Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat

Ratusan tenaga non PPPK mengaku belum digaji sejak Januari–April 2026, terpaksa berutang; Pemkab Bone sebut anggaran ada namun terganjal regulasi pusat

Bone, DNID.co.id Ratusan petugas kebersihan non PPPK paruh waktu di lingkup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone belum menerima gaji selama empat bulan, sejak Januari hingga April 2026.

Kondisi ini memicu tekanan ekonomi serius hingga memaksa sebagian dari mereka berutang untuk bertahan hidup.

“Sejak awal tahun belum ada gaji. Terpaksa ngutang ke warung untuk kebutuhan sehari-hari, sekarang utangnya sudah menumpuk,” ujar salah satu petugas kebersihan.

Persoalan ini mencuat saat Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menemui ratusan tenaga kebersihan di Podium Lapangan Merdeka, Rabu (15/4/2026), menyusul keresahan yang terus meningkat.

Didampingi Kepala DLH Bone, Dray Vibrianto, Andi Akmal menegaskan bahwa anggaran gaji sebenarnya telah tersedia, namun pencairannya terhambat regulasi dari pemerintah pusat yang melarang pengangkatan tenaga honorer di daerah.

“Saya dihubungi bapak bupati Bone untuk melakukan tudang sipulung bersama rekan-rekan tenaga kebersihan DLH Bone menjelaskan permasalahan yang ada,” ujarnya.

“Anggaran gaji non PPPK DLH sudah kita siapkan. Tetapi karena adanya aturan dari pusat, jika dicairkan berpotensi menimbulkan masalah hukum. Bahkan bisa menjadi temuan BPK dan berujung sanksi,” tegasnya.

Wabup Andi Akmal menambahkan, setiap pengeluaran keuangan daerah harus memiliki dasar pertanggungjawaban yang jelas sehingga pemerintah daerah harus berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Meski demikian, Pemkab Bone disebut terus mencari jalan keluar agar hak para tenaga kebersihan tetap terpenuhi.

“Atas petunjuk Bupati Bone, kami telah menyusun Peraturan Bupati melalui proses panjang, mulai dari konsultasi dengan Kementerian Hukum hingga Gubernur. Kami menemukan solusi melalui skema Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP),” jelasnya.

Menurutnya, regulasi tersebut kini telah rampung dan tinggal menunggu penyelesaian administrasi sebelum dapat diterapkan.

“Pemda Bone tetap memperjuangkan hak-hak tenaga non PPPK,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DLH Bone, Dray Vibrianto, menegaskan kehadiran para tenaga kebersihan bukan untuk melakukan aksi unjuk rasa, melainkan menuntut kejelasan hak mereka.

“Ini bukan demo, mereka hanya menanyakan haknya. Bahkan ada yang sampai dikejar debt collector, menjual handphone, hingga berutang untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Dua menambahkan, pihaknya tetap berupaya memberi perhatian meski tidak bisa melanggar aturan.

“Bahkan kami menghapus batas usia bagi tenaga yang sudah berusia 60 tahun ke atas. Ini bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan mereka yang telah berjasa, termasuk dalam raihan Adipura,” tutupnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 16 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA