Pemuda LIRA Harap Penegakan Hukum di Polres Bantaeng Kembali Sesuai Regulasi
Bantaeng, DNID.co.id, – Ketua Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Bantaeng, Andi Yusdanar Hakim, menyampaikan sejumlah harapan kepada pejabat baru Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bantaeng agar mampu meningkatkan kualitas Penegakan Hukum dan memperkuat kepercayaan masyarakat.
Menurut Andi Yusdanar, pejabat baru Satreskrim diharapkan lebih produktif dalam menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat yang masuk, sehingga setiap pengaduan memperoleh kepastian hukum secara profesional, cepat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap Kasat Reskrim yang baru lebih produktif dalam menangani laporan masyarakat. Penegakan hukum harus berjalan sesuai Regulasi dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Ia berharap polemik yang sempat berkembang terkait penerapan restorative justice (RJ) pada masa kepemimpinan sebelumnya tidak kembali terulang.
“Jangan sampai muncul lagi kesan seperti sebelumnya hingga berkembang gimmick di tengah masyarakat yang menyebut sebagai ‘Kasat RJ’. Itu menjadi evaluasi bersama agar ke depan penegakan hukum benar-benar berjalan profesional dan sesuai aturan,” katanya.
Andi Yusdanar juga meminta Kapolres Bantaeng melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan tugas para pejabat di lingkungan Satreskrim.
Menurutnya, setiap laporan yang diajukan kepada masyarakat harus dikaji secara cermat dan tidak hanya berhenti pada aspek administratif.
“Kami meminta Kapolres Bantaeng lebih selektif dalam menerima laporan dari para Kasat. Jangan sampai hanya tersisa tanda tangan administrasi, tetapi kemudian berujung pada polemik restorative justice. Cukup itu menjadi pembelajaran. Ke depan harus lebih selektif dan memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai regulasi,” tegasnya.
Selain itu, Andi Yusdanar berharap Kasat Reskrim yang baru membangun hubungan yang baik dengan masyarakat sipil, termasuk lembaga sosial dan insan pers yang selama ini aktif menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Kami juga berharap Kasat Reskrim yang baru menghargai kerja-kerja lembaga dan media. Apa yang kami lakukan merupakan bagian dari kontrol sosial dan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum. Sinergi yang baik antara kepolisian, lembaga masyarakat, dan media akan memperkuat transparansi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujarnya.
Ia berharap pergantian pejabat Kasat Reskrim menjadi momentum pembenahan di tubuh Satreskrim Polres Bantaeng agar pelayanan hukum kepada masyarakat semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Kami mendukung penegakan hukum yang profesional. Harapan kami sederhana, setiap laporan masyarakat diproses secara objektif, sesuai aturan, dan tidak menimbulkan polemik yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tandasnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Pemuda LIRA Harap Penegakan Hukum di Polres Bantaeng Kembali Sesuai Regulasi
KAMIS, 30 JULI 2026
Bantaeng, DNID.co.id, - Ketua Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Bantaeng, Andi Yusdanar Hakim, menyampaikan sejumlah harapan kepada pejabat baru Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bantaeng agar mampu meningkatkan kualitas penegakan hukum dan memperkuat kepercayaan masyarakat.
Menurut Andi Yusdanar, pejabat baru Satreskrim diharapkan lebih produktif dalam menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat yang masuk, sehingga setiap pengaduan memperoleh kepastian hukum secara profesional, cepat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami berharap Kasat Reskrim yang baru lebih produktif dalam menangani laporan masyarakat. Penegakan hukum harus berjalan sesuai regulasi dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Ia berharap polemik yang sempat berkembang terkait penerapan restorative justice (RJ) pada masa kepemimpinan sebelumnya tidak kembali terulang.
"Jangan sampai muncul lagi kesan seperti sebelumnya hingga berkembang gimmick di tengah masyarakat yang menyebut sebagai 'Kasat RJ'. Itu menjadi evaluasi bersama agar ke depan penegakan hukum benar-benar berjalan profesional dan sesuai aturan," katanya.
Andi Yusdanar juga meminta Kapolres Bantaeng melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan tugas para pejabat di lingkungan Satreskrim.
Menurutnya, setiap laporan yang diajukan kepada masyarakat harus dikaji secara cermat dan tidak hanya berhenti pada aspek administratif.
"Kami meminta Kapolres Bantaeng lebih selektif dalam menerima laporan dari para Kasat. Jangan sampai hanya tersisa tanda tangan administrasi, tetapi kemudian berujung pada polemik restorative justice. Cukup itu menjadi pembelajaran. Ke depan harus lebih selektif dan memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai regulasi," tegasnya.
Selain itu, Andi Yusdanar berharap Kasat Reskrim yang baru membangun hubungan yang baik dengan masyarakat sipil, termasuk lembaga sosial dan insan pers yang selama ini aktif menjalankan fungsi kontrol sosial.
"Kami juga berharap Kasat Reskrim yang baru menghargai kerja-kerja lembaga dan media. Apa yang kami lakukan merupakan bagian dari kontrol sosial dan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum. Sinergi yang baik antara kepolisian, lembaga masyarakat, dan media akan memperkuat transparansi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri," ujarnya.
Ia berharap pergantian pejabat Kasat Reskrim menjadi momentum pembenahan di tubuh Satreskrim Polres Bantaeng agar pelayanan hukum kepada masyarakat semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
"Kami mendukung penegakan hukum yang profesional. Harapan kami sederhana, setiap laporan masyarakat diproses secara objektif, sesuai aturan, dan tidak menimbulkan polemik yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian," tandasnya.