Breaking News

Radio Player

Loading...

Ops Yustisi PPKM Perubahan Perwali Kota Surabaya NO.67 Tahun 2020 Tentang Penerapan Prokes

Jumat, 22 Januari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum berikan edukasi pada masyarakat terkait Prokes Covid-19

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum berikan edukasi pada masyarakat terkait Prokes Covid-19

BeritaQ.com, Surabaya – Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai COVID-19, yang di laksanakan di Pasar Bawang wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan Surabaya. Jum’at (22/01/21)

Dalam rangka implementasi
*INPRES NO. 6* TAHUN 2020,
*PERGUB NO. 188* TAHUN 2021,
*PERWALI NO. 2* TAHUN 2021.

Pada hari Jum’at (22/01) pukul 06.00 WIB s/d pukul 07.30 wib telah berlangsung Kegiatan Ops Yustisi PPKM dalam rangka implementasi Inpres No. 6 tahun 2020, Pergub No. 188 tahun 2021, Perwali No 02 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya No. 67 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan.

ads

Hadir dalam giat tersebut, AKBP Ganis Setyaningrum. S., Si., M.H. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Dr. Eko Nur Wahyudiono. S.H., M. Kes. Kabagops Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Dewanto Kusumo Legowo. Ap., S.sos. Camat Pabean Cantikan Mayor inf. Hery Susanto Danramil Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta. S.H., S.I.K. Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Sarasa Benneringgi Kanit Intelkam Polsek Pabean Cantikan, Bimo Kasitrantib Kecamatan Pabean Cantikan, Eko Ismardianto Plt. Lurah Nyamplungan Kec. Pabean Cantikan, 20 Anggota Polsek Pabean Cantikan, 6 Anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 Anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 3 Anggota Linmas Kec. Pabean Cantikan, 1 Deteksi dini Kecamatan Pabean Cantikan, 2 Staf Kelurahan Nyamplungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memberikan himbauan serta penindakan bagi pemilik Warkop, cafe, resto dan pedagang kaki lima serta pengguna jalan R2/R4 yang melanggar Prokes di wilayah Kelurahan Nyamplungan Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya, bersama 3 pilar.

Bagi yang tidak memakai masker akan di sita KTP dengan denda sebesar Rp. 150 ribu, di transfer melalui rekening Bank Jatim, bagi yang tidak membawa KTP akan di bawa ke kantor Satpol-PP Kota Surabaya Jalan Jaksa Agung Suprapto No 6 Surabaya.

Sasaran lokasi pengguna jalan, Warkop dan Pedagang kaki lima yg tidak memakai masker di Pasar Pabean Kelurahan Nyamplungan. Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya.

Dari hasil Giat telah mengamankan 6 orang yang tidak menggunakan masker, 5 orang KTP di sita dan harus membayar denda sebesar Rp. 150 ribu melalui Bank jatim, 1 orang di beri sanksi berupa push up.

Kegiatan Ops Yustisi PPKM gabungan Implementasi Inpres No. 6 th 2020, Pergub No. 53 th 2020, Perwali No. 02 th 2021, tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya No. 67 Tahun 2020. Sebagai Pelaksana sidang/tindak 3 Anggota Satpol-PP Kecamatan Pabean Surabaya. (Ki SJ)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan
Penerapan Digitalisasi SIMRS di La Palaloi Akan Diterapkan di RSUD Camba
Dua Ruas Jalan Strategis Rampung, Bupati Enrekang Sampaikan Apresiasi kepada Gubernur Sulsel
Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025
LKC Dompet Dhuafa Sulsel Laksanakan Sharing Session dan Learning Program Pos Gizi Humia
Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:25 WITA

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:58 WITA

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:49 WITA

Penerapan Digitalisasi SIMRS di La Palaloi Akan Diterapkan di RSUD Camba

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:26 WITA

Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:26 WITA

LKC Dompet Dhuafa Sulsel Laksanakan Sharing Session dan Learning Program Pos Gizi Humia

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:35 WITA

Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22 WITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:02 WITA

Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA