DPRD Bangka Tengah Bedah Rencana PLTN Thorcon di Pulau Kelasa

Koba, Dnid.Co.Id — Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Kelasa, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, mulai memasuki ruang uji publik. DPRD Bangka Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama PT Thorcon Power Indonesia, organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, hingga perwakilan media, Selasa (16/12/2025).

Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, dan menjadi forum resmi pertama yang membuka tabir proyek energi berisiko tinggi tersebut.

Di ruang rapat, energi nuklir tidak hanya dibedah dari sisi teknologi, tetapi juga kepercayaan publik, keselamatan, tata ruang, hingga keberlangsungan hidup nelayan pesisir. DPRD menegaskan, proyek strategis nasional ini tak boleh berjalan di ruang gelap.

“Ini forum awal. Kami perlu pemahaman utuh agar bisa menjawab kegelisahan masyarakat,apa sebenarnya PLTN itu,” kata Batianus. Ia menekankan pentingnya komunikasi publik terbuka dan edukasi masif, terutama bagi warga di sekitar Pulau Kelasa. “Karena masih evaluasi tapak, silakan lakukan sosialisasi dan edukasi secara serius,” ujarnya.

Dari pihak pengembang, Chief Operating Officer PT Thorcon Power Indonesia, Dhita Ashari, menyampaikan komitmen kepatuhan hukum. Ia menyebut Indonesia membutuhkan energi andal dan stabil, dan Thorcon menawarkan teknologi PLTN generasi baru. “Seluruh tahapan akan mengikuti regulasi pemerintah,” tegas Dhita.

Lebih teknis, Junior Manager Operasional Thorcon, Andri Yanto, mengungkap target perusahaan: melisensikan teknologi Thorcon 500 di Indonesia. “Sebagai anggota IAEA, Indonesia punya kesiapan regulasi dan teknis untuk melisensikan teknologi PLTN. Setelah itu, komersialisasi untuk mendukung kebutuhan energi nasional,” katanya.

Namun, fakta lapangan menunjukkan proyek masih berada di fase paling awal. Site Engineering Junior Manager Thorcon, Widia Nugraha, menyebut perusahaan baru mengantongi izin evaluasi tapak dari BAPETEN pada 30 Juli 2025. “Aktivitas di Pulau Kelasa saat ini murni penelitian, termasuk pemasangan stasiun cuaca,” jelasnya.

Sorotan tajam datang dari anggota dewan. Endang, anggota DPRD, menegaskan agar pembangunan energi tak meminggirkan nelayan. “Yang penting, masyarakat nelayan tetap difasilitasi dan punya ruang hidup,” ujarnya. Kekhawatiran serupa disuarakan Budi Dharma. “Ekonomi masyarakat Batu Beriga itu musiman. Jangan sampai pemerintah jadi sasaran kekecewaan karena akses mereka terganggu,” katanya.

Dari sisi perencanaan, Sekretaris Bapelitbangda Bangka Tengah mengingatkan bahwa penerimaan publik sangat ditentukan manfaat nyata. “Manfaat langsung harus jelas dan tertulis dalam komitmen AMDAL, termasuk mitigasi bencana dengan bahasa sederhana,” ujarnya.

Menjawab tekanan itu, Andri Yanto kembali menegaskan pendekatan sosial perusahaan. “Konsep kami tumbuh bersama masyarakat, termasuk memfasilitasi aktivitas nelayan yang menggunakan Pulau Kelasa,” katanya.

Sementara itu, perwakilan OPD Pemkab Bangka Tengah mengakui PLTN masuk arah kebijakan jangka panjang nasional, namun menegaskan regulasi daerah seperti RTRW masih perlu dikaji ulang. Catatan serupa juga datang dari camat, kepala desa, hingga awak media: tanpa transparansi dan sosialisasi berkelanjutan, proyek ini berpotensi memantik resistensi publik.

RDPU ditutup dengan rekomendasi DPRD agar pembahasan dilanjutkan pada forum berikutnya dan Thorcon diminta mengintensifkan sosialisasi, edukasi, serta membuka ruang dialog dua arah.

Pulau kecil bernama Kelasa kini menjadi titik temu antara ambisi energi nuklir dan hak hidup masyarakat pesisir.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 23 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: DNID BABEL

Sumber Berita: KBO BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Perumda Terminal Berubah Jadi PT Makassar Membangun Indonesia, Pemkot Bidik Investasi Lebih Luas
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 08:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Senin, 2 November 2026 - 23:47 WITA

Perumda Terminal Berubah Jadi PT Makassar Membangun Indonesia, Pemkot Bidik Investasi Lebih Luas

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:25 WITA

Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA