HPMT Kecam Keras Dugaan Tindakan Represif Polres Jeneponto, Dinilai Cederai Demokrasi dan Hak Sipil

Ketua PB HPMT Fahri Nurhidayat. (Foto:Ist)

Ketua PB HPMT Fahri Nurhidayat. (Foto:Ist)

DNID.CO.ID-JENENPONTO- Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (HPMT), yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Rakyat Turatea Keramat (Gertak), menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan represif yang diduga dilakukan oleh personel Polres Jeneponto terhadap massa aksi di depan Mapolres Jeneponto.

Diketahui, puluhan massa yang tergabung dalam GERTAK menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Jeneponto pada Selasa (27/1/2026). Dalam aksi tersebut, sempat terjadi gesekan dan saling dorong antara massa aksi dengan personel Polres Jeneponto.

Koalisi GERTAK lakukan aksi di depan Mapolres Jeneponto. (Foto:Ist)

Ketua Umum PB HPMT, Fahri Nurhidayat, mengungkapkan bahwa ia dan rekan-rekannya menjadi salah satu korban langsung dalam insiden tersebut. Fahri menilai tindakan aparat berlangsung secara berlebihan, tidak proporsional, dan bertentangan dengan prinsip pengamanan yang humanis serta nilai-nilai demokrasi.

“Aksi yang kami lakukan merupakan bentuk penyampaian aspirasi rakyat yang sah dan dijamin oleh konstitusi. Namun, respons aparat justru mencerminkan sikap represif yang berpotensi membungkam kebebasan berekspresi dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ucap Fahri dalam siaran pers, Rabu (28/1/2026).

Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya melukai peserta aksi secara fisik dan psikis, tetapi juga mencederai prinsip hak asasi manusia serta supremasi hukum.

Aparat kepolisian, kata Fahri, seharusnya menjalankan peran sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan menjadi pihak yang melakukan intimidasi terhadap warga yang menyuarakan kritik dan tuntutan.

(Tangkapan layar aksi saling dorong antara massa aksi GERTAK dengan personel Polres Jeneponto) 

Atas peristiwa ini, HPMT mendesak:
1. Kapolres Jeneponto untuk bertanggung jawab dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap personel yang terlibat.
2. Divisi Propam Polda Sulawesi Selatan untuk mengusut kasus ini secara transparan, profesional, dan menjatuhkan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran.
3. Institusi kepolisian untuk menghentikan praktik-praktik represif dalam penanganan aksi massa dan menjamin perlindungan hak demokratis warga negara.

Fahri menegaskan bahwa tindakan represif tidak akan menghentikan perjuangan mahasiswa dan rakyat dalam menyuarakan keadilan.

“Represif tidak akan membungkam suara rakyat. Kami akan terus berdiri di garis perjuangan untuk memastikan hak-hak demokratis tetap terjaga,” tutup Fahri.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 28 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Alam

Editor: Daeng Sunu

Sumber Berita: Siaran Pers HPMT

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA