Masa Tenang Pilkada Dimulai, Erzaldi Ingatkan Pentingnya Hak Pilih Warga Babel

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID – Tepat pada tanggal 24 November 2024 akan mulai memasuki masa tenang, ini merupakan salah satu rangkaian ataupun tahapan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Sebagaimana diketahui, masa tenang merupakan waktu yang tidak diperbolehkannya bagi pasangan calon (paslon) maupun pendukungnya untuk melakukan kampanye.

Hal ini telah diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Menyikapi hal ini, Calon Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman menegaskan, bahwa dirinya bakal mematuhi aturan tersebut.

Sementara ketika disinggung awak media terkait apa saja kegiatan yang akan dilakukan selama masa tenang ini, kata Erzaldi, dirinya tetap akan melakukan rutinitas yang sama seperti hari biasanya.

“Ya seperti biasanya, rutinitas sehari-hari, intinya tidak ada kampanye selama masa tenang nanti,” ungkap Erzaldi, Minggu (24/11/2024).

Di detik-detik terakhir masa kampanye ini, Erzaldi juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Babel untuk tidak lupa menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 nanti.

“Golput bukan solusi, gunakan pilihan dengan bijak, untuk Bangka Belitung lebih baik Erzaldi-Yuri adalah solusi,” imbuh dia.

Simpan Gambar:

Minggu, 24 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Tim Beramal

Editor: Redaksi DNID Babel

Sumber Berita: KBO BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Aktivitas PT TSM di Gowa Memakan Korban, Pemda Didesak Tutup Operasi Pabrik
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Kamis, 16 April 2026 - 08:56 WITA

Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 21:03 WITA

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WITA

Aktivitas PT TSM di Gowa Memakan Korban, Pemda Didesak Tutup Operasi Pabrik

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 19:00 WITA

Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga

Rabu, 15 April 2026 - 15:13 WITA

Buntunya Akses Informasi di Dinas PUPR Gowa, Hibah Rp3,4 M ke PDAM Kian Misterius

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA