Tudingan Mafia Kredit di Bank Sumsel Babel, DPRD Sumsel Turun Tangan

PALEMBANG,DNID.CO.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) segera memanggil pimpinan Bank Sumsel Babel (BSB) terkait dugaan kredit macet senilai Rp50 miliar yang melibatkan PT Coffindo. Kredit ini dikucurkan pada tahun 2022, meskipun perusahaan tersebut sudah dinyatakan pailit berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) sejak tahun 2019.

“Pimpinan Bank Sumsel Babel akan kami panggil dalam waktu dekat. Sebagai anggota, saya telah berkoordinasi dengan pimpinan Komisi III DPRD,” ujar Anggota Komisi III DPRD Sumsel, Abdullah Taufik, SE, MM, kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

Ketua Komisi III DPRD Sumsel, Tamtama Tanjung, SH, menambahkan bahwa pihaknya juga akan memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Palembang dan Biro Ekonomi untuk menjelaskan berbagai polemik yang terjadi di Bank Sumsel Babel, termasuk pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) dan kasus kredit macet tersebut.

“Kami akan meminta klarifikasi terkait pelaksanaan RUPS LB serta dugaan kredit macet yang melibatkan PT Coffindo. Hal ini sesuai dengan tugas pokok kami sebagai anggota dewan, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” tegas Tamtama.

Dugaan Ketidaktelitian dan Lemahnya Manajemen Risiko
Kasus ini menjadi perhatian publik karena mencuat dugaan ketidaktelitian dalam proses pengucuran kredit. Abdullah Taufik menyoroti lemahnya manajemen risiko di tubuh Bank Sumsel Babel.

“PT Coffindo sudah dinyatakan pailit sejak tahun 2019, sementara kredit baru diberikan pada 2022. Ini menunjukkan ada kelemahan dalam analisis risiko yang dilakukan Bank Sumsel Babel,” kata Abdullah.

Ia menegaskan bahwa rapat bersama akan mendalami masalah ini, terutama karena persoalan kredit macet sangat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut.

“Kredit macet adalah inti permasalahan. Bank Sumsel Babel harus lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit agar kepercayaan masyarakat tidak hilang,” tambahnya.

Tuduhan Mafia Kredit
Sebelumnya, Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI), Bony Balitong, menuding adanya praktik mafia kredit di Bank Sumsel Babel.

Ia menyebut fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) sebesar Rp50 miliar kepada PT Coffindo diberikan hanya dengan jaminan tanah seluas satu hektare di Medan dan sebuah rumah di Jakarta.

“Ini adalah pelanggaran prinsip kehati-hatian. PT Coffindo adalah nasabah baru dengan risiko tinggi. Agunan yang diberikan juga dinilai tidak layak,” tegas Bony.

Ia juga mengungkapkan bahwa fasilitas kredit ini diduga digunakan untuk menutupi pembayaran bunga di bank lain.
“PT Coffindo memiliki pinjaman di empat bank lain, dan dana dari Bank Sumsel Babel diduga digunakan untuk melunasi kewajiban bunga tersebut,” tambahnya.

Desakan Penyelesaian Hukum
Deputy K-MAKI, Feri Kurniawan, meminta Polda Sumsel untuk memeriksa sejumlah direksi Bank Sumsel Babel.
Ia juga mempertanyakan tindak lanjut dari laporan kasus ini, yang sempat diselidiki Kejaksaan Tinggi Sumsel namun mandek setelah pergantian pejabat.

“Reformasi hukum harus diwujudkan. Oknum yang terlibat dalam pemberian kredit bermasalah ini harus bertanggung jawab,” tegas Feri.

Respons Bank Sumsel Babel
Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, Ahmad Azhari, mengaku pihaknya akan mempelajari kasus ini lebih lanjut.

“Kami tidak berani menjawab detail karena kasus ini sudah lama. Namun, perlu dipahami, kredit macet di bank adalah hal yang biasa, meskipun jarang sampai melanggar hukum,” ujar Azhari.

Ia menambahkan bahwa prosedur pencairan kredit di bank melibatkan banyak departemen sehingga kecil kemungkinan terjadi kredit fiktif. Namun demikian, ia mengakui pentingnya peningkatan kehati-hatian dalam proses pemberian kredit.

Ketua Komisi III DPRD Sumsel, Tamtama, menegaskan agar Bank Sumsel Babel lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit di masa mendatang.

“Jangan sampai kasus seperti PT Coffindo ini terulang. Kredibilitas bank harus dijaga agar kepercayaan masyarakat tidak hilang,” pungkas Tamtama.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 10 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi DNID.CO.ID Babel

Sumber Berita: KBO BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA