Sudah Bayar DP, Pelanggan Kecewa Pemasangan Baru PLN di Makassar Tak Kunjung Disurvei
Makassar,DNID.co.id – Pelayanan Pemasangan Baru ListrikPLN kembali menuai Keluhan warga. Seorang warga yang merupakan Calon Pelanggan baru PLN, mengaku telah membayar uang muka (DP) dan mendaftarkan permohonan pemasangan baru, namun hingga 4 November 2026 belum mendapatkan kepastian terkait proses survei maupun tindak lanjut pemasangan instalasi listrik.
Berdasarkan dokumen yang diperlihatkan pelanggan, permohonan pemasangan baru tersebut telah diajukan sejak 27 Oktober 2026. Bahkan, pelanggan mengantongi Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (NIDI) yang diterbitkan pada 26 Oktober 2026 dengan kapasitas daya 900 VA.
Namun, pelanggan mengaku kecewa lantaran proses yang diharapkan segera berjalan justru belum menunjukkan perkembangan. Hingga 4 November 2026, survei ke lokasi pemasangan disebut belum dilakukan.
Keluhan tersebut juga telah disampaikan melalui kanal pengaduan PLN dengan nomor referensi K3226110400610. Dalam riwayat pengaduan, tercatat laporan diterima pada Rabu, 4 November 2026 pukul 15.07 WIB.
Pelanggan mempertanyakan alasan belum adanya tindak lanjut, padahal dirinya mengaku telah memenuhi kewajiban pembayaran uang muka dan mengikuti prosedur pendaftaran pemasangan baru.
” Saya sudah melakukan pembayaran DP dan mendaftarkan pemasangan baru. Namun, sampai sekarang belum ada survei maupun kepastian. Kami sebagai pelanggan hanya bisa menunggu tanpa mengetahui apa kendalanya,” keluh calon pelanggan.
Menurutnya, lambannya pelayanan tersebut berpotensi menghambat aktivitas dan kebutuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelanggan yang membutuhkan sambungan listrik untuk menunjang kegiatan usaha maupun kebutuhan sehari-hari.
Ia berharap pihak PLN tidak membiarkan permohonan masyarakat berlarut-larut tanpa kejelasan. Apalagi, proses pemasangan baru merupakan layanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan pelayanan seperti ini. Jangan sampai masyarakat sudah membayar dan mengikuti prosedur, tetapi justru tidak mendapatkan kepastian pelayanan,” tambahnya.
Atas persoalan tersebut, ia meminta pihak PLN, khususnya unit pelayanan yang menangani wilayah Ruko New Zamrud, Jalan AP Pettarani, Makassar, segera memberikan penjelasan mengenai kendala yang menyebabkan survei belum dilakukan.
Dia juga berharap pengaduan yang telah masuk segera ditindaklanjuti, termasuk memberikan informasi yang transparan mengenai tahapan dan estimasi waktu penyelesaian pemasangan baru.
Hingga berita ini diterbitkan, dari pihak PLN terkait keterlambatan proses survei dan tindak lanjut permohonan pemasangan baru tersebut. Belum mendapat tanggapan.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Sudah Bayar DP, Pelanggan Kecewa Pemasangan Baru PLN di Makassar Tak Kunjung Disurvei
RABU, 4 NOVEMBER 2026
Makassar,DNID.co.id – Pelayanan pemasangan baru listrik PLN kembali menuai keluhan warga. Seorang warga yang merupakan calon pelanggan baru PLN, mengaku telah membayar uang muka (DP) dan mendaftarkan permohonan pemasangan baru, namun hingga 4 November 2026 belum mendapatkan kepastian terkait proses survei maupun tindak lanjut pemasangan instalasi listrik.
Berdasarkan dokumen yang diperlihatkan pelanggan, permohonan pemasangan baru tersebut telah diajukan sejak 27 Oktober 2026. Bahkan, pelanggan mengantongi Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (NIDI) yang diterbitkan pada 26 Oktober 2026 dengan kapasitas daya 900 VA.
Namun, pelanggan mengaku kecewa lantaran proses yang diharapkan segera berjalan justru belum menunjukkan perkembangan. Hingga 4 November 2026, survei ke lokasi pemasangan disebut belum dilakukan.
Keluhan tersebut juga telah disampaikan melalui kanal pengaduan PLN dengan nomor referensi K3226110400610. Dalam riwayat pengaduan, tercatat laporan diterima pada Rabu, 4 November 2026 pukul 15.07 WIB.
Pelanggan mempertanyakan alasan belum adanya tindak lanjut, padahal dirinya mengaku telah memenuhi kewajiban pembayaran uang muka dan mengikuti prosedur pendaftaran pemasangan baru.
" Saya sudah melakukan pembayaran DP dan mendaftarkan pemasangan baru. Namun, sampai sekarang belum ada survei maupun kepastian. Kami sebagai pelanggan hanya bisa menunggu tanpa mengetahui apa kendalanya," keluh calon pelanggan.
Menurutnya, lambannya pelayanan tersebut berpotensi menghambat aktivitas dan kebutuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelanggan yang membutuhkan sambungan listrik untuk menunjang kegiatan usaha maupun kebutuhan sehari-hari.
Ia berharap pihak PLN tidak membiarkan permohonan masyarakat berlarut-larut tanpa kejelasan. Apalagi, proses pemasangan baru merupakan layanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat.
"Kami sangat menyayangkan pelayanan seperti ini. Jangan sampai masyarakat sudah membayar dan mengikuti prosedur, tetapi justru tidak mendapatkan kepastian pelayanan," tambahnya.
Atas persoalan tersebut, ia meminta pihak PLN, khususnya unit pelayanan yang menangani wilayah Ruko New Zamrud, Jalan AP Pettarani, Makassar, segera memberikan penjelasan mengenai kendala yang menyebabkan survei belum dilakukan.
Dia juga berharap pengaduan yang telah masuk segera ditindaklanjuti, termasuk memberikan informasi yang transparan mengenai tahapan dan estimasi waktu penyelesaian pemasangan baru.
Hingga berita ini diterbitkan, dari pihak PLN terkait keterlambatan proses survei dan tindak lanjut permohonan pemasangan baru tersebut. Belum mendapat tanggapan.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.