Breaking News

Radio Player

Loading...

Divkum Polri Sosialisasi KUHP Baru dan Restorative Justice di Polrestabes Makassar

Sabtu, 23 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar – Polrestabes Makassar menggelar kegiatan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dan pendekatan Restorative Justice, sebagai inflementasi UU No. 1 Tahun 2023 yang akan berlaku pada tahun 2026 mendatang.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Jumat (22/8/2025) oleh tim dari Divisi Hukum (Divkum) Mabes Polri yang dipimpin oleh Brigjen Pol Yohanes Hernowo, S.I.K.,M.H.

Tim Divkum Polri Kombes Pol Mohammad Rois, SIK, SH, bahwa sosialisasi ini sangat penting agar aparat, masyarakat memahami aturan hukum yang akan segera berlaku.

ads

Sosialisasi ini untuk memperkuat pemahaman terhadap substansi KUHP baru, yang menggantikan KUHP warisan kolonial, pentingnya kesiapan menghadapi transisi hukum yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga kultural dan struktural.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KUHP Nasional adalah karya anak bangsa yang disusun dengan mempertimbangkan nilai-nilai Pancasila, norma sosial, serta kebutuhan hukum masyarakat Indonesia saat ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah pasal yang mengalami perubahan signifikan, antara lain mengenai tindak pidana kesusilaan, penghinaan terhadap lembaga negara, serta aturan mengenai pidana alternatif. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami detail perubahan tersebut sehingga edukasi hukum perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh tokoh agama (Toga), tokoh adat (Toda), tokoh masyarakat (Tomas), organisasi masyarakat (Ormas), petugas keamanan, mahasiswa, personel Polrestabes Makassar dan jajarannya.

Salah seorang peserta, Teten, mengaku mendapatkan banyak pengetahuan baru mengenai sosialisasi KUHP baru.

“Sebelumnya saya hanya mendengar isu tentang perubahan KUHP di media. Setelah ikut kegiatan ini, pengetahuan saya bertambah,” ungkapnya.

Simpan Gambar:

Penulis : ITS

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan
Penerapan Digitalisasi SIMRS di La Palaloi Akan Diterapkan di RSUD Camba
Dua Ruas Jalan Strategis Rampung, Bupati Enrekang Sampaikan Apresiasi kepada Gubernur Sulsel
Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025
Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025
Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:25 WITA

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:58 WITA

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:49 WITA

Penerapan Digitalisasi SIMRS di La Palaloi Akan Diterapkan di RSUD Camba

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:26 WITA

Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:35 WITA

Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22 WITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:02 WITA

Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:02 WITA

Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA