Breaking News

Radio Player

Loading...

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Kamis, 27 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Gowa, dnid.co.id — Kepala Bidang Advokasi Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himpunan Pemuda Mahasiswa (HIPMA) Gowa, Sahrul Gunawan, mengecam keras keberadaan seluruh aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Gowa. Ia menegaskan bahwa praktik pertambangan tanpa izin tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan dan hak-hak masyarakat.

Sahrul menyebut pihaknya menerima laporan terkait adanya warga yang hampir tergusur akibat skenario pemilik tambang ilegal yang menjanjikan penggantian lahan hingga dua kali lipat. Ia menilai pola seperti ini sangat merugikan masyarakat dan sering kali hanya menjadi modus untuk memperluas operasi tambang tanpa kejelasan hukum.

“Kami mengutuk keras seluruh tambang ilegal yang masih beroperasi di Kabupaten Gowa. Aktivitas ini merugikan negara, merusak lingkungan, dan mengancam keselamatan warga. Termasuk upaya-upaya mengiming-imingi masyarakat dengan janji penggantian yang tidak jelas dan berpotensi membuat mereka tergusur dari tanah sendiri,” tegasnya, Kamis (27/11/2025).

ads

Ia menekankan bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera menindak tegas seluruh aktivitas pertambangan ilegal demi melindungi masyarakat dari praktik manipulatif serta menjaga stabilitas lingkungan agar tetap ramah dan bebas dari polusi tambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta pemerintah dan aparat untuk tidak ragu menutup dan menindak seluruh tambang yang tidak memiliki izin. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas, bukan kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.

HIPMA Gowa memastikan akan terus mengawal persoalan ini dan mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan, merugikan warga, dan bertentangan dengan regulasi.

Berita Terkait

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan
3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi
Peserta Tender Diminta Rp14 Miliar, Pj Bahtiar soal Pengadaan Bibit Nenas Terlibat? Djusman AR: Kejati Sulsel Segera Tetapkan Tersangka
BK DPRD Jeneponto Bergerak Usai Wakil Ketua Dilaporkan Dugaan Nikah Siri dan Menghamili Istri Orang
Ayah Tiri Mengamuk, Pisau Berkarat Tertancap Perut
Operasi Zebra Pallawa 2025: Satlantas Polrestabes Makassar Gaet Generasi Muda untuk Sadar Keselamatan Berkendara
Patroli Perintis Presisi Samapta Polrestabes Makassar Sasar Titik Rawan Kamtibmas
Polri Ungkap Pengakuan Tersangka Atas Pemilihan Lokasi Pembuangan Jasad AKN
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 06:10 WITA

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:18 WITA

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Kamis, 27 November 2025 - 16:00 WITA

Peserta Tender Diminta Rp14 Miliar, Pj Bahtiar soal Pengadaan Bibit Nenas Terlibat? Djusman AR: Kejati Sulsel Segera Tetapkan Tersangka

Kamis, 27 November 2025 - 13:45 WITA

BK DPRD Jeneponto Bergerak Usai Wakil Ketua Dilaporkan Dugaan Nikah Siri dan Menghamili Istri Orang

Kamis, 27 November 2025 - 08:25 WITA

Ayah Tiri Mengamuk, Pisau Berkarat Tertancap Perut

Rabu, 26 November 2025 - 23:11 WITA

Operasi Zebra Pallawa 2025: Satlantas Polrestabes Makassar Gaet Generasi Muda untuk Sadar Keselamatan Berkendara

Rabu, 26 November 2025 - 21:58 WITA

Patroli Perintis Presisi Samapta Polrestabes Makassar Sasar Titik Rawan Kamtibmas

Rabu, 26 November 2025 - 19:37 WITA

Polri Ungkap Pengakuan Tersangka Atas Pemilihan Lokasi Pembuangan Jasad AKN

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:10 WITA

Kriminal Hukum

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Kamis, 27 Nov 2025 - 23:18 WITA