Breaking News

Radio Player

Loading...

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BONE, DNID.CO.ID Aksi cepat Satresnarkoba Polres Bone kembali membuahkan hasil. Dalam operasi tengah malam di awal Oktober 2025, tiga pemuda asal Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, berhasil dibekuk setelah terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Ketiganya yakni BG (24), FB (23), dan FD (28), diamankan dalam serangkaian penangkapan yang berlangsung pada Sabtu dini hari, 4 Oktober 2025 lalu, sekitar pukul 02.00 Wita di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Ta’, Kecamatan Tanete Riattang.

Penangkapan itu bermula dari tertangkap tangannya BG yang kedapatan membawa satu sachet kecil sabu di Jalan Merdeka, Kelurahan Manurunge.

ads

Kemudian temuan tersebut menjadi pintu masuk bagi polisi mengurai rantai peredaran barang haram di wilayah perkotaan Bone.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatresnarkoba Polres Bone Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K. mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal, BG mengakui sabu itu ia beli dari FD seharga Rp100.000. Barang tersebut dikirim oleh FB yang berperan sebagai kurir.

“Dari hasil interogasi, pelaku BG mengakui sabu itu dibeli dari FD melalui perantara FB. Tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan keduanya,” ujar Iptu Adityatama, Kamis (9/10/2025).

Setelah ditangkap, FB mengakui bahwa dirinya hanya menjalankan perintah FD untuk mengantarkan sabu kepada BG. Tak lama berselang, FD ikut diciduk dan mengakui perannya sebagai penjual utama dalam transaksi tersebut.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,12 gram. Meski jumlahnya kecil, ketiganya dipastikan akan menjalani proses hukum penuh karena terbukti menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Ketiganya kami amankan bersama barang bukti untuk penyelidikan dan penyidikan lanjutan. Sekalipun barangnya kecil, kasus ini tetap kami proses karena mereka bukan pengguna semata, tetapi bagian dari jaringan,” tegas Kasatresnarkoba.

Para tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bone dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara.

Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bone dalam menekan peredaran narkoba yang menyasar kalangan muda. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur bujukan jaringan narkoba yang kini merambah hingga tingkat kelurahan.

Penulis : Ricky

Sumber Berita : Sumber Redaksi

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi
Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang
Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi
Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka
Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta
Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan
Dorong Penguatan Moral dan Moderasi Beragama untuk Generasi Muda di Era Media Sosial, Bupati Torut Frederik Bilang Ini
Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi

Jumat, 28 November 2025 - 18:56 WITA

Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang

Jumat, 28 November 2025 - 18:43 WITA

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 18:28 WITA

Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 06:10 WITA

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Jumat, 28 November 2025 - 05:55 WITA

Dorong Penguatan Moral dan Moderasi Beragama untuk Generasi Muda di Era Media Sosial, Bupati Torut Frederik Bilang Ini

Kamis, 27 November 2025 - 23:18 WITA

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Kamis, 27 November 2025 - 17:02 WITA

3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA