Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
JEBUS, DNID.co.id —Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., memerintahkan jajaran Polsek Jebus memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Jebus dan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung. Instruksi itu disampaikan saat kunjungan kerja ke Mako Polsek Jebus, Kamis (17/9/2026), dengan menekankan patroli, pemantauan titik rawan, deteksi dini hingga edukasi kepada masyarakat.
Penekanan tersebut menunjukkan pencegahan menjadi langkah utama sebelum potensi kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih besar. Personel kepolisian diminta tidak bersikap pasif dan baru bergerak setelah api muncul atau membesar.
“Jangan menunggu api membesar. Lebih baik mencegah daripada memadamkan,” kata Helen dalam arahannya.
Helen meminta setiap informasi mengenai titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu karhutla segera ditindaklanjuti. Deteksi dini dinilai penting untuk mempersempit peluang kebakaran meluas, terutama di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan.
Selain meningkatkan patroli, polisi diminta memperkuat komunikasi langsung dengan masyarakat. Edukasi mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.
Helen secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan tidak membuang puntung rokok sembarangan.
“Kepada masyarakat, saya mengimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau kegiatan pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla,” ujarnya.
Upaya pencegahan tersebut tidak hanya dibebankan kepada kepolisian. Helen mengajak pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPBD, perusahaan dan masyarakat membangun sinergi dalam mendeteksi sekaligus mencegah potensi kebakaran sejak awal.
Dalam kunjungan yang dihadiri unsur Forkopimcam Jebus dan Parittiga, TNI, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya itu, Helen juga menyoroti profesionalisme, kedisiplinan, respons cepat dan pelayanan humanis personel Polri.
Ia meminta jajaran Polsek Jebus terus menjaga komunikasi dengan seluruh unsur masyarakat. Menurut Helen, persoalan keamanan dan ketertiban tidak dapat ditangani kepolisian seorang diri.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Kunjungan kerja tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Kapolres untuk melihat langsung kondisi personel dan situasi wilayah hukum Polsek Jebus yang mencakup Kecamatan Jebus dan Parittiga.
Dalam agenda itu, Helen juga menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat serta melakukan anjangsana ke rumah personel Polsek Jebus yang sedang sakit.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
KAMIS, 17 SEPTEMBER 2026
JEBUS, DNID.co.id —Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., memerintahkan jajaran Polsek Jebus memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Jebus dan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung. Instruksi itu disampaikan saat kunjungan kerja ke Mako Polsek Jebus, Kamis (17/9/2026), dengan menekankan patroli, pemantauan titik rawan, deteksi dini hingga edukasi kepada masyarakat.
Penekanan tersebut menunjukkan pencegahan menjadi langkah utama sebelum potensi kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih besar. Personel kepolisian diminta tidak bersikap pasif dan baru bergerak setelah api muncul atau membesar.
“Jangan menunggu api membesar. Lebih baik mencegah daripada memadamkan,” kata Helen dalam arahannya.
Helen meminta setiap informasi mengenai titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu karhutla segera ditindaklanjuti. Deteksi dini dinilai penting untuk mempersempit peluang kebakaran meluas, terutama di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan.
Selain meningkatkan patroli, polisi diminta memperkuat komunikasi langsung dengan masyarakat. Edukasi mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.
Helen secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan tidak membuang puntung rokok sembarangan.
“Kepada masyarakat, saya mengimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau kegiatan pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla,” ujarnya.
Upaya pencegahan tersebut tidak hanya dibebankan kepada kepolisian. Helen mengajak pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPBD, perusahaan dan masyarakat membangun sinergi dalam mendeteksi sekaligus mencegah potensi kebakaran sejak awal.
Dalam kunjungan yang dihadiri unsur Forkopimcam Jebus dan Parittiga, TNI, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya itu, Helen juga menyoroti profesionalisme, kedisiplinan, respons cepat dan pelayanan humanis personel Polri.
Ia meminta jajaran Polsek Jebus terus menjaga komunikasi dengan seluruh unsur masyarakat. Menurut Helen, persoalan keamanan dan ketertiban tidak dapat ditangani kepolisian seorang diri.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Kunjungan kerja tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Kapolres untuk melihat langsung kondisi personel dan situasi wilayah hukum Polsek Jebus yang mencakup Kecamatan Jebus dan Parittiga.
Dalam agenda itu, Helen juga menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat serta melakukan anjangsana ke rumah personel Polsek Jebus yang sedang sakit.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.