Breaking News

Radio Player

Loading...

Ops Yustisi PPKM Perubahan Perwali Kota Surabaya NO.67 Tahun 2020 Tentang Penerapan Prokes

Jumat, 22 Januari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum berikan edukasi pada masyarakat terkait Prokes Covid-19

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum berikan edukasi pada masyarakat terkait Prokes Covid-19

BeritaQ.com, Surabaya – Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai Covid-19, yang di laksanakan di Pasar Bawang wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan Surabaya. Jum’at (22/01/21)

Dalam rangka implementasi
*INPRES NO. 6* TAHUN 2020,
*PERGUB NO. 188* TAHUN 2021,
*PERWALI NO. 2* TAHUN 2021.

Pada hari Jum’at (22/01) pukul 06.00 WIB s/d pukul 07.30 wib telah berlangsung Kegiatan Ops Yustisi PPKM dalam rangka implementasi Inpres No. 6 tahun 2020, Pergub No. 188 tahun 2021, Perwali No 02 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya No. 67 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan.

ads

Hadir dalam giat tersebut, AKBP Ganis Setyaningrum. S., Si., M.H. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Dr. Eko Nur Wahyudiono. S.H., M. Kes. Kabagops Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Dewanto Kusumo Legowo. Ap., S.sos. Camat Pabean Cantikan Mayor inf. Hery Susanto Danramil Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta. S.H., S.I.K. Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Sarasa Benneringgi Kanit Intelkam Polsek Pabean Cantikan, Bimo Kasitrantib Kecamatan Pabean Cantikan, Eko Ismardianto Plt. Lurah Nyamplungan Kec. Pabean Cantikan, 20 Anggota Polsek Pabean Cantikan, 6 Anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 Anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 3 Anggota Linmas Kec. Pabean Cantikan, 1 Deteksi dini Kecamatan Pabean Cantikan, 2 Staf Kelurahan Nyamplungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memberikan himbauan serta penindakan bagi pemilik Warkop, cafe, resto dan pedagang kaki lima serta pengguna jalan R2/R4 yang melanggar Prokes di wilayah Kelurahan Nyamplungan Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya, bersama 3 pilar.

Bagi yang tidak memakai masker akan di sita KTP dengan denda sebesar Rp. 150 ribu, di transfer melalui rekening Bank Jatim, bagi yang tidak membawa KTP akan di bawa ke kantor Satpol-PP Kota Surabaya Jalan Jaksa Agung Suprapto No 6 Surabaya.

Sasaran lokasi pengguna jalan, Warkop dan Pedagang kaki lima yg tidak memakai masker di Pasar Pabean Kelurahan Nyamplungan. Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya.

Dari hasil Giat telah mengamankan 6 orang yang tidak menggunakan masker, 5 orang KTP di sita dan harus membayar denda sebesar Rp. 150 ribu melalui Bank jatim, 1 orang di beri sanksi berupa push up.

Kegiatan Ops Yustisi PPKM gabungan Implementasi Inpres No. 6 th 2020, Pergub No. 53 th 2020, Perwali No. 02 th 2021, tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya No. 67 Tahun 2020. Sebagai Pelaksana sidang/tindak 3 Anggota Satpol-PP Kecamatan Pabean Surabaya. (Ki SJ)

Berita Terkait

Transparansi Bawaslu Bone Berbuah Penghargaan Bergengsi
Lewat One Day One District, Hati Damai Serap Kebutuhan Petani di Bajeng Barat 
Bupati Talenrang Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Gowa
Banjir Jebolkan Tanggul, Warga Bantaeng Bersyukur Balai Pompengan Cepat Perbaiki
Aliyah Mustika Ilham: Makassar Siap Bersinergi Wujudkan Kepedulian Disabilitas
Alokasi Anggaran Seragam Sekolah Gratis di Kota Makassar, Sekda Zulkifly: Hasil Efisiensi Belanja Daerah
Pemkab Gowa Genjot Pengerjaan dan Perbaikan Jalan untuk Pemerataan Infrastruktur
Bupati JKA Optimis Pembangunan SMA Garuda dan Rumah Sakit Tipe D Berjalan Lancar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 16:31 WITA

Transparansi Bawaslu Bone Berbuah Penghargaan Bergengsi

Kamis, 18 September 2025 - 14:23 WITA

Lewat One Day One District, Hati Damai Serap Kebutuhan Petani di Bajeng Barat 

Kamis, 18 September 2025 - 14:15 WITA

Bupati Talenrang Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Gowa

Kamis, 18 September 2025 - 13:40 WITA

Banjir Jebolkan Tanggul, Warga Bantaeng Bersyukur Balai Pompengan Cepat Perbaiki

Rabu, 17 September 2025 - 21:36 WITA

Aliyah Mustika Ilham: Makassar Siap Bersinergi Wujudkan Kepedulian Disabilitas

Rabu, 17 September 2025 - 21:18 WITA

Alokasi Anggaran Seragam Sekolah Gratis di Kota Makassar, Sekda Zulkifly: Hasil Efisiensi Belanja Daerah

Rabu, 17 September 2025 - 20:59 WITA

Pemkab Gowa Genjot Pengerjaan dan Perbaikan Jalan untuk Pemerataan Infrastruktur

Rabu, 17 September 2025 - 20:58 WITA

Bupati JKA Optimis Pembangunan SMA Garuda dan Rumah Sakit Tipe D Berjalan Lancar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Transparansi Bawaslu Bone Berbuah Penghargaan Bergengsi

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:31 WITA

Serba-Serbi

Bupati Talenrang Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Gowa

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:15 WITA