Breaking News

Usai Rampas Mobil Debitur, Pria di Makassar Polisikan 3 Oknum Mata Elang Berkedok Ormas

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id – Aksi debt collector kembali menelan korban, kejadian ini menimpa seorang pria asal Kota Makassar, Muh Aqsha Darwis (23). Menjelang ibadah salat Jum’at sekitar pukul 11.47 Wita, Jum’at (09/05/2025)

 

Kendaraan roda empat berjenis Toyota Fortuner 2018 miliknya diduga dirampas paksa oleh 3 orang yang diduga Mata Elang dari perpanjangan tangan (debt collector) dari pihak perusahaan pembiayaan BFI Finance di Makassar

ads

 

Peristiwa ini terjadi di Jl. Bau Mangga, Kec. Panakukkang, Kota Makassar, yang dimana pada saat itu Aqsha Darwis hendak mengendarai mobil miliknya tiba-tiba dicegat oleh 3 orang terduga pelaku yang kemudian merampas secara paksa mobil Toyota Fortuner berwarna hitam metalik tersebut.

IMG 20250510 WA0000

Setelah itu, Aqsha Darwis diminta untuk datang ke kantor PT BFI Finance untuk membicarakan tunggakan kredit mobil tersebut. Namun, saat tiba di kantor BFI Finance, terduga pelaku tetap bersikukuh menahan mobil miliknya dengan alasan yang tidak jelas.

 

Merasa keberatan dan dirugikan oleh, Aqsha Darwis kemudian melaporkan dugaan tindak pidana perampasan yang dialami ini ke Polrestabes Makassar. Laporan Aqsha Darwis tercatat dengan Nomor: LP/B/767/V/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN.

 

Di tempat terpisah keluarga korban yang mengetahui peristiwa perampasan mobil milik keluarganya yang diduga dilakukan oleh debt collector yang berkedok ormas sangat keberatan dan mengecam tindakan premanisme ini.

 

Saya berharap Polisi segera menangkap debt collector yang melakukan perampasan mobil di jalan untuk membuktikan komitmen Kapolri dalam memberantas Debt Collector atau Mata Elang apalagi kalau sudah berkedok Ormas yang selalu meresahkan warga. Karena yang bisa sita kendaraan hanya perintah pengadilan sesuai undang undang fidusia bukan preman. Ucapnya melalui telepon seluler ke media DNID.

Bikin Website Murah

Penulis : Herman

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Diduga Oknum Anggota Polda Sulsel Telantarkan Istri Sah dan Kedua Anaknya Gegara Perselingkuhan
Kepergok Warga , Pencuri Buah Kelapa Sawit Diserahkan ke Polsek Belimbing
Aktivis Soroti Restoran Raja Cobek Takalar Sinyalir Tidak Kantongi AMDAL IPAL
Kapal Pengangkut Timah Ilegal Disergap Dit Polairud Polda Babel
Polisi Tangkap Satu Pelaku Pencurian Sawit
Kapolrestabes Makassar Tekankan Personel Sat Samapta Jaga Marwah Institusi dan Hindari Pelanggaran
Kapolres Maros Komitmen Berantas Premanisme Demi Keamanan dan Iklim Investasi Kondusif
Marak Tambang Galian C Ilegal di Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat di Jeneponto
Berita ini 349 kali dibaca
Pria Lapor Polisi Usai Mobil Fortuner di Rampas Pelaku Mata Elang Berkedok Ormas di Makassar

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:10 WITA

Diduga Oknum Anggota Polda Sulsel Telantarkan Istri Sah dan Kedua Anaknya Gegara Perselingkuhan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:55 WITA

Kepergok Warga , Pencuri Buah Kelapa Sawit Diserahkan ke Polsek Belimbing

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:45 WITA

Aktivis Soroti Restoran Raja Cobek Takalar Sinyalir Tidak Kantongi AMDAL IPAL

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:22 WITA

Kapal Pengangkut Timah Ilegal Disergap Dit Polairud Polda Babel

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:11 WITA

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pencurian Sawit

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:53 WITA

Kapolrestabes Makassar Tekankan Personel Sat Samapta Jaga Marwah Institusi dan Hindari Pelanggaran

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:32 WITA

Kapolres Maros Komitmen Berantas Premanisme Demi Keamanan dan Iklim Investasi Kondusif

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:20 WITA

Marak Tambang Galian C Ilegal di Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat di Jeneponto

Berita Terbaru