PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

 

Bone, DNID.co.id – Polemik retaknya pondasi siring pada Proyek Rehabilitasi Jalan Paket 02 Ruas Taccipi-Tokaseng senilai Rp12,8 Miliar akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari pihak pelaksana.

PT. Mutiara Gunung Agung melalui Penanggungjawab Lapangan, Agus Iskandar, menggunakan hak jawabnya untuk menjelaskan duduk perkara retak tembus dan dugaan penggunaan batu kapur bertepung yang sebelumnya ramai jadi perhatian warga dan diberitakan DNID.co.id.

Hak jawab tersebut disampaikan menyusul pemberitaan DNID.co.id dengan judul “Pondasi Proyek Rp 12,8 Miliar Taccipi–Tokaseng Retak Tembus, Warga: Baru Dibangun Sudah Patah” dan beberapa berita lanjutan terkait kondisi fisik pondasi yang belum ditimbun namun sudah retak vertikal.

Dalam keterangan tertulisnya, pihak pelaksana menegaskan bahwa proyek tersebut masih dalam tahap pelaksanaan dan belum memasuki Provisional Hand Over (PHO).

 

Berikut hak jawab lengkap dari PT. Mutiara Gunung Agung yang dimuat secara utuh tanpa pemotongan sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers:

HAK JAWAB DAN KLARIFIKASI

Selasa (03/11/2026).

Terkait Pemberitaan Proyek Taccipi–Tokaseng Senilai Rp12,8 Miliar

Menanggapi pemberitaan media online DNID.co.id dengan judul “Pondasi Proyek Rp 12,8 Miliar Taccipi–Tokaseng Retak Tembus, Warga: Baru Dibangun Sudah Patah”, dan beberapa judul berita terkait hal yang sama, kami selaku pihak pelaksana pekerjaan menyampaikan hak jawab dan klarifikasi guna memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.

Pertama, perlu kami tegaskan bahwa pekerjaan proyek Taccipi–Tokaseng hingga saat ini masih dalam tahap pelaksanaan dan belum memasuki tahapan serah terima pertama pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO). Dengan demikian, seluruh pekerjaan yang sedang berlangsung masih menjadi tanggung jawab pihak pelaksana untuk diselesaikan sesuai dengan ketentuan teknis dan spesifikasi yang dipersyaratkan dalam kontrak.

Kedua, terkait keretakan sebagaimana disoroti dalam pemberitaan tersebut, berdasarkan pengamatan pihak pelaksana, keretakan terjadi pada bagian plesteran permukaan pasangan batu talud, yang menurut penilaian sementara disebabkan oleh pengaruh cuaca panas dan paparan terik matahari. Kondisi tersebut perlu dibedakan dengan kerusakan pada struktur utama pasangan batu talud. Untuk memastikan kondisi teknisnya, pemeriksaan lebih lanjut tetap dapat dilakukan bersama pihak pengawas pekerjaan.

Ketiga, kami menegaskan bahwa setiap kerusakan maupun kekurangan pekerjaan yang ditemukan selama masa pelaksanaan akan diperbaiki dan dibenahi sebelum dilakukan serah terima pertama pekerjaan (PHO). Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab pelaksana untuk memastikan hasil pekerjaan memenuhi standar mutu, spesifikasi teknis, dan ketentuan kontrak.

Kami menghargai perhatian masyarakat serta fungsi pengawasan dan kontrol sosial yang dilakukan oleh insan pers terhadap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran publik.

Namun demikian, kami berharap setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat memperhatikan kondisi faktual di lapangan, termasuk tahapan pelaksanaan pekerjaan, karakteristik kerusakan, serta kewajiban pelaksana dalam melakukan perbaikan sebelum pekerjaan diserahterimakan.

Kami tetap berkomitmen menyelesaikan pekerjaan secara bertanggung jawab, menjaga kualitas hasil pembangunan, serta menindaklanjuti setiap temuan teknis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Demikian hak jawab dan klarifikasi ini kami sampaikan agar dapat dimuat oleh redaksi DNID.co.id sebagai bagian dari pemenuhan prinsip keberimbangan informasi dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Hormat kami,

Pihak Pelaksana Proyek Taccipi–Tokaseng

Penanggungjawab Lapangan

PT. Mutiara Gunung Agung

Agus Iskandar.

 

Redaksi DNID.co.id menghormati hak jawab tersebut dan telah memuatnya secara utuh sebagai bentuk ketaatan pada Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta tanggapan resmi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas BMCKTR Bone terkait pengawasan teknis dan kesesuaian material batu yang digunakan di lapangan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 3 November 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Hak Jawab

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau
Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari
Sudah Bayar DP, Pelanggan Kecewa Pemasangan Baru PLN di Makassar Tak Kunjung Disurvei
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027
Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA
Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 22:21 WITA

Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau

Rabu, 4 November 2026 - 20:40 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Rabu, 4 November 2026 - 12:52 WITA

Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 15:55 WITA

Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA

Selasa, 3 November 2026 - 11:30 WITA

Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos

Berita Terbaru