Breaking News

Radio Player

Loading...

SEMMI Bantaeng Soroti 4 THM Diduga Kuat Beroperasi Tanpa Izin, Desak Pemkab Tindak Tegas!

Senin, 27 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bantaeng,DNID.co.id – Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Bantaeng menyoroti serius maraknya aktivitas empat (4) Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Bantaeng yang diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

Keberadaan empat THM yang beroperasi secara “ilegal” ini dinilai telah mencederai citra Kabupaten Bantaeng sebagai daerah yang dikenal agamis dan berbudaya. Selain itu, SEMMI Bantaeng memandang bahwa aktivitas ini berpotensi besar menimbulkan keresahan sosial, menjadi sarang maksiat, serta rawan peredaran minuman keras (miras) ilegal.

Ketua Bidang Advokasi Hukum dan Ham, Sulkifli, menyatakan keprihatinannya atas lemahnya pengawasan dari aparat dan instansi terkait.

ads

“Kami sangat menyayangkan sikap ‘tutup mata’ yang dipertontonkan oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Ada empat THM yang jelas-jelas diduga beroperasi tanpa izin, namun dibiarkan melenggang bebas seolah kebal hukum. Ini adalah tamparan keras bagi penegakan Peraturan Daerah (Perda),” ujar Sulkifli keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, aktivitas THM ilegal ini tidak hanya merusak moralitas generasi muda, tetapi juga merupakan bentuk nyata kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Jika mereka beroperasi tanpa izin, jelas tidak ada kontribusi pajak yang masuk ke kas daerah. Ini adalah kerugian ganda bagi masyarakat Bantaeng,” tambahnya.

SEMMI Bantaeng menduga ada oknum yang “membekingi” operasi empat THM ini sehingga aparat penegak Perda, dalam hal ini Satpol PP, terkesan mandul dan tidak berani mengambil tindakan tegas.

Oleh karena itu, Pengurus Cabang SEMMI Bantaeng menyatakan sikap tegas:

1. Mendesak Bupati Bantaeng untuk segera memerintahkan jajarannya, khususnya Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk segera menutup dan menyegel empat THM yang terbukti tidak memiliki izin operasi.
2. Meminta Kapolres Bantaeng untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum pidana yang mungkin terjadi di lokasi THM tersebut, termasuk potensi peredaran miras ilegal dan narkotika.
3. Menuntut transparansi dari Pemkab Bantaeng terkait data perizinan THM di seluruh wilayah Kabupaten Bantaeng dan meminta agar pengawasan diperketat secara berkala, bukan hanya saat ada sorotan publik.
Kami beri waktu 3×24 jam kepada Pemkab Bantaeng untuk menunjukkan keseriusannya. Jika empat THM ilegal tersebut tidak ditindak tegas, maka SEMMI Bantaeng akan mengkonsolidasikan gerakan untuk turun aksi dan menduduki kantor-kantor terkait,” tutup  Sulkifli

SEMMI Bantaeng berkomitmen untuk terus mengawal isu ini demi menjaga tatanan sosial, moralitas, dan penegakan hukum di Bumi Butta Toa.

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Rilis

Berita Terkait

Dituding Suami Buat Akta Cerai Palsu, Perempuan di Makassar Bantah 
Komisi III DPRD Wajo Gerak Cepat Tanggapi Keretakan Jembatan Gantung Tokampu–Tonrongnge
Satlantas Bone Tegur Pengendara di Bawah Umur: Orang Tua Jangan Tutup Mata, Kecelakaan Pelajar Kian Meningkat
Hukum Tak Hanya Soal Pasal, Tapi Kemanusiaan
Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Gelorakan Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu
Jelang Akhir Masa Jabatan, PC SEMMI Bantaeng Nyatakan Dukungan Penuh untuk Ketua Umum PB SEMMI dan Serukan Jaga Marwah Organisasi
Momentum Sumpah Pemuda di Bone, Wakil Bupati Andi Akmal Bongkar Tiga Ancaman yang Hancurkan Masa Depan Anak Muda
PJS Babel Bawa Pesan Damai, Serahkan Piagam Penghargaan ke Danrem 045/Garuda Jaya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:34 WITA

Dituding Suami Buat Akta Cerai Palsu, Perempuan di Makassar Bantah 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Komisi III DPRD Wajo Gerak Cepat Tanggapi Keretakan Jembatan Gantung Tokampu–Tonrongnge

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:13 WITA

Satlantas Bone Tegur Pengendara di Bawah Umur: Orang Tua Jangan Tutup Mata, Kecelakaan Pelajar Kian Meningkat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:23 WITA

Hukum Tak Hanya Soal Pasal, Tapi Kemanusiaan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:27 WITA

Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Gelorakan Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu

Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:20 WITA

Jelang Akhir Masa Jabatan, PC SEMMI Bantaeng Nyatakan Dukungan Penuh untuk Ketua Umum PB SEMMI dan Serukan Jaga Marwah Organisasi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:34 WITA

Momentum Sumpah Pemuda di Bone, Wakil Bupati Andi Akmal Bongkar Tiga Ancaman yang Hancurkan Masa Depan Anak Muda

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:17 WITA

PJS Babel Bawa Pesan Damai, Serahkan Piagam Penghargaan ke Danrem 045/Garuda Jaya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polsek Manggala Amankan Pencuri Nyaris Diamuk Massa

Rabu, 29 Okt 2025 - 20:23 WITA