BANTAENG, DNID.CO.ID – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan warganet setelah beredar sebuah video yang memperlihatkan dugaan ketidakkonsistenan petugas dalam melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) berdasarkan nomor pelat kendaraan.
Dalam video yang beredar, seorang warga mengeluhkan dirinya tidak mendapatkan pelayanan pengisian BBM lantaran kendaraan yang digunakan memiliki nomor pelat genap. Namun, pada saat yang sama, pengendara lain yang juga menggunakan nomor pelat genap disebut tetap mendapatkan pelayanan dari petugas SPBU.
Situasi tersebut kemudian menjadi perhatian karena salah satu kendaraan yang terlihat mendapatkan pelayanan disebut merupakan kendaraan yang digunakan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Bantaeng, Sucipto.
Dalam rekaman video, tampak petugas Dishub tersebut berada di sekitar kendaraannya. Ia terlihat memperbaiki atau memperkuat bagian pelat nomor kendaraan yang terpasang di mobil.
Warga yang merekam kejadian tersebut kemudian menyampaikan keluhannya. Dalam video itu terdengar ucapan, “Ini mi bahaya,” yang disampaikan setelah melihat petugas Dishub tersebut memperbaiki pelat kendaraannya.
Peristiwa tersebut semakin menjadi sorotan karena dalam rekaman terlihat adanya pelat nomor lain yang disimpan oleh petugas Dishub tersebut. Kondisi itu kemudian memunculkan dugaan di tengah warga bahwa pelat kendaraan itu baru saja diganti atau sedang dalam proses pemasangan.
Namun, mengenai dugaan pergantian pelat nomor tersebut, belum ada keterangan resmi yang dapat memastikan kapan dan untuk kepentingan apa pelat kendaraan tersebut diganti.
Keluhan utama warga dalam peristiwa tersebut bukan hanya mengenai kendaraan milik petugas Dishub, tetapi juga terkait konsistensi penerapan ketentuan pelayanan BBM di SPBU.
Warga yang mengaku menggunakan kendaraan dengan pelat genap mempertanyakan alasan dirinya tidak dilayani, sementara kendaraan lain dengan nomor pelat yang sama-sama genap justru mendapatkan pelayanan.
Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai apakah ketentuan pembatasan pengisian BBM berdasarkan nomor pelat diterapkan secara merata kepada seluruh konsumen atau terdapat pengecualian tertentu.
Video yang beredar di media sosial kemudian memicu berbagai komentar dari warganet. Sebagian mempertanyakan standar pelayanan SPBU dan meminta agar kejadian tersebut mendapat penjelasan dari pihak terkait.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan resmi dari pengelola SPBU lamalaka mengenai alasan petugas melayani kendaraan yang disebut menggunakan pelat nomor genap tersebut.
Demikian pula, diperlukan klarifikasi dari pihak Dinas Perhubungan Bantaeng terkait kendaraan yang digunakan oleh petugas tersebut, termasuk mengenai keberadaan pelat nomor lain yang terlihat dalam video serta aktivitas memperbaiki pelat kendaraan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU dan Dishub terkait peristiwa yang menghebohkan jagad maya tersebut.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
BANTAENG, DNID.CO.ID - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan warganet setelah beredar sebuah video yang memperlihatkan dugaan ketidakkonsistenan petugas dalam melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) berdasarkan nomor pelat kendaraan.
Dalam video yang beredar, seorang warga mengeluhkan dirinya tidak mendapatkan pelayanan pengisian BBM lantaran kendaraan yang digunakan memiliki nomor pelat genap. Namun, pada saat yang sama, pengendara lain yang juga menggunakan nomor pelat genap disebut tetap mendapatkan pelayanan dari petugas SPBU.
Situasi tersebut kemudian menjadi perhatian karena salah satu kendaraan yang terlihat mendapatkan pelayanan disebut merupakan kendaraan yang digunakan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Bantaeng, Sucipto.
Dalam rekaman video, tampak petugas Dishub tersebut berada di sekitar kendaraannya. Ia terlihat memperbaiki atau memperkuat bagian pelat nomor kendaraan yang terpasang di mobil.
Warga yang merekam kejadian tersebut kemudian menyampaikan keluhannya. Dalam video itu terdengar ucapan, "Ini mi bahaya," yang disampaikan setelah melihat petugas Dishub tersebut memperbaiki pelat kendaraannya.
Peristiwa tersebut semakin menjadi sorotan karena dalam rekaman terlihat adanya pelat nomor lain yang disimpan oleh petugas Dishub tersebut. Kondisi itu kemudian memunculkan dugaan di tengah warga bahwa pelat kendaraan itu baru saja diganti atau sedang dalam proses pemasangan.
Namun, mengenai dugaan pergantian pelat nomor tersebut, belum ada keterangan resmi yang dapat memastikan kapan dan untuk kepentingan apa pelat kendaraan tersebut diganti.
Keluhan utama warga dalam peristiwa tersebut bukan hanya mengenai kendaraan milik petugas Dishub, tetapi juga terkait konsistensi penerapan ketentuan pelayanan BBM di SPBU.
Warga yang mengaku menggunakan kendaraan dengan pelat genap mempertanyakan alasan dirinya tidak dilayani, sementara kendaraan lain dengan nomor pelat yang sama-sama genap justru mendapatkan pelayanan.
Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai apakah ketentuan pembatasan pengisian BBM berdasarkan nomor pelat diterapkan secara merata kepada seluruh konsumen atau terdapat pengecualian tertentu.
Video yang beredar di media sosial kemudian memicu berbagai komentar dari warganet. Sebagian mempertanyakan standar pelayanan SPBU dan meminta agar kejadian tersebut mendapat penjelasan dari pihak terkait.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan resmi dari pengelola SPBU Lamalaka mengenai alasan petugas melayani kendaraan yang disebut menggunakan pelat nomor genap tersebut.
Demikian pula, diperlukan klarifikasi dari pihak Dinas Perhubungan Bantaeng terkait kendaraan yang digunakan oleh petugas tersebut, termasuk mengenai keberadaan pelat nomor lain yang terlihat dalam video serta aktivitas memperbaiki pelat kendaraan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU dan Dishub terkait peristiwa yang menghebohkan jagad maya tersebut.