Makassar,DNID.co.id – Unit Resmob Polsek Manggala membubarkan pesta minuman keras (Miras) yang melibatkan puluhan remaja di Jalan Inspeksi Kanal Borong, Minggu dini hari sekitar pukul 03.15 Wita.
Para remaja tersebut kedapatan mengonsumsi minuman keras jenis botolan dan cap tikus saat personel melakukan patroli rutin antisipasi gangguan kamtibmas.
Dalam pemeriksaan, seorang remaja berinisial ARY (15), yang diketahui putus sekolah dan berdomisili di Jalan Monginsidi Baru, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, ditemukan didalam tas kecil miliknya membawa dua anak panah busur lengkap dengan pangkanya. ARY langsung diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, 18 remaja laki-laki dan 2 remaja perempuan lainnya digelandang ke Mapolsek Manggala untuk menjalani pembinaan
Anggota Resmob yang dipimpin Panit 2 Opsnal, Ipda Andi Fahruddin, bersama Ipda Mannang, menjelaskan bahwa para remaja tersebut berasal dari berbagai wilayah di Kota Makassar hingga dari Kabupaten Gowa.
“Kami dapati mereka tengah pesta miras, dan salah satunya membawa sajam jenis busur. Mereka ini gabungan remaja dari beberapa daerah dan setelah dilakukan introgasi tidak ditemukan terlibat kelompok geng motor,” ujar Ipda Andi Fahruddin.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, SH,.MH,.MSI membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang dapat memicu potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Patroli dan tindakan tegas akan terus kami intensifkan,” tegas Kapolsek.
Editor : Kingzhie
Sumber Berita : Polsek Manggala






























