Breaking News

Radio Player

Loading...

Lambannya Penanganan Perkara dugaan Penipuan di Kejari Jeneponto, Tuai Sorotan Aktivis Pemerhati Hukum dan HAM

Kamis, 4 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jeneponto,DNID.co.id – Kejari Jeneponto kembali menjadi sorotan terkait lambannya penanganan Perkara Dugaan Penipuan yang sudah bergulir hampir 4 tahun lamanya.

Menanggapi hal tersebut, Aktivis Pemerhati Hukum dan HAM angkat bicara, menyoroti lambannya perkara tersebut.

Rahmat hidayat, Aktivis Pemerhati Hukum Dan Ham mengatakan kasus dugaan penipuan sudah bergulir hampir 4 tahun dengan Laporan Polisi Nomor: TBL/18/1/2022/SPKT/JPT, Namun sampai saat ini kasus tersebut. Tidak kunjung memperoleh kepastian Hukum dan Keadilan pada korban selaku pihak yang dirugikan.

ads

“Ini bukan saja dapat menciderai Kepercayaan Masyarakat terhadap penanganan APH, namun juga sebagai teguran bahwa pihak kejaksaan harus lebih pro aktif dalam menangani kasus demi menegakkan prinsip-prinsip keadilan dalam menuntaskan segala bentuk kejahatan yg terjadi di masyarakat,”tegas Rahmat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut kata Rahmat, dari kajian dan perkembangan Kasus yang dikaji bersama dengan Korban ZL, pihaknya mempertanyakan kepada Kepolisan terkait perkembangan kasus tersebut, yang tidak kunjung Naik ke tahap 2, namun pihak kepolisian mengatakan masih menunggu petunjuk dari pihak kejaksaan.

“Pihak kepolisan Sudah menetapkan TSK sudah lama dan mengatakan sudah terpenuhi unsurnya baik formil maupun materilnya sudah bisa tahap 2. namun pihak Kejaksaan Belum bisa Menaikan Kasus tersebut (P21),”lanjutnya.

“Sudah mau 4 tahun tidak ada kejelasan tentunya kami Sangat sayangkan Kinerja dari APH Ini, mau sampai kapan Kasus ini berlarut Larut tanpa kejelasan dan sudah sangat lama,” sambungnya.

Pihaknya mendesak kejaksaan harus lebih serius dan terus berkodinasi dengan penyidik perihal kasus tersebut, untuk Naik ke tahap 2, dan memastikan Korban memperoleh perlindungan dan kepastian Hukum yang adil transparan tanpa tebang pilih.

Simpan Gambar:

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Rilis Rahmat Aktivis Pemerhati Hukum dan HAM

Berita Terkait

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi
Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong
Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan
Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Senin, 26 Januari 2026 - 14:35 WITA

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 13:48 WITA

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Senin, 26 Januari 2026 - 11:10 WITA

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel

Senin, 26 Januari 2026 - 10:29 WITA

Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:13 WITA

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan

Berita Terbaru