Breaking News

Radio Player

Loading...

Rekonstruksi Penikaman Pemuda di Batu Beriga Digelar Polres Bangka Tengah 

Kamis, 24 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bangka Tengah,Dnid.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka Tengah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat yang menewaskan P (22), warga Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar. Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian, Gang Buton, Desa Batu Beriga, Kamis (24/7/2025).

Rekonstruksi menghadirkan tersangka T (21) yang memperagakan 25 adegan, mulai dari saat para pemuda berkumpul mengonsumsi tumbuhan keratom, terjadinya adu mulut, hingga penikaman yang menyebabkan korban mengalami luka parah dan meninggal dunia setelah sempat dirawat medis.

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah IPTU Imam Satriawan, S.H., melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri, mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta memastikan kesesuaian keterangan saksi dan tersangka.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rekonstruksi dilakukan agar proses hukum berjalan sesuai fakta di lapangan dan memberikan gambaran utuh bagi penyidik serta pihak kejaksaan,” ujar IPTU Erwin Syahri.

Kegiatan ini dihadiri penyidik Polres Bangka Tengah, pihak Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, kuasa hukum tersangka, dan disaksikan sejumlah warga dengan pengamanan dari personel Polsek Lubuk Besar serta Sat Samapta.

Polres Bangka Tengah menegaskan komitmennya menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat tidak terprovokasi serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Kembali

Pesan Anda telah terkirim

Peringatan
Peringatan
Peringatan
Peringatan

Peringatan.

Kasus penganiayaan ini terjadi pada Jumat (11/7/2025) dan menyebabkan korban kehilangan nyawa. Berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan setelah rekonstruksi dinyatakan lengkap.

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLRES BANGKA TENGAH

Berita Terkait

Terduga Pengedar Tramadol Diringkus Tim Sarkodes, Kapolres Bantaeng Apresiasi Kinerja Sat Resnarkoba
Polda Sulteng Permudah Layanan Dumas, Lapor Polisi Nakal Kini Bisa dari HP
Bahas Kebebasan Pers, Wakapolda Sulteng Tekankan Perlindungan bagi Jurnalis di Forum Diseminasi HAM
Laporan AMPJ Bergulir, Polres Jeneponto Periksa Pejabat Dinas Pertanian Terkait Proyek Mangkrak
AKP H. Ramli Klarifikasi Soal Mobil Rubicon Viral: Dokumen Lengkap dan Pelat Sudah Diganti!
Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik
Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas
AKP H. Ramli Klarifikasi Dugaan Penggunaan Pelat Bodong: “Itu Mobil Saya, Surat-Surat Lengkap”
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:23 WITA

Terduga Pengedar Tramadol Diringkus Tim Sarkodes, Kapolres Bantaeng Apresiasi Kinerja Sat Resnarkoba

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:16 WITA

Polda Sulteng Permudah Layanan Dumas, Lapor Polisi Nakal Kini Bisa dari HP

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:10 WITA

Bahas Kebebasan Pers, Wakapolda Sulteng Tekankan Perlindungan bagi Jurnalis di Forum Diseminasi HAM

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:08 WITA

Laporan AMPJ Bergulir, Polres Jeneponto Periksa Pejabat Dinas Pertanian Terkait Proyek Mangkrak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:20 WITA

AKP H. Ramli Klarifikasi Soal Mobil Rubicon Viral: Dokumen Lengkap dan Pelat Sudah Diganti!

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:07 WITA

AKP H. Ramli Klarifikasi Dugaan Penggunaan Pelat Bodong: “Itu Mobil Saya, Surat-Surat Lengkap”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Berita Terbaru