Breaking News

Ops Yustisi PPKM Perubahan Perwali Kota Surabaya NO.67 Tahun 2020 Tentang Penerapan Prokes

Jumat, 22 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum berikan edukasi pada masyarakat terkait Prokes Covid-19

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum berikan edukasi pada masyarakat terkait Prokes Covid-19

Bikin Website Murah

BeritaQ.com, Surabaya – Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai Covid-19, yang di laksanakan di Pasar Bawang wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan Surabaya. Jum’at (22/01/21)

Dalam rangka implementasi
*INPRES NO. 6* TAHUN 2020,
*PERGUB NO. 188* TAHUN 2021,
*PERWALI NO. 2* TAHUN 2021.

Pada hari Jum’at (22/01) pukul 06.00 WIB s/d pukul 07.30 wib telah berlangsung Kegiatan Ops Yustisi PPKM dalam rangka implementasi Inpres No. 6 tahun 2020, Pergub No. 188 tahun 2021, Perwali No 02 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya No. 67 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam giat tersebut, AKBP Ganis Setyaningrum. S., Si., M.H. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Dr. Eko Nur Wahyudiono. S.H., M. Kes. Kabagops Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Dewanto Kusumo Legowo. Ap., S.sos. Camat Pabean Cantikan Mayor inf. Hery Susanto Danramil Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta. S.H., S.I.K. Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Sarasa Benneringgi Kanit Intelkam Polsek Pabean Cantikan, Bimo Kasitrantib Kecamatan Pabean Cantikan, Eko Ismardianto Plt. Lurah Nyamplungan Kec. Pabean Cantikan, 20 Anggota Polsek Pabean Cantikan, 6 Anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 Anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 3 Anggota Linmas Kec. Pabean Cantikan, 1 Deteksi dini Kecamatan Pabean Cantikan, 2 Staf Kelurahan Nyamplungan.

Baca Juga
Kapolda Jatim Dorong Vaksinasi di 3 Kabupaten Hingga Seluruh Jatim Capai Target 70 Persen

Memberikan himbauan serta penindakan bagi pemilik Warkop, cafe, resto dan pedagang kaki lima serta pengguna jalan R2/R4 yang melanggar Prokes di wilayah Kelurahan Nyamplungan Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya, bersama 3 pilar.

Bagi yang tidak memakai masker akan di sita KTP dengan denda sebesar Rp. 150 ribu, di transfer melalui rekening Bank Jatim, bagi yang tidak membawa KTP akan di bawa ke kantor Satpol-PP Kota Surabaya Jalan Jaksa Agung Suprapto No 6 Surabaya.

Sasaran lokasi pengguna jalan, Warkop dan Pedagang kaki lima yg tidak memakai masker di Pasar Pabean Kelurahan Nyamplungan. Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya.

Dari hasil Giat telah mengamankan 6 orang yang tidak menggunakan masker, 5 orang KTP di sita dan harus membayar denda sebesar Rp. 150 ribu melalui Bank jatim, 1 orang di beri sanksi berupa push up.

Baca Juga
Kapolda Jatim Hadiri Launching Vaksinasi Merdeka Anak, Kapolri: Target 2,5 Juta Dosis Vaksin Disiapkan untuk Anak-anak

Kegiatan Ops Yustisi PPKM gabungan Implementasi Inpres No. 6 th 2020, Pergub No. 53 th 2020, Perwali No. 02 th 2021, tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya No. 67 Tahun 2020. Sebagai Pelaksana sidang/tindak 3 Anggota Satpol-PP Kecamatan Pabean Surabaya. (Ki SJ)

Berita Terkait

Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.
Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya
Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual
Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Erzaldi Gagas Sektor-Sektor yang menjadi Motor Penggerak Ekonomi Baru Berkelanjutan
Erzaldi : Penyediaan Air Bersih di Babel Terintegrasi dengan Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 00:05 WIB

Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel

Jumat, 22 November 2024 - 23:54 WIB

Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.

Jumat, 22 November 2024 - 21:34 WIB

Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual

Jumat, 22 November 2024 - 21:22 WIB

Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:46 WIB

Erzaldi Gagas Sektor-Sektor yang menjadi Motor Penggerak Ekonomi Baru Berkelanjutan

Jumat, 22 November 2024 - 05:53 WIB

Erzaldi : Penyediaan Air Bersih di Babel Terintegrasi dengan Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Kamis, 21 November 2024 - 22:17 WIB

Program Inovasi UMKM DWP Gowa Dijadikan Lokus Studi Tiru Kota Baubau

Berita Terbaru