4.100 Bidang Tanah Warga Bone Disiapkan untuk Sertifikasi, Tersebar di 10 Kecamatan

Program Pertanahan ini mencakup 10 kecamatan dan diarahkan untuk memperkuat kepastian hak sekaligus mendorong pemanfaatan aset masyarakat

 

Bone, DNID.co.id – Pemerintah menyiapkan proses sertifikasi 4.100 bidang tanah milik masyarakat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026, Senin (1/9/2026).

Pelaksanaan program tersebut mencakup 10 kecamatan. Selain memberikan kepastian administrasi dan perlindungan hukum bagi pemilik tanah, sertifikasi diharapkan menjadi pijakan bagi masyarakat untuk mengembangkan aset yang dimiliki.

Penguatan Reforma Agraria di Kabupaten Bone juga berjalan melalui koordinasi sejumlah pihak. Hal itu ditandai dengan penandatanganan dokumen antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bone dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone dalam kegiatan tersebut diwakili Umi Damayanti, S.Sos., M.Si., selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.

Sejumlah dokumen yang ditandatangani meliputi Surat Keputusan Gugus Tugas Reforma Agraria (SK GTRA), Surat Keputusan Kampung Reforma Agraria, serta Surat Rekomendasi kepada Badan Bank Tanah.

Rangkaian tersebut memperlihatkan bahwa Reforma Agraria tidak hanya berkaitan dengan proses legalisasi tanah. Pelaksanaannya juga membutuhkan kerja sama antara Kantor Pertanahan, Pemerintah Kabupaten Bone, GTRA, Kampung Reforma Agraria, Badan Bank Tanah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Bagi masyarakat, sertipikat memberikan dasar hukum yang lebih kuat terhadap penguasaan dan kepemilikan tanah. Kepastian tersebut juga dapat mengurangi potensi persoalan administrasi pertanahan di kemudian hari.

Namun, pemberian sertipikat bukan menjadi akhir dari tujuan Reforma Agraria. Tanah yang sudah memiliki kepastian hak tetap membutuhkan dukungan agar dapat memberikan nilai tambah bagi pemiliknya.

Di sinilah konsep penataan aset dan penataan akses menjadi penting. Penataan aset berfokus pada kepastian hak atas tanah, sedangkan penataan akses berkaitan dengan kesempatan masyarakat memperoleh dukungan untuk mengembangkan aset tersebut.

Artinya, legalitas tanah perlu diikuti dengan peluang pemanfaatan yang produktif, sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat.

Keberadaan Kampung Reforma Agraria serta rekomendasi kepada Badan Bank Tanah menjadi bagian dari upaya memperluas kerja sama dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Bone.

Untuk 4.100 bidang tanah yang masuk dalam program PTSL 2026, tantangannya bukan hanya memastikan proses sertifikasi berjalan. Keberlanjutan manfaatnya juga bergantung pada kemampuan pemerintah dan pemangku kepentingan membuka akses pemberdayaan bagi masyarakat penerima.

Jika penataan aset berjalan beriringan dengan penataan akses, sertipikat tidak sekadar menjadi dokumen legalitas, tetapi dapat menjadi salah satu fondasi bagi masyarakat dalam mengembangkan aset dan meningkatkan kesejahteraan.

Dengan demikian, pelaksanaan PTSL 2026 di Bone diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum pertanahan sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 2 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Jangan Sampai Nyasar dan Kena Macet di Pembukaan Porprov Hari Ini, Ini Jalur Rahasia yang Disiapkan
Jumat Berkah Rumpi Cafe: Sinergi TNI-Polri, Jurnalis dan Pemuda Jaga Makassar Tetap Aman
Hijaukan Wilayah Gowa, TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Tanam 500 Pohon di Kalaserena
Sinergi Tanpa Batas! Rumpi Cafe Gandeng TNI/Polri dan Jurnalis serta pemuda masyarakat Jaga Makassar Tetap Aman Sekaligus Gelar Jumat Berkah
Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online
Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Green Policing, Kapolres Bangka Barat Ajak Personel Jaga Kebersihan Potensi Wisata Air Terjun Pait
KBPBI Terima Salinan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan ! Apresiasi Presiden Prabowo
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:13 WITA

Jangan Sampai Nyasar dan Kena Macet di Pembukaan Porprov Hari Ini, Ini Jalur Rahasia yang Disiapkan

Sabtu, 7 November 2026 - 01:43 WITA

Jumat Berkah Rumpi Cafe: Sinergi TNI-Polri, Jurnalis dan Pemuda Jaga Makassar Tetap Aman

Jumat, 6 November 2026 - 22:11 WITA

Hijaukan Wilayah Gowa, TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Tanam 500 Pohon di Kalaserena

Jumat, 6 November 2026 - 22:02 WITA

Sinergi Tanpa Batas! Rumpi Cafe Gandeng TNI/Polri dan Jurnalis serta pemuda masyarakat Jaga Makassar Tetap Aman Sekaligus Gelar Jumat Berkah

Jumat, 6 November 2026 - 21:19 WITA

Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Jumat, 6 November 2026 - 13:18 WITA

Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Jumat, 6 November 2026 - 13:06 WITA

Green Policing, Kapolres Bangka Barat Ajak Personel Jaga Kebersihan Potensi Wisata Air Terjun Pait

Jumat, 6 November 2026 - 13:01 WITA

KBPBI Terima Salinan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan ! Apresiasi Presiden Prabowo

Berita Terbaru