Bone, DNID.co.id – Isu panas soal dugaan penyediaan “Bilik Asmara” di ruang tahanan Polres Bone akhirnya mendapat titik terang. Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla, menegaskan tidak pernah mengizinkan fasilitas ilegal tersebut. Ia memastikan dua oknum anggota yang terbukti terlibat sudah diproses sesuai aturan hukum.
“Tidak ada toleransi untuk praktik seperti itu. Kalau ada anggota saya yang bermain-main dengan hal ini, pasti ditindak tegas. Kejadian ini jelas mencoreng nama baik institusi,” ujar Kapolres Sugeng, Selasa (30/9/2025).
Kasi Propam Polres Bone, AKP Muhammad Ali, S.H., memaparkan hasil investigasi mendalam yang dilakukan timnya.
Awalnya, pihaknya menemukan rekaman suara yang dijadikan bukti oleh pelapor. Namun setelah dianalisis, percakapan tersebut ternyata bukan milik anggota Polres Bone.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rekaman itu hanya percakapan dua orang dari luar, bukan anggota Polres Bone. Tapi kami tidak berhenti di situ, penyelidikan kami lanjutkan dengan penelusuran jejak digital, pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan bukti tambahan,” jelasnya.
Dari penyelidikan intensif tersebut, Propam akhirnya berhasil mengidentifikasi dua oknum anggota Polres Bone yang diduga menjadi otak dari praktik penyediaan ruang khusus bagi tahanan. Kini keduanya tengah diproses hukum secara internal dan pidana.
Untuk meluruskan pemahaman publik, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., menerangkan bahwa konsep “Bilik Asmara” hanya dikenal di sebagian lembaga pemasyarakatan dan masih menuai pro kontra.
“Kalau pun ada di beberapa lapas, pelaksanaannya sangat ketat dan hanya untuk pasangan suami-istri sah dengan bukti surat nikah. Itu pun melalui izin resmi, bukan sembarangan,” katanya.
Ia menegaskan, Polres Bone tidak memiliki fasilitas semacam itu. “Di Mapolres Bone tidak ada kebijakan resmi terkait bilik asmara. Kunjungan tahanan semuanya dilakukan sesuai prosedur dengan pengawasan ketat,” tambahnya.
Kapolres Bone menutup keterangannya dengan menyerukan agar masyarakat segera melapor melalui jalur resmi bila menemukan dugaan pelanggaran aparat.
“Kepercayaan publik adalah aset terbesar kami. Proses hukum terhadap dua oknum ini akan dijalankan secara transparan dan objektif,” pungkasnya.
Kasus ini sekaligus membuka mata publik bahwa praktik penyalahgunaan kewenangan masih bisa terjadi jika pengawasan longgar.
Kini semua pihak menanti konsistensi Polres Bone dalam memberi hukuman tegas serta menjamin peristiwa serupa tak terulang lagi.
Penulis : Ricky
Editor : Kingzhie
Sumber Berita : Polres Bone




























