Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Banner peresmian Jalan Lemo-Pasaka Kahu terpampang jelas bertuliskan Inpres Jalan Daerah (IJD). Kadis BMCKTR Bone mengakui proyek 1,6 KM senilai Rp8,6 M ini adalah program IJD usulan Pemda dan penguatan aspirasi Andi Iwan Darmawan Aras di Komisi V DPR RI. (Foto: Ist)
Fakta Anggaran Terkuak, Jalan Lemo-Pasaka 1,6 KM Rp8,6 Miliar Itu Program IJDAPBN Usulan Pemda Bone, Penguatan Aspirasi Andi Iwan Darmawan Aras di Komisi V DPR RI
Bone, DNID.co.id – Jalan Lemo-Pasaka di Kecamatan Kahu akhirnya mulus. Tapi di balik gunting pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, Kamis (17/09/2026) ada satu fakta kunci yang luput dari pemberitaan.
Proyek 1,6 kilometer senilai Rp8,6 miliar itu bukan murni APBD Bone. Itu adalah Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) APBN yang usulannya dari Pemda Bone dan penguatannya dikawal Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) di Komisi V DPR RI.
Fakta itu diakui langsung Kepala Dinas BMCKTR Bone H. Askar, saat dikonfirmasi DNID.co.id terkait sumber anggaran proyek tersebut.
“Iya IJD. IJD usulan pemerintah daerah dan harus ada penguatan dari anggota Komisi V DPR RI,” ungkapnya.
Saat ditanya apakah penguatan itu adalah Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras dari Dapil Sulsel II, Askar menjawab singkat dan tegas. “Iya betul.”
Dari pengakuan itu, konstruksi fakta menjadi terang. Jalan Lemo-Pasaka adalah Program IJD yang usulannya dari Pemda Bone dan penguatannya / aspirasinya dari Pak Andi Iwan Darmawan Aras.
Tanpa sinergi itu, mustahil ruas jalan penghubung sentra pertanian tersebut bisa masuk program IJD dan dikerjakan oleh CV Amarta Konstruksi melalui skema Multi Years Contract (MYC).
Suasana peresmian
Peresmian Jalan Lemo-Pasaka sendiri dipimpin langsung Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman. Rangkaian peresmian ditandai penandatanganan prasasti yang disaksikan anggota DPRD Bone Andi Muhammad Ridwan dari Golkar, Andi Adhar dan Andi Adil Fadli Lura dari PKB, serta jajaran pejabat Pemkab Bone, Tripika Kecamatan Kahu dan pemerintah desa setempat.
Bupati Bone dalam sambutannya menekankan bahwa pembangunan jalan harus dilihat dari manfaat langsung yang dirasakan rakyat.
“Jalan ini bukan hanya soal aspal, tetapi bagaimana masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah. Ketika jalan bagus, mobilitas warga semakin lancar, hasil pertanian lebih mudah dibawa dan dipasarkan, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat ikut bergerak,” ujar Bupati AAS.
Pernyataan tersebut menggambarkan bagaimana pembangunan jalan ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat aktivitas masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki aktivitas pertanian dan mobilitas antarkawasan yang tinggi seperti Kahu.
Menariknya, kejadian di mana nama AIA tidak muncul dalam narasi pembangunan jalan IJD ini bukan yang pertama terjadi. Pola yang sama pernah terjadi pada pembangunan infrastruktur jalan melalui Program IJD pada ruas Awang Cenrana – Lebbonge.
Jalan IJD itu murni hasil perjuangan AIA melalui APBN, namun dalam pemberitaan di daerah dibungkus seolah-olah murni program pemerintah daerah.
Tentu saja, masyarakat setempat secara umum mengetahui dan merasakan langsung dampak dari proyek ini, namun tingkat pemahaman mereka mengenai siapa tokoh spesifik di balik aspirasi tersebut bisa bervariasi bergantung pada sosialisasi di lapangan.
Secara keseluruhan, masyarakat Desa Lemo, Pasaka, dan sekitarnya menyambut gembira realisasi ini karena wilayah tersebut sudah lama menantikan perbaikan jalan yang mantap untuk mobilitas pertanian mereka.
Bagi masyarakat, jalan yang lebih baik berarti perjalanan yang lebih mudah dan waktu tempuh yang lebih efisien. Bagi petani, akses yang semakin lancar juga berarti hasil pertanian dapat lebih mudah diangkut menuju tempat pemasaran tanpa khawatir rusak di jalan.
Pada akhirnya, mulusnya Jalan Lemo-Pasaka menjadi bukti bahwa pembangunan yang ideal selalu lahir dari kolaborasi.
Ada pemerintah daerah yang mengusulkan kebutuhan rakyat dari bawah, ada anggota DPR RI di Komisi V yang mengawal dan memperkuat di tingkat pusat, dan ada kepala daerah yang meresmikan serta memastikan pembangunan itu benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dengan diluruskannya fakta ini, publik kini mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
KAMIS, 17 SEPTEMBER 2026
Fakta Anggaran Terkuak, Jalan Lemo-Pasaka 1,6 KM Rp8,6 Miliar Itu Program IJD APBN Usulan Pemda Bone, Penguatan Aspirasi Andi Iwan Darmawan Aras di Komisi V DPR RI
Bone, DNID.co.id - Jalan Lemo-Pasaka di Kecamatan Kahu akhirnya mulus. Tapi di balik gunting pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, Kamis (17/09/2026) ada satu fakta kunci yang luput dari pemberitaan.
Proyek 1,6 kilometer senilai Rp8,6 miliar itu bukan murni APBD Bone. Itu adalah Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) APBN yang usulannya dari Pemda Bone dan penguatannya dikawal Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) di Komisi V DPR RI.
Fakta itu diakui langsung Kepala Dinas BMCKTR Bone H. Askar, saat dikonfirmasi DNID.co.id terkait sumber anggaran proyek tersebut.
"Iya IJD. IJD usulan pemerintah daerah dan harus ada penguatan dari anggota Komisi V DPR RI," ungkapnya.
Saat ditanya apakah penguatan itu adalah Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras dari Dapil Sulsel II, Askar menjawab singkat dan tegas. "Iya betul."
Dari pengakuan itu, konstruksi fakta menjadi terang. Jalan Lemo-Pasaka adalah Program IJD yang usulannya dari Pemda Bone dan penguatannya / aspirasinya dari Pak Andi Iwan Darmawan Aras.
Tanpa sinergi itu, mustahil ruas jalan penghubung sentra pertanian tersebut bisa masuk program IJD dan dikerjakan oleh CV Amarta Konstruksi melalui skema Multi Years Contract (MYC).
Peresmian Jalan Lemo-Pasaka sendiri dipimpin langsung Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman. Rangkaian peresmian ditandai penandatanganan prasasti yang disaksikan anggota DPRD Bone Andi Muhammad Ridwan dari Golkar, Andi Adhar dan Andi Adil Fadli Lura dari PKB, serta jajaran pejabat Pemkab Bone, Tripika Kecamatan Kahu dan pemerintah desa setempat.
Bupati Bone dalam sambutannya menekankan bahwa pembangunan jalan harus dilihat dari manfaat langsung yang dirasakan rakyat.
“Jalan ini bukan hanya soal aspal, tetapi bagaimana masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah. Ketika jalan bagus, mobilitas warga semakin lancar, hasil pertanian lebih mudah dibawa dan dipasarkan, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat ikut bergerak,” ujar Bupati AAS.
Pernyataan tersebut menggambarkan bagaimana pembangunan jalan ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat aktivitas masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki aktivitas pertanian dan mobilitas antarkawasan yang tinggi seperti Kahu.
Menariknya, kejadian di mana nama AIA tidak muncul dalam narasi pembangunan jalan IJD ini bukan yang pertama terjadi. Pola yang sama pernah terjadi pada pembangunan infrastruktur jalan melalui Program IJD pada ruas Awang Cenrana - Lebbonge.
Jalan IJD itu murni hasil perjuangan AIA melalui APBN, namun dalam pemberitaan di daerah dibungkus seolah-olah murni program pemerintah daerah.
Tentu saja, masyarakat setempat secara umum mengetahui dan merasakan langsung dampak dari proyek ini, namun tingkat pemahaman mereka mengenai siapa tokoh spesifik di balik aspirasi tersebut bisa bervariasi bergantung pada sosialisasi di lapangan.
Secara keseluruhan, masyarakat Desa Lemo, Pasaka, dan sekitarnya menyambut gembira realisasi ini karena wilayah tersebut sudah lama menantikan perbaikan jalan yang mantap untuk mobilitas pertanian mereka.
Bagi masyarakat, jalan yang lebih baik berarti perjalanan yang lebih mudah dan waktu tempuh yang lebih efisien. Bagi petani, akses yang semakin lancar juga berarti hasil pertanian dapat lebih mudah diangkut menuju tempat pemasaran tanpa khawatir rusak di jalan.
Pada akhirnya, mulusnya Jalan Lemo-Pasaka menjadi bukti bahwa pembangunan yang ideal selalu lahir dari kolaborasi.
Ada pemerintah daerah yang mengusulkan kebutuhan rakyat dari bawah, ada anggota DPR RI di Komisi V yang mengawal dan memperkuat di tingkat pusat, dan ada kepala daerah yang meresmikan serta memastikan pembangunan itu benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dengan diluruskannya fakta ini, publik kini mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.