MEDIA NETWORK
Kriminal Hukum | Kamis, 26 Februari 2026 - 03:47 WITA
Jakarta, DNID.co.id — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap lima tersangka kasus phishing dengan SMS blast pembayaran e-tilang palsu. Jaringan ini dikendalikan