Breaking News

Radio Player

Loading...

Tiga Kali Disurati, Pemkab Bone Belum Jawab: KUA-PPAS 2026 Masih Jalan di Tempat

Rabu, 5 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bone, Dnid.co.id DPRD Kabupaten Bone kembali melayangkan peringatan keras kepada Pemerintah Daerah menyusul belum diserahkannya dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026.

Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, SH, menegaskan keterlambatan ini berpotensi menghambat pembahasan dan penetapan APBD Tahun 2026, bahkan menurunkan kualitas perencanaan program di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Kalau pembahasan KUA-PPAS terus tertunda, SKPD biasanya hanya menyalin RKA tahun sebelumnya. Ini berbahaya karena berarti perencanaan tidak berbasis prioritas pembangunan aktual,” tegas Andi Tenri Walinonong, Selasa (4/11/2025).

ads

DPRD Bone tercatat sudah tiga kali menyurati Pemerintah Daerah untuk mempercepat penyerahan rancangan KUA-PPAS 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat terakhir bernomor 1042/005/XI/2025 tertanggal 4 November 2025 merupakan kelanjutan dari dua surat sebelumnya yang dikirim pada 17 September dan 20 Oktober 2025. Namun hingga kini, belum juga mendapat balasan resmi dari pihak eksekutif.

“Ini sudah surat ketiga kalinya kami layangkan ke Pemkab Bone, tapi belum ada jawaban. Kalau dokumen KUA-PPAS tidak segera diserahkan, pembahasan anggaran otomatis macet dan pelaksanaan APBD 2026 bisa tertunda,” tegas Ketua DPRD Bone dengan nada kecewa.

 

Tahapan Sudah Lewat Batas, Harusnya berdasarkan jadwal nasional penyusunan APBD, penyampaian rancangan KUA-PPAS oleh kepala daerah ke DPRD seharusnya sudah dilakukan pada minggu kedua bulan Juli, setelah melalui reviu oleh Inspektorat Daerah.

Namun hingga kini, proses tersebut belum berjalan, padahal tahapan ideal sudah seharusnya mencapai poin ke-10, yakni penyampaian rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD pada minggu II–IV September.

“Harusnya kita sudah di poin 10, tapi faktanya masih di awal. Ini menunjukkan perencanaan keuangan daerah berjalan di tempat,” tutur Andi Tenri.

Keterlambatan ini, lanjutnya, berpotensi mengacaukan seluruh jadwal pembahasan dan penetapan APBD 2026. DPRD pun kehilangan waktu untuk mengkaji secara komprehensif program dan kebijakan prioritas yang akan dibiayai.

Andi Tenri menjelaskan bahwa keterlambatan penyampaian dokumen KUA-PPAS bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga berdampak serius pada kualitas anggaran daerah.

Dengan waktu pembahasan yang makin sempit, SKPD cenderung hanya memperbarui angka pagu tanpa meninjau ulang kebutuhan dan target pembangunan baru.

“Kita khawatir kualitas perencanaan menjadi buruk. Penetapan APBD bisa tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan nilai keadilan, prioritas, dan kepatutan,” ujarnya.

Menurutnya, kebiasaan keterlambatan ini juga berpotensi menurunkan kredibilitas pemerintah daerah dan DPRD di mata publik.

“Kalau setiap tahun begini, publik bisa menilai proses perencanaan kita asal jadi, padahal APBD menyangkut uang rakyat,” tambahnya.

Ketua DPRD menegaskan bahwa idealnya pembahasan KUA-PPAS dilakukan selama satu bulan penuh, sedangkan pembahasan RAPBD dilakukan selama dua bulan.

Hal ini penting agar legislatif memiliki waktu memadai untuk melakukan kontrol, evaluasi, dan penyesuaian terhadap kebijakan anggaran.

“Kami tidak ingin hanya menyetujui angka tanpa tahu arah kebijakan dan dampaknya. DPRD punya tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan APBD berpihak pada rakyat,” kata Andi Tenri.

Jika dokumen belum juga diserahkan hingga pertengahan November, maka DPRD praktis kehilangan waktu untuk membahas secara substansial dan menyeluruh.

DPRD Bone mengaku masih menunggu respons dan penjelasan tertulis dari pihak eksekutif agar proses pembahasan bisa segera dimulai.

Namun, hingga sampai saat ini, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bone belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan keterlambatan penyampaian KUA-PPAS 2026.

“Sampai saat ini belum ada jawaban atau konfirmasi dari Ketua TAPD. Kami harap Pemkab bisa segera memberi kejelasan, karena waktu terus berjalan,” tegas Andi Tenri Walinonong.

Menutup keterangannya, Ketua DPRD Bone menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga kualitas perencanaan dan pengawasan anggaran daerah.

Ia meminta pemerintah daerah untuk lebih disiplin waktu agar mutu pembahasan APBD tidak dikorbankan.

“Kami tidak mencari kesalahan, tapi ingin memastikan proses berjalan sesuai tahapan dan jadwal yang ditentukan. Tepat waktu bukan hanya soal administrasi, tapi soal tanggung jawab kepada masyarakat Bone,” pungkasnya.

Berdasarkan Pasal 104, Pemerintah Daerah wajib menyampaikan Rancangan Perda APBD paling lambat 60 hari sebelum 31 November.

Apabila terjadi keterlambatan, Kepala Daerah dapat dikenai sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Upaya konfirmasi kepada Ketua TAPD Bone masih terus dilakukan hingga berita ini diterbitkan.

Penulis : Ricky

Sumber Berita : Wawancara lansung

Berita Terkait

Yossie Group Foundation dan TP PKK Padang Pariaman Bersinergi Bantu Korban Banjir
Cegah Dampak Cuaca Ekstrem, Gubernur Sulsel Minta Semua Pihak Perkuat Mitigasi Dini
BPBD Sulsel Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi Akhir Tahun
Peringati HGN 2025, Pemprov Sulsel Dukung Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan Guru
Momentum Hari Guru Nasional, Guru,APH dan LSM dapat Penghargaan dari Bupati Maros 
Satlantas Polres Bima: Terima Kasih Guru Atas Dedikasinya
Pemkot Makassar Kawal Aspirasi Masyarakat Jadi Pondasi Program Prioritas 2026
Pemda Gowa Dorong Percepatan Transformasi Tata Kelola Guru
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 04:57 WITA

Yossie Group Foundation dan TP PKK Padang Pariaman Bersinergi Bantu Korban Banjir

Rabu, 26 November 2025 - 04:22 WITA

Cegah Dampak Cuaca Ekstrem, Gubernur Sulsel Minta Semua Pihak Perkuat Mitigasi Dini

Rabu, 26 November 2025 - 04:17 WITA

BPBD Sulsel Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi Akhir Tahun

Rabu, 26 November 2025 - 04:10 WITA

Peringati HGN 2025, Pemprov Sulsel Dukung Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan Guru

Selasa, 25 November 2025 - 23:30 WITA

Satlantas Polres Bima: Terima Kasih Guru Atas Dedikasinya

Selasa, 25 November 2025 - 22:44 WITA

Pemkot Makassar Kawal Aspirasi Masyarakat Jadi Pondasi Program Prioritas 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:26 WITA

Pemda Gowa Dorong Percepatan Transformasi Tata Kelola Guru

Selasa, 25 November 2025 - 21:25 WITA

Sat Polairud Polres Luwu Edukasi Nelayan: Laut Aman, Nelayan Selamat, Ekosistem Terjaga

Berita Terbaru