BONE, DNID.co.id — Pemerintah Kabupaten Bone tetap menunjukkan komitmennya dalam melanjutkan program layanan kesehatan gratis melalui Universal Health Coverage (UHC), meskipun tengah menghadapi beban tunggakan utang kepada BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, SP., MM., dalam Rapat Paripurna DPRD Bone terkait pendapat akhir fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Jumat, (25/07/2025) Malam.
“Kesehatan gratis tetap kita anggarkan. Pemda tetap memberi perhatian pada pelayanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur meski kondisi keuangan masih belum sepenuhnya stabil,” tegas Andi Akmal dalam rapat yang digelar di ruang Paripurna DPRD Bone.

Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan masih memiliki piutang ke Kabupaten Bone sebesar Rp64 miliar, salah satunya terkait pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Ironisnya, di saat yang sama, Pemkab Bone juga tercatat memiliki utang ke BPJS sebesar nilai yang sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, tekanan fiskal ini tidak menghentikan langkah duet kepemimpinan Andi Asman Sulaiman – Andi Akmal Pasluddin (Beramal) untuk tetap menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga.
Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, bahkan secara tegas menginstruksikan agar pelayanan rumah sakit, khususnya Unit Gawat Darurat (UGD), tidak boleh mengutamakan birokrasi di atas keselamatan pasien.
“Pasien harus dilayani dulu, administrasi belakangan. Jangan sampai nyawa menunggu berkas,” seru Andi Asman dalam keterangannya.
Selanjutnya Ia juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan tenaga medis selama 24 jam, termasuk kehadiran dokter dan koordinator jaga pada setiap shift, terlebih di malam hari.
“Petugas UGD harus siap siaga. Kebersihan dan kenyamanan lingkungan RS juga wajib diperhatikan,” tambahnya.
Sementara, Masyarakat sendiri berharap agar layanan UHC dengan skema Non-Cut Off dapat segera diaktifkan kembali. Skema ini sebelumnya memberi keuntungan bagi warga kurang mampu karena BPJS mereka bisa langsung aktif begitu didaftarkan oleh pemerintah, tanpa masa tunggu sebulan seperti regulasi biasa.
Namun sejak 30 November 2024 lalu, layanan UHC Non-Cut Off tersebut terpaksa dihentikan menyusul tunggakan utang Pemkab Bone ke BPJS Kesehatan yang mencapai Rp65 miliar.
Kini, masyarakat menanti langkah konkret Pemkab untuk melunasi utang tersebut agar program UHC penuh bisa kembali dinikmati tanpa hambatan administratif.
Penulis : Ricky
Editor : Admin
Sumber Berita : Redaksi Sulsel