Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
BATAM, DNID.co.id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) memperkuat struktur organisasinya dengan menerima sembilan jurnalis dan pengurus dari Kepulauan Riau (Kepri) sebagai anggota sekaligus pengurus DPP PJS, Kamis (17/9/2026) di Batam.
Penerimaan tersebut ditandai penyerahan dokumen pernyataan sikap kepada Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba. Sembilan nama yang tercantum dalam dokumen itu yakni Ady Indra Pawennari, Amril, Richard Nainggolan, Andi Gino, Ambok Akok, Novianto, Iman Suryanto, Qori Ul Fitra, dan Roma Uly Sianturi.
Mahmud menegaskan, dokumen tersebut menjadi dasar resmi bagi DPP PJS untuk menerima sembilan pengurus asal Kepri ke dalam organisasi.
“Hari ini kami menerima dokumen pernyataan sikap dari teman-teman di Kepri untuk bersama-sama bergabung dan membesarkan PJS, mulai hari ini dan seterusnya,” kata Mahmud.
Menurut dia, penambahan struktur bukan sekadar mengejar pertumbuhan jumlah anggota. PJS ingin ekspansi organisasi berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi, integritas, dan profesionalisme wartawan.
“Kita lebih mengutamakan kompetensi. Tujuan utama lahirnya organisasi ini adalah supaya setiap anggota yang berada di PJS menjadi wartawan yang kompeten,” ujarnya.
Selain kompetensi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Mahmud menyebut advokasi wartawan sebagai agenda penting organisasi. PJS berkomitmen memberikan pendampingan terhadap anggota yang menghadapi persoalan berkaitan dengan karya jurnalistik maupun ketika menjalankan tugas profesional.
“Siapa pun wartawan kita yang karya jurnalistiknya dipidanakan atau dilaporkan ke Dewan Pers, atau wartawannya mendapat tekanan, baik secara psikologis maupun fisik, maka PJS ada di depan,” tegasnya.
Mahmud juga memaparkan proses penguatan kelembagaan PJS yang telah berlangsung beberapa tahun. Perubahan nama organisasi menjadi Pro Jurnalismedia Siber diikuti pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk menyesuaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Pendaftaran organisasi kepada Dewan Pers, kata Mahmud, telah dilakukan beberapa kali. Pada 2024, PJS melakukan pendaftaran dengan pendampingan yang disebut berasal dari Dewan Pers. Proses kembali dilakukan pada 2025 setelah Munas PJS di Palu, Sulawesi Tengah, berkaitan dengan penyesuaian terhadap standar organisasi wartawan yang disahkan pada tahun tersebut.
Terbaru, pada 23 Juli 2026, PJS kembali menyerahkan dokumen organisasi dengan komposisi kepengurusan yang telah mencakup 23 provinsi. Mahmud menyebut terdapat sekitar 750 anggota dengan kelengkapan administrasi, sementara 205 anggota telah mengantongi sertifikat UKW.
“Yang ingin kita bangun adalah organisasi yang mampu melahirkan wartawan profesional, berintegritas dan kompeten,” katanya.
Sementara itu, Ady Indra Pawennari mengatakan bergabungnya sembilan pengurus Kepri merupakan bagian dari upaya membangun ruang bersama untuk memperkuat profesionalisme dan kompetensi wartawan.
“Semoga kehadiran kami bisa memberikan warna tersendiri dalam berkolaborasi dan memajukan PJS ke depannya,” kata Ady.
Bergabungnya sembilan pengurus Kepri kini menambah struktur DPP PJS sekaligus membawa agenda penguatan kompetensi, UKW, kolaborasi, dan advokasi wartawan ke dalam perluasan organisasi di daerah.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
KAMIS, 17 SEPTEMBER 2026
BATAM, DNID.co.id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) memperkuat struktur organisasinya dengan menerima sembilan jurnalis dan pengurus dari Kepulauan Riau (Kepri) sebagai anggota sekaligus pengurus DPP PJS, Kamis (17/9/2026) di Batam.
Penerimaan tersebut ditandai penyerahan dokumen pernyataan sikap kepada Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba. Sembilan nama yang tercantum dalam dokumen itu yakni Ady Indra Pawennari, Amril, Richard Nainggolan, Andi Gino, Ambok Akok, Novianto, Iman Suryanto, Qori Ul Fitra, dan Roma Uly Sianturi.
Mahmud menegaskan, dokumen tersebut menjadi dasar resmi bagi DPP PJS untuk menerima sembilan pengurus asal Kepri ke dalam organisasi.
“Hari ini kami menerima dokumen pernyataan sikap dari teman-teman di Kepri untuk bersama-sama bergabung dan membesarkan PJS, mulai hari ini dan seterusnya,” kata Mahmud.
Menurut dia, penambahan struktur bukan sekadar mengejar pertumbuhan jumlah anggota. PJS ingin ekspansi organisasi berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi, integritas, dan profesionalisme wartawan.
“Kita lebih mengutamakan kompetensi. Tujuan utama lahirnya organisasi ini adalah supaya setiap anggota yang berada di PJS menjadi wartawan yang kompeten,” ujarnya.
Selain kompetensi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Mahmud menyebut advokasi wartawan sebagai agenda penting organisasi. PJS berkomitmen memberikan pendampingan terhadap anggota yang menghadapi persoalan berkaitan dengan karya jurnalistik maupun ketika menjalankan tugas profesional.
“Siapa pun wartawan kita yang karya jurnalistiknya dipidanakan atau dilaporkan ke Dewan Pers, atau wartawannya mendapat tekanan, baik secara psikologis maupun fisik, maka PJS ada di depan,” tegasnya.
Mahmud juga memaparkan proses penguatan kelembagaan PJS yang telah berlangsung beberapa tahun. Perubahan nama organisasi menjadi Pro Jurnalismedia Siber diikuti pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk menyesuaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Pendaftaran organisasi kepada Dewan Pers, kata Mahmud, telah dilakukan beberapa kali. Pada 2024, PJS melakukan pendaftaran dengan pendampingan yang disebut berasal dari Dewan Pers. Proses kembali dilakukan pada 2025 setelah Munas PJS di Palu, Sulawesi Tengah, berkaitan dengan penyesuaian terhadap standar organisasi wartawan yang disahkan pada tahun tersebut.
Terbaru, pada 23 Juli 2026, PJS kembali menyerahkan dokumen organisasi dengan komposisi kepengurusan yang telah mencakup 23 provinsi. Mahmud menyebut terdapat sekitar 750 anggota dengan kelengkapan administrasi, sementara 205 anggota telah mengantongi sertifikat UKW.
“Yang ingin kita bangun adalah organisasi yang mampu melahirkan wartawan profesional, berintegritas dan kompeten,” katanya.
Sementara itu, Ady Indra Pawennari mengatakan bergabungnya sembilan pengurus Kepri merupakan bagian dari upaya membangun ruang bersama untuk memperkuat profesionalisme dan kompetensi wartawan.
“Semoga kehadiran kami bisa memberikan warna tersendiri dalam berkolaborasi dan memajukan PJS ke depannya,” kata Ady.
Bergabungnya sembilan pengurus Kepri kini menambah struktur DPP PJS sekaligus membawa agenda penguatan kompetensi, UKW, kolaborasi, dan advokasi wartawan ke dalam perluasan organisasi di daerah.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.