Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

PANGKALPINANG, DNID.co.id — Perjalanan dari ruang pendidikan hukum, dunia kepenulisan hingga jurnalistik akhirnya membawa Adinda Putri Nabiilah, S.H. memasuki babak baru sebagai advokat. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya itu resmi diambil sumpah dan janji sebagai advokat dalam Sidang Terbuka Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Kamis (17/9/2026).

Adinda menjadi satu dari 28 advokat anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang menjalani prosesi pengambilan sumpah di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Prosesi tersebut menandai dimulainya tanggung jawab profesionalnya dalam memberikan pendampingan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Namun, jalan menuju profesi tersebut tidak ditempuh dalam waktu singkat. Sebelum berdiri di ruang sidang sebagai advokat, Adinda lebih dahulu mengasah pengetahuan hukum melalui pendidikan formal sekaligus memperluas perspektifnya lewat dunia kepenulisan dan jurnalistik.

Ia selama ini aktif menulis opini mengenai isu hukum dan sosial kemasyarakatan di jejaring media KBO Babel. Adinda juga dipercaya menjalankan peran sebagai editor di lingkungan jejaring media tersebut.

Pengalaman itu membuat persoalan hukum tidak berhenti sebagai materi akademik. Berbagai isu mengenai hak masyarakat, keadilan, persoalan sosial hingga kepentingan insan pers menjadi bagian dari ruang yang selama ini bersinggungan dengan aktivitasnya.

Kini, pengalaman tersebut dibawa ke ruang profesi hukum melalui kiprahnya bersama Firma Hukum Hangga Of.

“Alhamdulillah, hari ini saya dapat mengikuti sidang terbuka sumpah dan janji Advokat. Artinya, saya bisa membantu memberikan pendampingan hukum dan membela hak hukum masyarakat serta pegiat pers di Bangka Belitung,” ujar Adinda seusai prosesi pengambilan sumpah.

Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan arah pengabdian yang ingin dibangunnya. Bagi Adinda, sumpah profesi bukan sekadar seremoni, melainkan titik awal tanggung jawab untuk terus belajar, menjaga integritas dan mengikuti perkembangan hukum.

Latar belakang sebagai penulis dan editor media juga ingin tetap menjadi bagian dari perjalanan profesinya. Dua pengalaman tersebut kini bertemu dalam satu ruang: pena yang menyuarakan persoalan masyarakat dan profesi hukum yang memberikan pendampingan.

“Semoga profesi saya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, insan pers dan bangsa,” katanya.

28 Advokat Memulai Babak Baru

Prosesi pengambilan sumpah tersebut menjadi bagian dari rangkaian pengangkatan 28 advokat baru PERADI, yang terdiri atas 20 advokat laki-laki dan delapan advokat perempuan.

Sehari sebelumnya, DPC PERADI Pangkalpinang menggelar pengangkatan 28 advokat baru sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Hotel Santika Bangka, Rabu malam (16/9/2026).

Wakil Ketua Umum DPP PERADI, Zul Armain Aziz, S.H., M.H., turut hadir memberikan pembekalan. Para advokat baru diingatkan untuk menjaga nama baik serta marwah organisasi.

Ketua Caretaker DPC PERADI Pangkalpinang, Eka Hadiyuanita, menegaskan bahwa pengangkatan bukanlah garis akhir proses belajar seorang advokat.

“PERADI ini adalah rumah profesi advokat. Kami berharap mereka yang telah diangkat tidak berpuas diri, tetapi terus meng-upgrade kemampuan sesuai dengan perkembangan zaman,” ujarnya.

Bagi Adinda, pesan tersebut menjadi bagian penting dari langkah yang kini dimulai. Dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, berlanjut ke dunia kepenulisan dan jurnalistik, hingga akhirnya mengucapkan sumpah profesi di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung.

Perjalanan dari pena menuju ruang hukum itu kini memasuki fase baru: menjalankan profesi advokat dengan ilmu, pengalaman dan tanggung jawab pengabdian.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 17 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: REDAKSI DNID BABEL

Sumber Berita: JEJARING KBO BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA