Luwu Raya, DNID.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Kegiatan Dinas Dukcapil Se-Sulawesi Selatan 2025 akan dipusatkan di Kabupaten Luwu Utara julukan Bumi Lamaranginang.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Kasrum Patawari, Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) pada media ini, Rabu (23/7/2025).
Kasrum menjelaskan bahwa, seluruh Kepala Dinas Kabupaten/Kota akan berkumpul di Bumi Lamaranginang (Luwu Utara, red) dalam rangka mengikuti Rakor Dukcapil.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat koordinasi ini sangatlah penting agar semua pihak lebih siap dalam pelaksanaan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang lebih baik dan membahagiakan masyarakat. Terlebih lagi banyak hal yang perlu disesuaikan, utamanya penganggaran dalam DAK Nonfisik Adminduk.
” Dan rakor ini merupakan ajang untuk evaluasi untuk terus memaksimalkan pelayanan adminduk di daerah, dimana kita ketahui bersama bahwa daerah secara langsung bersentuhan dengan masyarakat,” sebutnya.
Dikegiatan mendatang, seluruh Kadis Dukcapil se-Sulsel juga wkan dilakukan acara launching dan pengukuhan Duta KISAK Kecamatan se-Luwu Utara, serta penyerahan dokumen kepandudukan kepada perwakilan KTP pemula, KIA, Akta Lahir, Akta Kematian, Warga pindah masuk, dan Kartu Keluarga.
Juga penandatanganan MoU d3ngan Ketua Tim Penggerak PKK tentang Tuntas Layanan Administrasi Kependudukan, serta penandatanganan MoU dengan Pimpinan Alien Permainan Anak-Anak Alif Mart serta penandatanganan MoU dengan Kafe Remaja Masamba.
Di Rakor tersebut mendatang Kasrum Patawari yang akrab disapa Petta berharap dari kegiatan nantinya dapat menjadi solusi atas permasalahan adminduk dalam rangka menciptakan tertib administrasi kependudukan.
“Tentunya, kami berharap rakor ini dapat memberikan pengetahuan dan pedoman bagi penggunaan serta pelaporan DAK Non fisik ini sehingga program pendanaan pusat ini dapat dilaksanakan dengan baik serta memberikan kemanfaatan yang maksimal bagi masyarakat dalam mewujudkan tertib adminduk,” terangnya.
Dan kita berharap pada rakor nantinya, akan menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi antar jajaran Dukcapil se- Sulawesi Selatan untuk meningkatkan kualitas layanan adminduk, serta pelayanan administrasi kependudukan di setiap kabupaten/kota dapat berjalan lebih baik, efektif dan efisien, serta dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
*** Megasari/Yustus
Penulis : Megasari/Yustus
Editor : Admin
Sumber Berita : Redaksi Sulsel