Sopir Truk Ungkap Dugaan Setoran Bulanan Tambang Galian C ke Oknum Kanit Polres Bantaeng
BANTAENG, DNID.CO.ID – Bau tak sedap kembali tercium dari Polres Bantaeng, Sulawesi Selatan. Kali ini datang dari pernyataan seseorang yang mengaku sebagai sopir truk berinisial S.
Pengakuan S menjadi sorotan lantaran dalam pernyataannya dia mengklaim mengetahui adanya dugaan setoran uang perbulan ke oknum Kanit di Polres Bantaeng untuk memperlancar aktivitas tambang galian c.
Lokasi tambang ilegal tersebut berada di kawasan Desa Biang Loe, Kecamatan Pa’jukukang, Bantaeng. Tambang pasir itu telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir.
S mengungkap bos tambang tersebut rutin menyetor duit pelicin ke polisi sebanyak Rp2 juta perbulan.
“Sudah tiga bulan, setiap bulan setoran. Kalau nda salah 2 juta perbulan,” ungkap S.
S mengaku kerap mengambil material pasir di tambang ilegal tersebut. Kata S, bosnya kini tengah mengeluh lantaran harus menyetor uang rutin bulan ke polisi.
“Saya tidak pernah pergi menyetor uang, tapi karena saya cuma sopir mobil, biasaka ambil material di tambang itu. Biasa saya dengar dari bosku (setoran, red),” jelasnya.
Meski demikian, tambang ilegal tersebut saat ini disebut tidak beroperasi lantaran sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
“Sudah dua hari tidak beroperasi karena solar langkah.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Andi Aldiansyah saat dikonfirmasi mengenai adanya dugaan setoran rutin belum memberikan keterangan resmi.
“Lagi zoom,” tandasnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Sopir Truk Ungkap Dugaan Setoran Bulanan Tambang Galian C ke Oknum Kanit Polres Bantaeng
SENIN, 14 SEPTEMBER 2026
BANTAENG, DNID.CO.ID - Bau tak sedap kembali tercium dari Polres Bantaeng, Sulawesi Selatan. Kali ini datang dari pernyataan seseorang yang mengaku sebagai sopir truk berinisial S.
Pengakuan S menjadi sorotan lantaran dalam pernyataannya dia mengklaim mengetahui adanya dugaan setoran uang perbulan ke oknum Kanit di Polres Bantaeng untuk memperlancar aktivitas tambang galian c.
Lokasi tambang ilegal tersebut berada di kawasan Desa Biang Loe, Kecamatan Pa'jukukang, Bantaeng. Tambang pasir itu telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir.
"Lama mi beroperasi sekitar 3 bulan," ungkap S kepada DNID.CO.ID, Senin (14/9/2026).
S mengaku tidak begitu tahu siapa oknum kanit yang dimaksud. Namun kabar mengenai setoran tersebut dia ketahui lewat bos tambang berinisial SU.
"Saya tidak tahu pak (polisi siapa yang minta, tapi informasi yang ku dengar seperti itu, red). Polisi tugas di Polres Bantaeng, pak Kanit," jelasnya.
S mengungkap bos tambang tersebut rutin menyetor duit pelicin ke polisi sebanyak Rp2 juta perbulan.
"Sudah tiga bulan, setiap bulan setoran. Kalau nda salah 2 juta perbulan," ungkap S.
S mengaku kerap mengambil material pasir di tambang ilegal tersebut. Kata S, bosnya kini tengah mengeluh lantaran harus menyetor uang rutin bulan ke polisi.
"Saya tidak pernah pergi menyetor uang, tapi karena saya cuma sopir mobil, biasaka ambil material di tambang itu. Biasa saya dengar dari bosku (setoran, red)," jelasnya.
Meski demikian, tambang ilegal tersebut saat ini disebut tidak beroperasi lantaran sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
"Sudah dua hari tidak beroperasi karena solar langkah.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Andi Aldiansyah saat dikonfirmasi mengenai adanya dugaan setoran rutin belum memberikan keterangan resmi.