Belitung ,Dnid.Co.Id – Langkah kaki mereka terhenti di tengah lumpur. Senin siang (11/8/2025), tiga penambang ilegal di Desa Cerucuk, Kabupaten Belitung, tak berkutik ketika patroli pengamanan PT Timah Tbk menggerebek lokasi galian liar di jantung wilayah konsesi.
📍 Fakta Kasus
Waktu & Tempat: Senin, 11 Agustus 2025, Desa Cerucuk, IUP PT Timah Tbk.
Kronologi: Patroli rutin menemukan tiga penambang liar tengah beraksi. Hasil tambang diduga akan dijual ke kolektor lokal yang dikenal sebagai meja goyang. Pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Badau.
Barang Bukti: Peralatan tambang manual, lubang galian aktif, timah mentah.
Dampak: Kerugian negara, kerusakan lingkungan, hilangnya pendapatan legal perusahaan.
Rencana transaksi pun kandas. Para pelaku digiring ke Polsek Badau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Division Head Mining Asset & Security PT Timah Tbk, Brigjen Pol. Drs. Gatot Agus Budi Utomo, M.H., menyebut aksi ini bukan patroli biasa.
“Sumber daya timah adalah aset bangsa yang harus dijaga. PT Timah memiliki kewajiban memastikan seluruh aktivitas penambangan di wilayah konsesi dilakukan secara legal dan sesuai peraturan,” tegasnya.
Gatot memastikan operasi semacam ini akan terus digelar. Tambang ilegal, ujarnya, bukan hanya menguras pendapatan negara dan merugikan perusahaan, tetapi juga mengoyak kelestarian lingkungan akibat praktik brutal.
“Penindakan tegas terhadap tambang ilegal akan terus kami lakukan demi menjaga kelestarian lingkungan, keamanan aset, dan kepastian hukum,” tambahnya.
Langkah Lanjutan PT Timah:
✅ Koordinasi berkelanjutan dengan aparat penegak hukum
✅ Penertiban di titik rawan tambang ilegal
✅ Penerapan good mining practice demi keberlanjutan sektor timah
Tak hanya di Belitung, PT Timah sebelumnya juga menutup sejumlah titik tambang ilegal di Kabupaten Bangka Tengah bersama tim gabungan. Komitmen ini, menurut Gatot, adalah strategi berkelanjutan demi menjaga aset negara dan masa depan lingkungan.
Penulis : ALE
Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL
Sumber Berita : HUMAS PT.TIMAH Tbk