Breaking News

Radio Player

Loading...

Kasus Penipuan CPNS di Polres Jeneponto Mandek, Korban Ungkap Dugaan Oknum Kanit Minta Uang Rp30 Juta

Rabu, 3 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, dnid.co.id — Kasus dugaan penipuan bermodus meloloskan peserta dalam seleksi CPNS BKN 2018 yang dilaporkan melalui LP/B/18/I/Res.1.11/2022/Sul-Sel/Res Jeneponto kembali mencuat setelah korban, Sulfikar, menyoroti mandeknya proses hukum yang telah berjalan sejak 2020.

Sulfikar mengungkap dirinya menjadi korban iming-iming pelolosan CPNS oleh terduga pelaku berinisial MYY, seorang pensiunan PNS. Ia menyerahkan dana sebesar Rp84 juta dengan harapan istrinya dapat diloloskan.

Pada Februari 2023, korban dan pelaku sempat membuat surat pernyataan resmi. Dalam dokumen yang ditandatangani kedua belah pihak, MYY menyatakan bersedia mengembalikan dana Rp84 juta tersebut paling lambat Maret 2023, dan siap diproses secara hukum bila tidak menepati isi pernyataan.

ads

Namun menurut korban, hingga kini tidak ada kejelasan maupun itikad baik nyata dari pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak 2020 sampai sekarang, berkas bolak-balik saja antara polres dan kejaksaan tanpa ada kejelasan,” ujar Sulfikar.

Ia tetap membuka ruang penyelesaian damai, namun dengan syarat uang dikembalikan sepenuhnya.

“Kalau pelaku ini mau mengembalikan secara utuh, tidak apa-apa dilakukan restoratif justice. Kalau tidak ada itikad baiknya, saya berharap diproses secara hukum yang berlaku.”

Sulfikar juga mengungkap adanya dugaan permintaan uang dari oknum polisi berinisial Aipda J l, yang saat ini menjabat sebagai salah satu Kanit di Satreskrim Polres Jeneponto, ketika dirinya dipertemukan dengan pelaku pada 2020.

“Aipda J minta uang Rp30 juta jika pelaku mengembalikan. Tapi saya hanya sanggupi Rp20 juta jika pelaku mengembalikan uang secara utuh,” ungkapnya.

Ia menilai dugaan praktik seperti itu justru memperpanjang ketidakjelasan penanganan kasus.

Sulfikar menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh terus tertunda, terlebih sudah ada surat pernyataan resmi yang mengikat pelaku untuk mengembalikan dana.

Kanit Aipda J, membantah dugaan permintaan uang tersebut dan menyampaikan perkembangan terbaru terkait berkas perkara.

“Terkait laporannya Pak Sulfikar, berkasnya sudah kami kirim kembali dan juga sudah koordinasi dengan kejaksaan terkait berkas tersebut karena sudah dilengkapi petunjuk P.19-nya,” jelas Jusman.

Terkait tudingan permintaan uang, ia menegaskan hal itu tidak pernah dilakukan.

“Untuk permintaan seperti itu, mohon maaf, kami tidak pernah meminta dan ini baru saya dengar demikian,” ujarnya.

Simpan Gambar:

Penulis : Dito

Editor : Admin

Berita Terkait

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi
Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong
Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan
Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan
Berita ini 344 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Senin, 26 Januari 2026 - 14:35 WITA

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 13:48 WITA

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Senin, 26 Januari 2026 - 11:10 WITA

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel

Senin, 26 Januari 2026 - 10:29 WITA

Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:13 WITA

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bupati Takalar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Senin, 26 Jan 2026 - 20:41 WITA