Breaking News

Radio Player

Loading...

Kasus Penipuan CPNS di Polres Jeneponto Mandek, Korban Ungkap Dugaan Oknum Kanit Minta Uang Rp30 Juta

Rabu, 3 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, dnid.co.id — Kasus dugaan penipuan bermodus meloloskan peserta dalam seleksi CPNS BKN 2018 yang dilaporkan melalui LP/B/18/I/Res.1.11/2022/Sul-Sel/Res Jeneponto kembali mencuat setelah korban, Sulfikar, menyoroti mandeknya proses hukum yang telah berjalan sejak 2020.

Sulfikar mengungkap dirinya menjadi korban iming-iming pelolosan CPNS oleh terduga pelaku berinisial MYY, seorang pensiunan PNS. Ia menyerahkan dana sebesar Rp84 juta dengan harapan istrinya dapat diloloskan.

Pada Februari 2023, korban dan pelaku sempat membuat surat pernyataan resmi. Dalam dokumen yang ditandatangani kedua belah pihak, MYY menyatakan bersedia mengembalikan dana Rp84 juta tersebut paling lambat Maret 2023, dan siap diproses secara hukum bila tidak menepati isi pernyataan.

ads

Namun menurut korban, hingga kini tidak ada kejelasan maupun itikad baik nyata dari pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak 2020 sampai sekarang, berkas bolak-balik saja antara polres dan kejaksaan tanpa ada kejelasan,” ujar Sulfikar.

Ia tetap membuka ruang penyelesaian damai, namun dengan syarat uang dikembalikan sepenuhnya.

“Kalau pelaku ini mau mengembalikan secara utuh, tidak apa-apa dilakukan restoratif justice. Kalau tidak ada itikad baiknya, saya berharap diproses secara hukum yang berlaku.”

Sulfikar juga mengungkap adanya dugaan permintaan uang dari oknum polisi berinisial Aipda J l, yang saat ini menjabat sebagai salah satu Kanit di Satreskrim Polres Jeneponto, ketika dirinya dipertemukan dengan pelaku pada 2020.

“Aipda J minta uang Rp30 juta jika pelaku mengembalikan. Tapi saya hanya sanggupi Rp20 juta jika pelaku mengembalikan uang secara utuh,” ungkapnya.

Ia menilai dugaan praktik seperti itu justru memperpanjang ketidakjelasan penanganan kasus.

Sulfikar menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh terus tertunda, terlebih sudah ada surat pernyataan resmi yang mengikat pelaku untuk mengembalikan dana.

Kanit Aipda J, membantah dugaan permintaan uang tersebut dan menyampaikan perkembangan terbaru terkait berkas perkara.

“Terkait laporannya Pak Sulfikar, berkasnya sudah kami kirim kembali dan juga sudah koordinasi dengan kejaksaan terkait berkas tersebut karena sudah dilengkapi petunjuk P.19-nya,” jelas Jusman.

Terkait tudingan permintaan uang, ia menegaskan hal itu tidak pernah dilakukan.

“Untuk permintaan seperti itu, mohon maaf, kami tidak pernah meminta dan ini baru saya dengar demikian,” ujarnya.

Penulis : Dito

Editor : Admin

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bantaeng Tangkap Petani Pengedar Shabu, 4 Sachet Diamankan
Penggeledahan Pidsus Kejati Sulsel Kasus Bibit Nanas 60 M, Jadi Momentum Bongkar Permainan dari Akar hingga Elite Oleh Asrul – Mantan Ketua Gappembar Pujananting Kab.Barru
Diduga Selingkuh Sesama Legislator PKB, Wakil Ketua DPRD Jeneponto Dilaporkan ke DPW PKB Sulsel
Sya’ban Sartono S.H Soroti Polres Gowa Pelaku Penyerangan di Kabarkan Bebas Berkeliaran
Polres Luwu Apresiasi Masyarakat, Sukses Tekan Angka Kecelakaan pada Ops Zebra 2025
Badko HMI Sulsel Geruduk BPN Makassar, Ultimatum Keras Soal Dugaan Mafia Tanah
Kasus Salah Ambil iPhone Karyawan PS di Bulukumba oleh Oknum Dit Samapta Berujung Damai
Diduga Dikriminalisasi Kasat Reskrim, Jurnalis di Takalar Laporkan ke Propam Polda Sulsel
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:38 WITA

Sat Resnarkoba Polres Bantaeng Tangkap Petani Pengedar Shabu, 4 Sachet Diamankan

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:58 WITA

Penggeledahan Pidsus Kejati Sulsel Kasus Bibit Nanas 60 M, Jadi Momentum Bongkar Permainan dari Akar hingga Elite Oleh Asrul – Mantan Ketua Gappembar Pujananting Kab.Barru

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:14 WITA

Kasus Penipuan CPNS di Polres Jeneponto Mandek, Korban Ungkap Dugaan Oknum Kanit Minta Uang Rp30 Juta

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:28 WITA

Sya’ban Sartono S.H Soroti Polres Gowa Pelaku Penyerangan di Kabarkan Bebas Berkeliaran

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:28 WITA

Polres Luwu Apresiasi Masyarakat, Sukses Tekan Angka Kecelakaan pada Ops Zebra 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 23:31 WITA

Badko HMI Sulsel Geruduk BPN Makassar, Ultimatum Keras Soal Dugaan Mafia Tanah

Senin, 1 Desember 2025 - 22:00 WITA

Kasus Salah Ambil iPhone Karyawan PS di Bulukumba oleh Oknum Dit Samapta Berujung Damai

Senin, 1 Desember 2025 - 21:55 WITA

Diduga Dikriminalisasi Kasat Reskrim, Jurnalis di Takalar Laporkan ke Propam Polda Sulsel

Berita Terbaru