Breaking News

Radio Player

Loading...

Dua Sopir Ditangkap, 24 Ton Pupuk Bersubsidi Gagal Masuk Pasar Gelap

Selasa, 26 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung ,Dnid.co.id – Dua truk besar meluncur di bawah terik matahari Bangka Tengah, Rabu (20/8/2025) pagi. Asap knalpotnya pekat, muatannya rapi terbungkus karung. Namun, di balik setiap karung pupuk bersubsidi itu tersimpan niat culas: mempermainkan harga, menekan petani, dan meraup untung dari keringat rakyat kecil.

Patroli rutin Sat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung berubah jadi drama pengungkapan. “Dua truk berisi pupuk subsidi pemerintah ini diamankan di simpang empat Hotel Soll Marina Jalan Koba Bangka Tengah,” ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (26/8/2025).

24 Ton Terselamatkan

ads

Dari balik bak truk, polisi menemukan 480 karung pupuk, total 24 ton. Seluruhnya berasal dari Lampung, siap dilempar ke Bangka Belitung dengan selisih harga mencolok. Sopir truk, Ro (33) dan Bu (36), tak berkutik. Kini keduanya sudah ditetapkan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modusnya mencari untung. Mereka membeli Rp180 ribu per karung, lalu dijual lagi Rp200 ribu di Babel,” jelas Fauzan.

Ancaman Bagi Petani

Bagi petani kecil, selisih harga itu ibarat jerat. Pupuk subsidi adalah urat nadi produksi pangan. Setiap karung yang dialihkan secara ilegal mengancam kelangkaan dan membuat harga melambung.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Babel pun langsung berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, hingga perwakilan PT Pupuk Indonesia. Semua dilibatkan untuk memastikan kasus ini ditindak tuntas.

Hukum Tanpa Ampun

Para tersangka dijerat pasal berlapis, mulai dari UU Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi hingga aturan tata kelola pupuk bersubsidi terbaru. Ancaman hukumannya bisa menembus enam tahun penjara.

“Ini komitmen Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo: tidak ada ruang bagi mafia pupuk. Semua akan ditindak tegas,” tegas Fauzan.

Di simpang jalan itu, 24 ton pupuk berhasil diselamatkan. Namun pesan moralnya jauh lebih berat: permainan di balik pupuk subsidi bukan sekadar kejahatan ekonomi, melainkan pengkhianatan terhadap petani yang memberi makan negeri.

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI DNID CO.ID BABEL

Sumber Berita : Humas Polda Babel

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi
Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang
Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi
Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka
Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta
Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan
Dorong Penguatan Moral dan Moderasi Beragama untuk Generasi Muda di Era Media Sosial, Bupati Torut Frederik Bilang Ini
Tolak PHK Sepihak, Eks Pegawai PD Pasar Makassar Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi

Jumat, 28 November 2025 - 18:56 WITA

Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang

Jumat, 28 November 2025 - 18:43 WITA

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 18:28 WITA

Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 06:10 WITA

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Jumat, 28 November 2025 - 05:55 WITA

Dorong Penguatan Moral dan Moderasi Beragama untuk Generasi Muda di Era Media Sosial, Bupati Torut Frederik Bilang Ini

Jumat, 28 November 2025 - 05:51 WITA

Tolak PHK Sepihak, Eks Pegawai PD Pasar Makassar Duduki Kantor Perusahaan

Kamis, 27 November 2025 - 23:18 WITA

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA