Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

BATAM, DNID.co.id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) memperkuat struktur organisasinya dengan menerima sembilan jurnalis dan pengurus dari Kepulauan Riau (Kepri) sebagai anggota sekaligus pengurus DPP PJS, Kamis (17/9/2026) di Batam.

Penerimaan tersebut ditandai penyerahan dokumen pernyataan sikap kepada Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba. Sembilan nama yang tercantum dalam dokumen itu yakni Ady Indra Pawennari, Amril, Richard Nainggolan, Andi Gino, Ambok Akok, Novianto, Iman Suryanto, Qori Ul Fitra, dan Roma Uly Sianturi.

Mahmud menegaskan, dokumen tersebut menjadi dasar resmi bagi DPP PJS untuk menerima sembilan pengurus asal Kepri ke dalam organisasi.

“Hari ini kami menerima dokumen pernyataan sikap dari teman-teman di Kepri untuk bersama-sama bergabung dan membesarkan PJS, mulai hari ini dan seterusnya,” kata Mahmud.

Menurut dia, penambahan struktur bukan sekadar mengejar pertumbuhan jumlah anggota. PJS ingin ekspansi organisasi berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi, integritas, dan profesionalisme wartawan.

“Kita lebih mengutamakan kompetensi. Tujuan utama lahirnya organisasi ini adalah supaya setiap anggota yang berada di PJS menjadi wartawan yang kompeten,” ujarnya.

Selain kompetensi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Mahmud menyebut advokasi wartawan sebagai agenda penting organisasi. PJS berkomitmen memberikan pendampingan terhadap anggota yang menghadapi persoalan berkaitan dengan karya jurnalistik maupun ketika menjalankan tugas profesional.

“Siapa pun wartawan kita yang karya jurnalistiknya dipidanakan atau dilaporkan ke Dewan Pers, atau wartawannya mendapat tekanan, baik secara psikologis maupun fisik, maka PJS ada di depan,” tegasnya.

Mahmud juga memaparkan proses penguatan kelembagaan PJS yang telah berlangsung beberapa tahun. Perubahan nama organisasi menjadi Pro Jurnalismedia Siber diikuti pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk menyesuaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Pendaftaran organisasi kepada Dewan Pers, kata Mahmud, telah dilakukan beberapa kali. Pada 2024, PJS melakukan pendaftaran dengan pendampingan yang disebut berasal dari Dewan Pers. Proses kembali dilakukan pada 2025 setelah Munas PJS di Palu, Sulawesi Tengah, berkaitan dengan penyesuaian terhadap standar organisasi wartawan yang disahkan pada tahun tersebut.

Terbaru, pada 23 Juli 2026, PJS kembali menyerahkan dokumen organisasi dengan komposisi kepengurusan yang telah mencakup 23 provinsi. Mahmud menyebut terdapat sekitar 750 anggota dengan kelengkapan administrasi, sementara 205 anggota telah mengantongi sertifikat UKW.

“Yang ingin kita bangun adalah organisasi yang mampu melahirkan wartawan profesional, berintegritas dan kompeten,” katanya.

Sementara itu, Ady Indra Pawennari mengatakan bergabungnya sembilan pengurus Kepri merupakan bagian dari upaya membangun ruang bersama untuk memperkuat profesionalisme dan kompetensi wartawan.

“Semoga kehadiran kami bisa memberikan warna tersendiri dalam berkolaborasi dan memajukan PJS ke depannya,” kata Ady.

Bergabungnya sembilan pengurus Kepri kini menambah struktur DPP PJS sekaligus membawa agenda penguatan kompetensi, UKW, kolaborasi, dan advokasi wartawan ke dalam perluasan organisasi di daerah.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 17 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: RILISAN

Editor: REDAKSI DNID BABEL

Sumber Berita: DPP PJS

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA