Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Panakkukang, Curi Motor di Parkiran Gereja Makassar
Makassar,DNID.co.id — Satuan Reskrim Polsek Panakkukang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir Gereja GPDI Apostolik Makassar. Dua pelaku yang masih berusia 16 tahun berhasil diamankan beserta barang bukti pada Jumat (6/11/2026).
Peristiwa bermula pada Sabtu, 24 Oktober 2026, sekitar pukul 18.50 WITA. Seorang mahasiswi bernama Aurelia Herman (21 Tahun) memarkir sepeda motornya di depan Ruko Gereja GPDI Apostolik Makassar, kawasan Taman Makam Pahlawan, Kelurahan Tello Baru, untuk beribadah.
Selesai ibadah sekitar pukul 21.30 WITA, korban terkejut mendapati motornya sudah hilang. Pencarian di sekitar lokasi hanya menemukan helm miliknya. Motor yang dicuri adalah Yamaha Mio M3 berwarna merah dengan nomor polisi DD 6224 KD, Nomor Mesin E3R2E1391921, Nomor rangka MH3SE8860HJ107855, Tahun Produksi 2017,atas nama di BPKB dan STNK Susanna Paulus Maleke.Kerugian korban mencapai sekitar Rp10 juta.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dani Ardin, S.H., M.H. didampingi Panit 1 Reskrim IPDA Muh. Ikbal, bergerak menuju Jalan Angkasa 3, Kelurahan Panaikang, Panakkukang pada Jumat siang. Di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku.
Kedua pelaku yang diamankan yakni inisial I alias A (16 Tahun) pekerjaan buruh harian, alamat jalan angkasa 3 lr. 3 Kel.Panaikang, Kec. Panakukkang dan Inisial MF (16 Tahun) alamat jalan angkasa 4 No.14 Kel.Panaikang, Kec. Panakukkang, Kota Makassar.
“Setelah dapat informasi keberadaan pelaku, tim langsung menuju Jalan Angkasa 3 dan mengamankan dua terduga pelaku Curanmor. Keduanya masih berusia 16 tahun. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Panakkukang untuk pemeriksaan lebih lanjut.”ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang.
Berdasarkan pemeriksaan, kedua remaja tersebut mendorong motor yang dicuri hingga ke jalan Janggo Paropo, lalu menyambung kontak secara langsung. Motor tersebut kemudian dibawa ke MF untuk dibuatkan kunci serep.
Setelah kunci serep dibuat, MF kemudian membawa motor kembali ke I lalu I menyembunyikan motor di sebuah rumah kosong dan bahkan mengubah warna kendaraan tersebut.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke piket Reskrim Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
Makassar,DNID.co.id — Satuan Reskrim Polsek Panakkukang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir Gereja GPDI Apostolik Makassar. Dua pelaku yang masih berusia 16 tahun berhasil diamankan beserta barang bukti pada Jumat (6/11/2026).
Peristiwa bermula pada Sabtu, 24 Oktober 2026, sekitar pukul 18.50 WITA. Seorang mahasiswi bernama Aurelia Herman (21 Tahun) memarkir sepeda motornya di depan Ruko Gereja GPDI Apostolik Makassar, kawasan Taman Makam Pahlawan, Kelurahan Tello Baru, untuk beribadah.
Selesai ibadah sekitar pukul 21.30 WITA, korban terkejut mendapati motornya sudah hilang. Pencarian di sekitar lokasi hanya menemukan helm miliknya. Motor yang dicuri adalah Yamaha Mio M3 berwarna merah dengan nomor polisi DD 6224 KD, Nomor Mesin E3R2E1391921, Nomor rangka MH3SE8860HJ107855, Tahun Produksi 2017,atas nama di BPKB dan STNK Susanna Paulus Maleke.Kerugian korban mencapai sekitar Rp10 juta.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dani Ardin, S.H., M.H. didampingi Panit 1 Reskrim IPDA Muh. Ikbal, bergerak menuju Jalan Angkasa 3, Kelurahan Panaikang, Panakkukang pada Jumat siang. Di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku.
Kedua pelaku yang diamankan yakni inisial I alias A (16 Tahun) pekerjaan buruh harian, alamat jalan angkasa 3 lr. 3 Kel.Panaikang, Kec. Panakukkang dan Inisial MF (16 Tahun) alamat jalan angkasa 4 No.14 Kel.Panaikang, Kec. Panakukkang, Kota Makassar.
"Setelah dapat informasi keberadaan pelaku, tim langsung menuju Jalan Angkasa 3 dan mengamankan dua terduga pelaku curanmor. Keduanya masih berusia 16 tahun. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Panakkukang untuk pemeriksaan lebih lanjut."ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang.
Berdasarkan pemeriksaan, kedua remaja tersebut mendorong motor yang dicuri hingga ke jalan Janggo Paropo, lalu menyambung kontak secara langsung. Motor tersebut kemudian dibawa ke MF untuk dibuatkan kunci serep.
Setelah kunci serep dibuat, MF kemudian membawa motor kembali ke I lalu I menyembunyikan motor di sebuah rumah kosong dan bahkan mengubah warna kendaraan tersebut.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke piket Reskrim Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.