilayah Desa Sinaman
Aktivis Laksus Desak Polda Sulsel Usut lzin Tambang PT Artesis di Tonra Bone
Pengusaha Ikan Mengaku Korban di Peras Rp50 Juta Diduga Oknum Polisi Sinjai, Ini Kasusnya?
Polres Bangka Tengah Amankan Peluncuran Koperasi Merah Putih
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:23 WITA

Tim SAR Selamatkan Pria Tersesat Saat Cari Burung di Hutan

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:47 WITA

Polres Bone Berhasil Gagalkan Aksi Penculikan Anak di Kecamatan Amali, Wabup Bone Berikan Hadiah Secara Simbolis

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:16 WITA

Sindikat Pencurian Alat Kesehatan RSUP Soekarno Terbongkar, Lima Ditahan Polisi

Selasa, 22 Juli 2025 - 10:45 WITA

Warga Geger Temukan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Sungai Desa Pengambatan

Senin, 21 Juli 2025 - 21:47 WITA

Aktivis Laksus Desak Polda Sulsel Usut lzin Tambang PT Artesis di Tonra Bone

Senin, 21 Juli 2025 - 21:34 WITA

Pengusaha Ikan Mengaku Korban di Peras Rp50 Juta Diduga Oknum Polisi Sinjai, Ini Kasusnya?

Senin, 21 Juli 2025 - 16:50 WITA

Polres Bangka Tengah Amankan Peluncuran Koperasi Merah Putih

Senin, 21 Juli 2025 - 12:17 WITA

Kurir Sabu Ditangkap, Polisi Amankan 40 Paket

Berita Terbaru

Peristiwa

Tim SAR Selamatkan Pria Tersesat Saat Cari Burung di Hutan

Selasa, 22 Jul 2025 - 17:23 WITA