Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan
Gowa Dnid.Co.Id – Nasib memilukan dialami Ismail (54), seorang sopir pengangkut barang sekaligus pedagang sayuran asal Borongnangka, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Di tengah duka atas meninggalnya sang ponakan, Rahma, Ismail kini harus menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 8 Oktober.
Ismail mengaku tak pernah menyangka kecelakaan tragis yang merenggut nyawa ponakannya itu justru membuat dirinya berstatus tersangka. Ia mempertanyakan penetapan tersebut, terutama terkait keberadaan sebuah mobil truk yang parkir di badan jalan tanpa ada tanda tanda peringatan.
Menurut penuturannya, kecelakaan terjadi pada malam hari di kawasan Bonto Nompo. Saat itu, kendaraan yang dikemudikannya menabrak mobil truk yang berada di badan jalan.
Dalam peristiwa tersebut, Rahma, yang merupakan ponakannya, meninggal dunia. Ismail mengaku sangat terpukul atas kejadian itu, terlebih karena kehilangan anggota keluarga sendiri.
“Polisi sudah bilang saya jadi tersangka. Saya diperiksa dan langsung jadi tersangka atas kejadian tanggal 8 Oktober,” ungkap Ismail dengan nada kecewa.
Ia menuturkan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, dirinya merasa penanganan perkara tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan mengenai kendaraan yang terparkir di badan jalan.
Ismail menilai, keberadaan truk yang parkir tanpa tanda-tanda peringatan semestinya turut menjadi perhatian dalam mengungkap penyebab kecelakaan.
“Ini mobil parkir, tidak ada tanda-tanda. Saya dikatakan lalai, padahal mobil itu parkir di badan jalan tanpa tanda peringatan,” ujarnya.
Salain itu, keluarga Rahma juga tidak keberatan karena murni kecelakaan. Tetapi polisi tetap ngotot menetapkan dirinya sebagai tersangka.
“Kalau keluarga korban, termasuk keluarga Rahma, telah menjalani pemeriksaan. Menurut Ismail, keluarga korban tidak keberatan karena murni kecelakaan,” tambahnya.
Meski demikian, ia berharap keberadaan kendaraan yang terparkir di badan jalan dapat menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan, sehingga penyebab kecelakaan dapat diungkap secara objektif.
“Saya tidak tahu harus bilang apa sekarang. Mobil truk yang parkir di jalan juga harus mampu bertanggung jawab karena parkir di bahu jalan tanpa tanda-tanda,’ tuturnya.
Ismail mengaku masih sulit menerima kenyataan bahwa dirinya harus berhadapan dengan proses hukum di tengah kehilangan anggota keluarga sendiri. Ia berharap ada kejelasan dan keadilan dalam penanganan perkara tersebut.
Hingga berita ini di terbitkan kasat lantas Polresta Gowa belum berkomentar soal penetapan tersangka seorang Sopir Ismail yang dianggap kelalaian mengemudi.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan
KAMIS, 5 NOVEMBER 2026
Gowa Dnid.Co.Id - Nasib memilukan dialami Ismail (54), seorang sopir pengangkut barang sekaligus pedagang sayuran asal Borongnangka, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Di tengah duka atas meninggalnya sang ponakan, Rahma, Ismail kini harus menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 8 Oktober.
Ismail mengaku tak pernah menyangka kecelakaan tragis yang merenggut nyawa ponakannya itu justru membuat dirinya berstatus tersangka. Ia mempertanyakan penetapan tersebut, terutama terkait keberadaan sebuah mobil truk yang parkir di badan jalan tanpa ada tanda tanda peringatan.
Menurut penuturannya, kecelakaan terjadi pada malam hari di kawasan Bonto Nompo. Saat itu, kendaraan yang dikemudikannya menabrak mobil truk yang berada di badan jalan.
Dalam peristiwa tersebut, Rahma, yang merupakan ponakannya, meninggal dunia. Ismail mengaku sangat terpukul atas kejadian itu, terlebih karena kehilangan anggota keluarga sendiri.
"Polisi sudah bilang saya jadi tersangka. Saya diperiksa dan langsung jadi tersangka atas kejadian tanggal 8 Oktober,” ungkap Ismail dengan nada kecewa.
Ia menuturkan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, dirinya merasa penanganan perkara tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan mengenai kendaraan yang terparkir di badan jalan.
Ismail menilai, keberadaan truk yang parkir tanpa tanda-tanda peringatan semestinya turut menjadi perhatian dalam mengungkap penyebab kecelakaan.
"Ini mobil parkir, tidak ada tanda-tanda. Saya dikatakan lalai, padahal mobil itu parkir di badan jalan tanpa tanda peringatan," ujarnya.
Salain itu, keluarga Rahma juga tidak keberatan karena murni kecelakaan. Tetapi polisi tetap ngotot menetapkan dirinya sebagai tersangka.
"Kalau keluarga korban, termasuk keluarga Rahma, telah menjalani pemeriksaan. Menurut Ismail, keluarga korban tidak keberatan karena murni kecelakaan," tambahnya.
Meski demikian, ia berharap keberadaan kendaraan yang terparkir di badan jalan dapat menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan, sehingga penyebab kecelakaan dapat diungkap secara objektif.
"Saya tidak tahu harus bilang apa sekarang. Mobil truk yang parkir di jalan juga harus mampu bertanggung jawab karena parkir di bahu jalan tanpa tanda-tanda,' tuturnya.
Ismail mengaku masih sulit menerima kenyataan bahwa dirinya harus berhadapan dengan proses hukum di tengah kehilangan anggota keluarga sendiri. Ia berharap ada kejelasan dan keadilan dalam penanganan perkara tersebut.
Hingga berita ini di terbitkan kasat lantas Polresta Gowa belum berkomentar soal penetapan tersangka seorang Sopir Ismail yang dianggap kelalaian mengemudi.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.