Breaking News

Radio Player

Loading...

Duel Setelah Mabuk Bareng, Dua Warga Tanjonga Jeneponto Jadi Tersangka

Kamis, 30 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id — Jeneponto, Perkelahian antar dua pria di Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berakhir dengan keduanya mendekam di balik jeruji. Insiden ini bermula dari pesta minuman keras beberapa hari lalu.

Kanit Reskrim Polsek Binamu, Aiptu Asriel Alam, membenarkan penangkapan salah satu pelaku yang diduga sebagai pemicu penganiayaan. “Beberapa hari kemudian setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan sudah sampai penetapan tersangka, kami melakukan penahanan,” ujar Aiptu Asriel pada Kamis (30/10/2025).

Perkelahian itu dipicu saat salah satu pihak merasa tidak terima dipukul. Aksi saling serang pun tak terhindarkan hingga keduanya mengalami luka dan memilih menempuh jalur hukum.

ads

Dari hasil pemeriksaan, keduanya sama-sama mengalami luka. “Ada luka pada lelaki K dan luka terbuka pada lutut,” kata Aiptu Asriel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, kedua pria tersebut sama-sama berstatus sebagai pelapor dan terlapor. M telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Sementara itu, M juga melaporkan balik K ke Polres Jeneponto karena mengalami luka terbuka di bagian wajah.

Kedua pria itu kini menjalani proses hukum di dua tempat berbeda: Polsek Binamu dan Polres Jeneponto.

Simpan Gambar:

Penulis : Arief

Editor : Hasriady

Berita Terkait

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi
Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong
Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan
Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Senin, 26 Januari 2026 - 14:35 WITA

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 13:48 WITA

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Senin, 26 Januari 2026 - 11:10 WITA

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel

Senin, 26 Januari 2026 - 10:29 WITA

Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:13 WITA

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan

Berita Terbaru

Keagamaan

Kepala KUA Sekarang Boleh Diisi Penyuluh Agama Islam, Ini Alasannya

Selasa, 27 Jan 2026 - 12:01 WITA