Bangka Selatan ,Dnid.Co.Id —
Dini hari belum sepenuhnya menyerah pada terang ketika derap sepatu aparat memecah sunyi Kampung Suka Damai. Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi arena pesta sabu di Kabupaten Bangka Selatan. Dalam operasi senyap namun tegas itu, 15 orang diamankan.
Penggerebekan dilakukan serentak di Kampung Suka Damai dan kawasan tambang tungau di Kelurahan Teladan. Operasi ini melibatkan unsur lintas institusi: Badan Narkotika Nasional (BNN), Satpol PP, hingga personel Kodim 0432 Bangka Selatan—sebuah sinyal kuat bahwa perang terhadap narkoba tak lagi berjalan sendiri-sendiri.
“Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald F Sipayung telah melakukan penggerebekan di dua lokasi yang diduga kuat menjadi tempat pesta narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso di Mapolda Babel, Senin (26/1/2026) sore.
Dari lokasi penggerebekan, aparat mengamankan 15 orang yang diduga pengguna narkoba beserta sejumlah barang bukti. Tak berhenti di penangkapan, petugas langsung melakukan tes urine di tempat—sebuah langkah cepat untuk memastikan dugaan penyalahgunaan narkotika sekaligus memutus ruang gerak pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemeriksaan urine dilakukan langsung di lokasi, termasuk pembongkaran bangunan yang diduga dijadikan tempat pesta sabu,” kata Agus. Menurutnya, langkah pembongkaran itu bukan sekadar simbol penindakan, melainkan upaya konkret menghilangkan ruang yang selama ini menjadi titik kumpul aktivitas narkoba.
Di kawasan tambang tungau Kelurahan Teladan, suasana lebih muram. Bangunan-bangunan darurat yang selama ini luput dari pengawasan berubah menjadi saksi bisu operasi dini hari. Warga sekitar mengintip dari balik pintu, sebagian terdiam, sebagian lain berbisik—seolah menyadari bahwa lingkaran gelap narkoba telah terlalu dekat dengan kehidupan mereka.
Agus menegaskan, seluruh orang yang diamankan kini menjalani proses hukum dan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Direktorat Resnarkoba Polda Babel. Aparat juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak takut melapor dan ikut menjaga lingkungan dari peredaran narkotika.
“Ini merupakan wujud komitmen tegas langsung dari Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing dalam memberantas bahaya narkoba,” ujar Agus. Ia menambahkan, kepolisian membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan informasi yang akurat dan dapat ditindaklanjuti.
Operasi ini sekaligus menjadi pesan politis yang jelas: Bangka Belitung tidak memberi ruang kompromi bagi narkoba, bahkan ketika aktivitas itu bersembunyi di balik kampung, tambang, dan sudut-sudut gelap yang selama ini dianggap aman.
Di tengah upaya pembangunan dan geliat ekonomi daerah, aparat kini menegaskan satu hal—perang melawan narkoba bukan hanya soal penangkapan, melainkan soal menyelamatkan masa depan masyarakat dari kehancuran yang bekerja dalam senyap.
Penulis : ALE
Editor : DNID BABEL
Sumber Berita : Sumber Humas Polda Babel































