Bareskrim Polri dan Polda Babel Gerebek Lokasi Pengelolaan Pasir Timah Ilegal di Beltim

Belitung Timur, DNID.Co.Id — Deru mesin “meja goyang” yang biasa memekakkan telinga warga Desa Mayang, Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur, mendadak terhenti, Sabtu (28/2/2026). Aparat dari Bareskrim Polri bersama Polda Bangka Belitung merangsek masuk ke lokasi pemurnian pasir timah ilegal. Dua pria berinisial A dan M diamankan. Garis polisi terbentang. Bau logam basah bercampur asin laut menggantung di udara.

Penggerebekan ini bukan operasi biasa. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim, Brigjen Pol Irhamni, memimpin langsung tim gabungan yang turut melibatkan Ditreskrimsus Polda Babel, Polres Beltim, dan Polres Belitung. Operasi tersebut merupakan pengembangan kasus penyelundupan timah 16 ton yang sebelumnya digagalkan di Batam, Kepulauan Riau.

“Tujuan kedatangan kami adalah pengembangan kasus tindak pidana penyelundupan dan penambangan ilegal. Lokasi ini adalah tempat pengolahan yang melakukan penyelundupan kemarin yang kami tangkap bersama rekan-rekan Bea Cukai Batam,” ujar Irhamni dalam keterangan resmi.

Apa yang terjadi? Aparat menggerebek tiga titik sekaligus: lokasi pemurnian (meja goyang) di Desa Mayang, gudang penyimpanan pasir timah ilegal di Kecamatan Kelapa Kampit, serta titik pengiriman di Pantai Pulau Seliu, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung. Di sana, tim melakukan olah TKP dan pengambilan titik koordinat.

Siapa yang terlibat? Selain A dan M yang diamankan di Pulau Belitung, total tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk lima anak buah kapal (ABK) yang ditangkap saat membawa kapal bermuatan 16 ton pasir timah menuju Malaysia.

Di mana dan kapan? Operasi berlangsung Sabtu (28/2/2026) di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Mengapa digerebek? Aparat menduga lokasi tersebut menjadi simpul pengolahan dan distribusi pasir timah ilegal yang diselundupkan ke Malaysia. Dari hasil pemeriksaan, sindikat ini diduga telah empat kali mengirimkan pasir timah ke sebuah perusahaan smelter di Malaysia berinisial M.

“Meja goyang ini digunakan untuk memurnikan biji timah. Inilah sumber mereka menyelundupkan ke Malaysia,” tegas Irhamni. “Mereka sudah melakukan kurang lebih empat kali, sesuai pengakuan dalam pemeriksaan kami.”

Bagaimana modusnya? Pasir timah yang ditambang secara ilegal dikumpulkan, dimurnikan menggunakan meja goyang di Desa Mayang, lalu disimpan di gudang sebelum dikirim melalui jalur laut dari Pantai Pulau Seliu. Catatan pembelian, timbangan, dan stok pasir timah disita sebagai barang bukti. Skema ini menunjukkan rantai pasok yang terorganisir—dari darat hingga lintas negara.

Warga sekitar mengaku aktivitas di lokasi itu sudah berlangsung lama. “Mesinnya sering hidup malam hari. Kami tahu itu pemurnian timah, tapi tidak tahu akan sampai ke luar negeri,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Pengungkapan ini kembali menyorot wajah paradoks Belitung Timur—tanah kaya timah yang justru kerap bocor lewat jalur ilegal. Negara diduga mengalami kerugian besar akibat praktik penambangan dan penyelundupan tanpa izin. Di sisi lain, penegakan hukum masih berpacu dengan kecepatan jaringan yang terus beradaptasi.

Irhamni memastikan pengembangan kasus masih berjalan. “Kami tidak berhenti di sini. Kami akan telusuri sampai ke aktor intelektual dan jaringan distribusinya,” katanya.

Operasi ini menjadi pesan tegas bahwa jalur gelap timah dari Beltim ke Malaysia tengah dibedah. Namun pertanyaan publik belum usai: seberapa dalam jejaring ini berakar, dan siapa saja yang selama ini menikmati aliran logam bernilai tinggi tersebut?

Di bawah langit Kelapa Kampit yang mendung, garis polisi itu bukan sekadar pembatas lokasi. Ia menjadi tanda bahwa perebutan timah—antara kepentingan ilegal dan kedaulatan negara—kembali memasuki babak baru.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 1 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: DNID BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLDA KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Kejar Pangsa Pasar 20%, ASBISINDO Dorong Keberpihakan Kebijakan dan Penguatan Skala Industri
Momentum Besar PJS di Batam! Menko Zulkifli Hasan Tiba, Besok Resmi Buka Rakernas III
Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA
Sulsel Tuan Rumah IIFS 2026, Gubernur Andi Sudirman Dorong Produk Daerah Tembus Pasar Global
Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 20:09 WITA

Kejar Pangsa Pasar 20%, ASBISINDO Dorong Keberpihakan Kebijakan dan Penguatan Skala Industri

Selasa, 3 November 2026 - 19:13 WITA

Momentum Besar PJS di Batam! Menko Zulkifli Hasan Tiba, Besok Resmi Buka Rakernas III

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 13:46 WITA

Sulsel Tuan Rumah IIFS 2026, Gubernur Andi Sudirman Dorong Produk Daerah Tembus Pasar Global

Selasa, 3 November 2026 - 11:30 WITA

Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Berita Terbaru