Breaking News

Radio Player

Loading...

Tim Gabungan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal Siap Edar di Makassar

Rabu, 1 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,DNID.co.id – Tim sinergi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Kanwil Bea Cukai Sulbagsel) dan Bea Cukai Makassar, berhasil menggagalkan upaya peredaran jutaan batang rokok ilegal.

Dalam operasi gabungan penindakan yang dilakukan di Pelabuhan Makassar New Port, pada Sabtu 27 September 2025  tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 3,6 juta batang rokok tanpa pita cukai.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jutaan rokok tanpa pita cukai ini diangkut menggunakan satu kontainer dengan tujuan Makassar. Penindakan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga sekitar Rp 3,5 miliar dari sektor penerimaan cukai.

Kepala Seksi Bimbingan dan Kepatuhan (BK) Humas Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Cahya Nugraha, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai yang berpotensi merugikan keuangan negara dan merusak ekosistem industri dalam negeri.

” Kami terus memperkuat pengawasan serta berkoordinasi dengan seluruh jajaran dan instansi terkait untuk memastikan peredaran rokok ilegal dapat ditekan semaksimal mungkin,”kata Cahya, Rabu (1/10/2025).

Lanjut kata Cahya, penindakan ini juga menjadi bukti sinergi efektif antara Bea Cukai Sulbagsel dan Bea Cukai Makassar dalam menjaga pintu masuk perdagangan di kawasan timur Indonesia.

Untuk itu, Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

“Kami menegaskan bahwa upaya penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai akan terus dilakukan, demi menjaga kedaulatan fiskal negara dan dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, “pungkas Cahya.

Penulis : Zhiera

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Humas Kanwil Bea Cukai Sulbagsel

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi
Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang
Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi
Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka
Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta
Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan
Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa
3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi

Jumat, 28 November 2025 - 18:56 WITA

Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang

Jumat, 28 November 2025 - 18:43 WITA

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 18:28 WITA

Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 06:10 WITA

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:18 WITA

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Kamis, 27 November 2025 - 17:02 WITA

3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi

Kamis, 27 November 2025 - 16:00 WITA

Peserta Tender Diminta Rp14 Miliar, Pj Bahtiar soal Pengadaan Bibit Nenas Terlibat? Djusman AR: Kejati Sulsel Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA