Bangka Tengah,Dnid.co.id — Terik siang membakar jalan Koba ketika sebuah papan proyek berdiri miring di Kelurahan Padang Mulia. Cat putihnya memudar, huruf hitamnya kusam. Namun bukan rupa lusuhnya yang mencuri perhatian, melainkan isi tulisannya: Pembangunan Drainase Sekunder Desa Nibung. Senin 25/08/2025.
Publik pun sontak heran. Proyek dikerjakan di Padang Mulia, tetapi plang proyek bersikeras menyebut Desa Nibung, kecamatan yang sama namun berbeda lokasi. “Kalau alamatnya beda, masyarakat bisa bingung. Ini kan uang rakyat, harus jelas,” kata seorang warga Padang Mulia dengan nada getir.
Plang tersebut menampilkan rincian resmi: proyek drainase senilai Rp95,5 juta dari APBD Bangka Tengah 2025, dikerjakan CV Eka Mandiri. Nomor kontraknya 690/209/SPK/PA-SDA/APBD/2025, dengan masa kerja 22 Agustus hingga 19 November 2025. Semua detail administratif tercantum rapi, kecuali satu hal yang krusial lokasi.

Kejanggalan sederhana itu membuka ruang pertanyaan besar: mengapa alamat proyek bisa berbeda dari lokasi pekerjaan? Salah pasang papan, kelalaian administrasi, atau ada sesuatu yang lebih serius di baliknya?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya klarifikasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangka Tengah sejauh ini nihil. Kepala Dinas PUPR Rahmat tak merespons panggilan telepon, sementara Kabid SDA, Irwandi, juga bungkam walau pesan singkat sudah terbaca. Diamnya pejabat menambah bisingnya tanda tanya.
Hanya Rico, pengawas lapangan, yang bersuara. Ia menuturkan papan proyek itu tertukar. “Mungkin salah ngambil. Saya lihat ada dua papan proyek, ketukar karena CV-nya sama. Saya sudah telpon kontraktornya,” kata Rico, berusaha menenangkan.
Namun, bagi publik, papan proyek bukan sekadar papan. Ia adalah wajah transparansi: siapa pelaksana, berapa nilai, dan di mana lokasi proyek. Kesalahan alamat bisa menumbuhkan kecurigaan, bahkan melunturkan kepercayaan warga terhadap tata kelola anggaran.
Saat ini proyek tetap berjalan. Parit-parit mulai digali, beton disusun, air mengalir perlahan. Tetapi plang yang “jalan-jalan” itu meninggalkan residu keresahan: jika hal kecil seperti alamat saja bisa keliru, bagaimana dengan pengawasan lainnya?
Bagi masyarakat yang hidup berdampingan dengan proyek, ketelitian administratif adalah fondasi kepercayaan. Sebab publik belajar percaya bukan dari spanduk janji, melainkan dari detail yang jujur. Papan proyek yang benar alamatnya bisa menjadi simbol keadaban birokrasi. Papan yang salah alamat, sebaliknya, menyisakan cerita tentang lalai dan abai.
Kini, warga Koba menanti penjelasan resmi. Apakah benar hanya papan yang salah pasang, atau ada catatan lebih serius dalam tata kelola proyek drainase Rp 95 juta ini?
INFOBOKS PROYEK DRAINASE BATENG
- Nama Proyek: Pembangunan Drainase Sekunder
- Lokasi di Plang: Desa Nibung, Kec. Koba
- Lokasi Nyata: Kelurahan Padang Mulia, Kec. Koba
- Nilai Kontrak: Rp95.524.324,-
- Sumber Dana: APBD Bangka Tengah 2025
- Nomor Kontrak: 690/209/SPK/PA-SDA/APBD/2025
- Masa Kerja: 22 Agustus – 19 November 2025
- Pelaksana: CV Eka Mandiri
- Pengawas Lapangan: Rico
Penulis : ALE
Editor : REDAKSI DNID CO.ID BABEL
Sumber Berita : ARDIAN & TIM