Breaking News

Radio Player

Loading...

Duel Setelah Mabuk Bareng, Dua Warga Tanjonga Jeneponto Jadi Tersangka

Kamis, 30 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id — Jeneponto, Perkelahian antar dua pria di Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berakhir dengan keduanya mendekam di balik jeruji. Insiden ini bermula dari pesta minuman keras beberapa hari lalu.

Kanit Reskrim Polsek Binamu, Aiptu Asriel Alam, membenarkan penangkapan salah satu pelaku yang diduga sebagai pemicu penganiayaan. “Beberapa hari kemudian setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan sudah sampai penetapan tersangka, kami melakukan penahanan,” ujar Aiptu Asriel pada Kamis (30/10/2025).

Perkelahian itu dipicu saat salah satu pihak merasa tidak terima dipukul. Aksi saling serang pun tak terhindarkan hingga keduanya mengalami luka dan memilih menempuh jalur hukum.

ads

Dari hasil pemeriksaan, keduanya sama-sama mengalami luka. “Ada luka pada lelaki K dan luka terbuka pada lutut,” kata Aiptu Asriel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, kedua pria tersebut sama-sama berstatus sebagai pelapor dan terlapor. M telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Sementara itu, M juga melaporkan balik K ke Polres Jeneponto karena mengalami luka terbuka di bagian wajah.

Kedua pria itu kini menjalani proses hukum di dua tempat berbeda: Polsek Binamu dan Polres Jeneponto.

Penulis : Arief

Editor : Hasriady

Berita Terkait

Perempuan Paru baya Ditemukan Meninggal di Bantimurung, Terduga Pelaku Diamankan dengan Luka Tusukan
Kasus Pajak Rp1,29 M Mengendap, Organisasi Kepemudaan Desak Kejati Sulteng Periksa Mohamad A. Singara
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bulukumba, Publik Desak Polisi Bertindak
Polsek Manggala Amankan Pencuri Nyaris Diamuk Massa
Polisi Bekuk Pengedar Ganja di Cengkareng
Hasil Autopsi Ungkap Fakta Baru, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Kematian Supir Pete-Pete di Bulukumba
Hukum Tak Hanya Soal Pasal, Tapi Kemanusiaan
BK DPRD Jeneponto Sikapi Dugaan Skandal Nikah Siri hingga Hamil: Berita Viral Mencoreng Citra Lembaga
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:10 WITA

Perempuan Paru baya Ditemukan Meninggal di Bantimurung, Terduga Pelaku Diamankan dengan Luka Tusukan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:14 WITA

Kasus Pajak Rp1,29 M Mengendap, Organisasi Kepemudaan Desak Kejati Sulteng Periksa Mohamad A. Singara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:58 WITA

Duel Setelah Mabuk Bareng, Dua Warga Tanjonga Jeneponto Jadi Tersangka

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:27 WITA

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bulukumba, Publik Desak Polisi Bertindak

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:23 WITA

Polsek Manggala Amankan Pencuri Nyaris Diamuk Massa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:25 WITA

Polisi Bekuk Pengedar Ganja di Cengkareng

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:26 WITA

Hasil Autopsi Ungkap Fakta Baru, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Kematian Supir Pete-Pete di Bulukumba

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:23 WITA

Hukum Tak Hanya Soal Pasal, Tapi Kemanusiaan

Berita Terbaru

Keagamaan

Jangan Lewatkan! Maulid Akbar di Lapda: Peluang Emas Raih Umrah!

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:29 WITA