Breaking News

Radio Player

Loading...

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tetapkan Tersangka Anggota DPRD NTB Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Senin, 15 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dompu, DNID.Co.Id — Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Nusa Tenggara Barat (PW SEMMI NTB) mendesak Kepolisian Resor (Polres) Dompu untuk segera menetapkan tersangka terhadap salah satu Anggota DPRD Provinsi NTB, Inisial EL, dari Fraksi Partai Golkar. Desakan ini menyusul adanya laporan dugaan penggelapan hak atas tanah dan/atau pemalsuan dokumen otentik berupa akta tanah di wilayah So Nangadoro, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Ketua PW SEMMI NTB menyatakan bahwa berdasarkan hasil uji forensik atas dokumen yang dilaporkan, serta keterangan dari kuasa hukum pelapor, telah ditemukan unsur alat bukti yang cukup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 KUHAP. Oleh karena itu, sudah seharusnya aparat penegak hukum bertindak cepat dan profesional tanpa tebang pilih.

“Anggota dewan memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, bukan kebal hukum. Ketika ada dugaan kuat pelanggaran hukum, maka proses penegakan hukum harus ditegakkan secara adil, tanpa memperhatikan status sosial maupun jabatan,” tegasnya.

ads

Muhammad Rizal Ansari, Ketua PW SEMMI NTB juga mengingatkan bahwa pemalsuan dokumen otentik merupakan tindak pidana serius sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUH-Pidana, Ko Pasal 385 Ayat (1) KUH-Pidana Dan atau Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUH -Pidana Jo Pasal 264 Ayat (1) Ke 1 KUH-Pidana Jo Pasal 266 Ayat 1 dan 2 yang dapat mengancam integritas administrasi pertanahan dan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak boleh ada imunitas terhadap siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana, apalagi jika pelaku adalah pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan,” pungkasnya.

Simpan Gambar:

Penulis : Aditiya Hidayatullah

Editor : Redaksi NTB

Berita Terkait

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan
Penerapan Digitalisasi SIMRS di La Palaloi Akan Diterapkan di RSUD Camba
Dua Ruas Jalan Strategis Rampung, Bupati Enrekang Sampaikan Apresiasi kepada Gubernur Sulsel
Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025
Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025
Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD
Berita ini 579 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:25 WITA

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:58 WITA

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:49 WITA

Penerapan Digitalisasi SIMRS di La Palaloi Akan Diterapkan di RSUD Camba

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:26 WITA

Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:35 WITA

Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22 WITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:02 WITA

Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:02 WITA

Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA