Breaking News

Radio Player

Loading...

TPP ASN Bone Dipangkas 40 Persen, Komisi l DPRD : Ini Melanggar Aturan

Sabtu, 31 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bone, DNID.co.id – TPP ASN Bone sudah divalidasi Kemenkeu dan disepakati dalam KUA-PPAS, lalu kenapa masih dipotong 40 persen?

 

Pertanyaan itu kini menggema di DPRD Kabupaten Bone. Komisi I DPRD secara tegas mempertanyakan dasar dan tujuan dari pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN lingkup Pemkab Bone.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi I DPRD Bone, Rismono Sarlim, menilai kebijakan tersebut janggal karena pembayaran TPP ASN sudah melalui proses validasi dan mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

 

“Pembayaran TPP ini sudah divalidasi oleh Kemenkeu. Kalau ada pemotongan, harus jelas dasar hukumnya dan tidak bisa semena-mena,” ujar Rismono, Jumat (30/5/2025).

 

Ia menjelaskan, pemberian TPP ASN mengacu pada beban kerja, kondisi kerja, prestasi, serta tempat bertugas, sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. Maka dari itu, pemotongan sepihak dinilainya bertentangan dengan regulasi.

 

“Kalau alasan pemotongan karena efisiensi, itu jelas menyalahi aturan. Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan SE Kemenkeu Nomor 29 Tahun 2025 dengan tegas menyebut bahwa belanja pegawai tidak termasuk dalam efisiensi anggaran,” tegasnya.

 

Ia juga menambahkan, TPP ASN telah disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 bersama DPRD.

 

“Sudah diketuk palu dalam KUA-PPAS. Kalau sekarang dipotong, tentu ini akan mengacaukan perencanaan keuangan tahun berikutnya,” lanjut Rismono, legislator dari Partai Golkar itu.

 

Lebih jauh, Rismono mendesak Pemkab Bone untuk transparan soal alokasi dana hasil pemotongan tersebut.

 

“Anggaran potongannya mau dibawa ke mana? Harus jelas. Ini uang negara, bukan bisa digunakan seenaknya,” tutupnya.

 

Diketahui, Pemkab Bone mulai mencairkan tunggakan TPP ASN untuk periode Januari hingga April 2025.

 

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Bone, Andi Saharuddin, menyampaikan bahwa pencairan dilakukan sejak Senin (26/5/2025), tergantung kelengkapan berkas dari masing-masing OPD.

 

“Ada yang terima 2 bulan, ada 3 bulan. Semua tergantung kelengkapan berkas dari OPD masing-masing,” ujar Sahar, Kamis (29/5/2025).

 

Terkait pemotongan TPP, Sahar mengonfirmasi bahwa hal itu dilakukan sebagai bagian dari efisiensi anggaran.

 

“Efisiensi 40 persen betul adanya,” ujar mantan Kepala Disdukcapil Bone itu.

Penulis : Ricky

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Sekwil PKB Sulsel di Depan Massa: Jika Terbukti, Skandal Legislator Jeneponto-Takalar  Pelanggaran Etik Berat
Pemilu Raya RT Transparan dan Partisipatif, Pengamat Sebut Demokrasi Makassar Berjalan Baik
Pelantikan Menanti, Pemilihan RT Makassar Disebut Jadi Contoh Demokrasi Lokal yang Tertib
Anggota DPRD Padang Pariaman yang Ikuti Kunker ke Sleman Minta Maaf kepada Masyarakat
Massa Pemuda Maluku Raya Mendesak Bareskrim Segera Tetapkan Bupati Halut Tersangka Kasus Asusila
Pembangunan Infrastruktur di Binong Kembali’ Jadi Sorotan Publik,Ketua FJB Angkat Bicara 
Diduga Selingkuh Sesama Legislator PKB, Wakil Ketua DPRD Jeneponto Dilaporkan ke DPW PKB Sulsel
Kodim 0502/Jakarta Utara Hadiri Rakor Pemberdayaan Satlinmas Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2025
Berita ini 271 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 16:11 WITA

Sekwil PKB Sulsel di Depan Massa: Jika Terbukti, Skandal Legislator Jeneponto-Takalar  Pelanggaran Etik Berat

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:12 WITA

Pemilu Raya RT Transparan dan Partisipatif, Pengamat Sebut Demokrasi Makassar Berjalan Baik

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:04 WITA

Pelantikan Menanti, Pemilihan RT Makassar Disebut Jadi Contoh Demokrasi Lokal yang Tertib

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:48 WITA

Anggota DPRD Padang Pariaman yang Ikuti Kunker ke Sleman Minta Maaf kepada Masyarakat

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:56 WITA

Massa Pemuda Maluku Raya Mendesak Bareskrim Segera Tetapkan Bupati Halut Tersangka Kasus Asusila

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:29 WITA

Pembangunan Infrastruktur di Binong Kembali’ Jadi Sorotan Publik,Ketua FJB Angkat Bicara 

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:40 WITA

Diduga Selingkuh Sesama Legislator PKB, Wakil Ketua DPRD Jeneponto Dilaporkan ke DPW PKB Sulsel

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:54 WITA

Kodim 0502/Jakarta Utara Hadiri Rakor Pemberdayaan Satlinmas Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2025

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Heboh, Dua Siswi di Jeneponto Adu Jotos hingga Pingsan

Rabu, 10 Des 2025 - 22:00 WITA