JAKARTA, BeritaQ.com
Patroli rutin yang dilakukan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas kembali berhasil menggagalkan penyelundupan 144 botol minuman keras di perbatasan RI-Malaysia.
Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilis tertulisnya di Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat (22/01/2021).
Disampaikan Dansatgas, penyelundupan 144 botol miras itu berhasil digagalkan saat pos jajaran melaksanakan patroli rutin di dua tempat yang berbeda pada Kamis (21/01/2021).
“84 botol miras merk Vodka dan Gin Tanduk, diamankan saat Pos Segumun melaksanakan patroli wilayah di Dusun Segumun, pada Kamis dinihari sekitar pukul 01.30 WIB,” katanya.
“Saat itu, personel yang sedang patroli melihat seorang warga yang tidak diketahui identitasnya. Ketika didekati orang tersebut melarikan diri masuk ke wilayah Malaysia, dan meninggalkan bawaannya berupa dua buah karung yang berisi 84 miras tersebut,” lanjutnya.
Sedangkan 60 botol miras, berhasil diamankan oleh personel Pos Guna Banir saat melaksanakan patroli wilayah di Dusun Guna Banir, dan menemukan dua buah karung mencurigakan di dekat sebuah gubuk. Ketika diperiksa karung tersebut berisi 60 Botol Miras Merk Vodka dan Gin Tanduk.
“Setelah didata dan dilaporkan, selanjutnya ratusan botol miras ini langsung kita serahkan kepada pihak Bea Cukai Entikong,” ucapnya.
Lebih lanjut, Dansatgas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran Miras ilegal di wilayah perbatasan RI-Malaysia dengan cara tidak melakukan kegiatan ilegal dengan memperjual belikan dan mengkonsumsi miras, karena hal tersebut dapat menyebabkan dampak yang negatif baik bagi diri sendiri maupun lingkungan.
“Selain itu, kita akan terus melakukan patroli dan pemeriksaan yang lebih intensif di jalur-jalur ilegal yang berpotensi sering dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan ilegal di perbatasan,” tegas dan pungkasnya. (Dispenad)