DNID.co.id – Maros, Yuli perempuan 20 tahun asal Jeneponto, melapor ke Polres Maros usai diduga suaminya menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan. Ia mengaku suami Yuli yang bernama PRADA Anjas yang merupakan TNI AU dianiaya sekelompok orang saat berada di Perumahan Mutiara Mandai Indah, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.Diduga pelaku penganiayaan LK. Abel dan kawannya menghadang dan mengeroyok oknum TNI AUPeristiwa itu terjadi pada Rabu malam, 9 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 Wita.
Dalam laporannya, Yuli menyebut nama seorang lelaki bernama Abel bersama beberapa rekannya sebagai pelaku.Saat kejadian Ia datang ke lokasi bersama suaminya untuk mengunjungi rumah mertuanya.Namun saat tiba di sekitar depan perum Mutiara Mandai indah (MMI) Maros, ia mengaku dicegat oleh sekelompok orang.
“Saya dihampiri oleh beberapa orang, salah satunya bernama Abel,” kata Yuli saat dikonfirmasi, Sabtu (3/8/2025).Yuli menyebut salah satu pelaku langsung memegang leher dan memukulnya tanpa alasan jelas.Istrinya yang mencoba melerai juga ikut mendapat pukulan.“Suami saya dicekik dan ditarik dari motor, dan diseret di aspal, kemudian diinjak dan dipukuli,” ujarnya.Akibat kejadian itu, ia mengalami memar pada paha kiri dan rasa sakit di leher.Beberapa menit kemudian, anggota POM AU yang melintas langsung mengamankan situasi.Ia menceritakan kejadian ini bermula saat dia dituduh mencuri uang hasil jualan istri lelaki bernama Abel tersebut.“Padahal tiap pemasukan saya catat dengan baik,” bebernya.

Namun ketika berniat meluruskan hal tersebut ia memutuskan bertemu dengan istri Abel di area PTB Maros.Saat itu, ia datang bersama suaminya yang merupakan Anggota TNI AU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat kejadian, istri Abel justru merekam dan menuding suami saya melakukan pemukulan, dan memviralkannya di media,” sebutnya.Malam harinya, Yuli dan suaminya pun diserang sekelompok kawan Abel.Atas kejadian tersebut, Yuli kemudian membuat laporan polisi di Polres Maros, Minggu (3/8/2025).
Dirinya berharap pelaku segera diproses secara hukum.
“Saya takut kejadian ini terulang. Saya cuma mau keadilan,” katanya.Laporan teregister dengan nomor LP/B/215/VIII/2025/SPKT/RES MAROS.
Kasubsi Ka SPKT Polres Maros, Ipda A Marwan Afriady, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya, laporan itu memang teregister di Polres Maros,” kata Ipda Marwan, Sabtu siang.Namun ia menjelaskan, penyidik masih memverifikasi identitas dalam laporan.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh petugas,” ujarnya.Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan terhadap pelapor maupun terlapor.
Penulis : Admin
Editor : Sizhi
Sumber Berita : korban Ibu Yuli