BONE, Dnid.co.id – Di tengah pesatnya perkembangan investasi digital di Indonesia, Anggota MPR RI Fraksi PAN, Dr. Andi Yuliani Paris (AYP) menegaskan pentingnya peningkatan literasi dan perlindungan konsumen di sektor keuangan digital.
Hal itu disampaikan AYP dalam kegiatan Aspirasi Masyarakat (Asmas) yang digelar di Hotel Novena, Kabupaten Bone, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai kalangan, mulai dari komunitas kripto, dosen dan mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis, pengurus Bumdes, pelaku UMKM, hingga tokoh pemuda dan organisasi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, AYP menyoroti urgensi penguatan edukasi finansial digital, seiring meningkatnya minat investasi di aset kripto di kalangan generasi muda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aset kripto kini menjadi salah satu bentuk investasi digital yang berkembang pesat secara global. Namun perlu disertai pemahaman risiko yang baik agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam penipuan atau investasi bodong,” ujar AYP di hadapan peserta Asmas.
Menurut data CoinMarketCap, nilai total pasar aset kripto global pada 2025 telah mencapai lebih dari USD 2,4 triliun dengan jumlah pengguna aktif melampaui 600 juta orang.
Sementara itu, Bappebti mencatat jumlah investor aset kripto di Indonesia sudah menembus 20 juta orang dengan total transaksi mencapai Rp260 triliun hingga pertengahan 2025.
AYP menilai fenomena ini sebagai peluang sekaligus tantangan bagi bangsa.
“Sekitar 92 persen anak muda berusia 18–32 tahun sudah berinvestasi di aset digital, tetapi hanya 60 persen yang memiliki literasi keuangan memadai. Ini celah besar yang harus kita isi lewat edukasi berkelanjutan,” tegasnya.
Sebagai anggota Badan Pengkajian MPR RI, AYP berkomitmen mendorong kebijakan yang memperkuat literasi dan inklusi keuangan digital, terutama bagi masyarakat yang belum terjangkau sistem perbankan konvensional.
“Kami menginisiasi program edukasi dan sosialisasi berkelanjutan di daerah pemilihan agar masyarakat paham dan terlindungi,” jelasnya.
Dalam forum itu, AYP juga menyinggung peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas sektor keuangan yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan).
Ia berharap OJK meningkatkan kinerja dan respons terhadap perlindungan konsumen, khususnya dalam menghadapi maraknya scam dan phishing di sektor digital.
“OJK memiliki peran besar dengan anggaran sekitar Rp8 triliun. Kami berharap lembaga ini lebih cepat tanggap dalam menangani pengaduan konsumen dan memperkuat divisi literasi digitalnya,” kata AYP.
Ia juga menyoroti pentingnya OJK Anti-Scam Center untuk bergerak lebih aktif melawan praktik penipuan daring, sekaligus mendorong penerapan aturan baru agar perbankan lebih proaktif menyalurkan dana ke sektor UMKM.
Selain itu, AYP menekankan pentingnya masyarakat memahami produk asuransi, baik umum maupun kesehatan, agar mendapat manfaat perlindungan yang maksimal.
Kegiatan Asmas ini juga menjadi wadah bagi peserta untuk menyampaikan berbagai persoalan daerah mulai dari pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Forum seperti ini penting agar kebijakan nasional benar-benar berpijak pada aspirasi dan kebutuhan masyarakat daerah, termasuk Bone,” tutupnya.
Diskusi ditutup dengan komitmen bersama memperjuangkan aspirasi masyarakat Bone di tingkat nasional, sekaligus memperkuat peran literasi keuangan digital sebagai pondasi ekonomi masa depan.
Penulis : Ricky