Makassar, DNID.co.id – Penggunaan anggaran sebesar Rp1,08 miliar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) untuk jasa konten kreator atau influencer menuai sorotan dari DPRD Sulsel.
Dana yang bersumber dari APBD 2025 itu digunakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Sulsel untuk membayar 24 influencer atau pembuat konten guna mendukung publikasi kinerja pemerintahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman bersama Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi di media sosial.
Temuan ini mencuat dalam rapat Komisi A DPRD Sulsel bersama Diskominfo SP saat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2025 di Makassar, Rabu (15/4/2026).
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo, menilai besarnya anggaran tersebut belum sebanding dengan hasil yang ditampilkan ke publik.
“Untuk konten kreator, terdapat alokasi sebesar Rp1,08 miliar untuk 24 orang. Komisi menilai bahwa besaran anggaran tersebut cukup signifikan, sehingga harus diimbangi dengan output yang berkualitas,” ujar Anwar, seperti dilansir dari Majesty.co.id.
Jika dibagi merata, setiap kreator menerima sekitar Rp45 juta. Namun, hingga kini belum diketahui skema kerja sama yang digunakan, apakah berbasis kontrak tahunan atau per konten.
Anwar menyoroti juga kualitas konten yang dinilai belum mampu menarik perhatian masyarakat secara luas.
“Selama ini, konten yang dihasilkan masih kurang menarik dan belum optimal dalam menjangkau serta menarik perhatian publik,” imbuhnya.
Selain isu efektivitas anggaran, Komisi A juga menyoroti adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Diskominfo SP Sulsel tahun 2025 yang mencapai Rp2,5 miliar dari total anggaran Rp38,8 miliar.
Menurut Anwar, kondisi ini menunjukkan perlunya optimalisasi penggunaan anggaran, khususnya pada sektor publikasi dan media.
“Komisi menilai bahwa ke depan perlu dilakukan optimalisasi anggaran, khususnya pada sektor media, agar tidak terjadi SiLPA,” tegasnya.
Ia juga menambahkan pentingnya peningkatan kualitas publikasi pemerintah agar informasi kegiatan dapat tersampaikan dengan lebih efektif kepada masyarakat.
“Hal ini penting dalam rangka meningkatkan publikasi dan eksposur kegiatan Pemerintah Provinsi Sulsel kepada masyarakat, mengingat selama ini masih terdapat penilaian bahwa publikasi kegiatan pemerintah belum maksimal,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfo SP Sulsel belum memberikan keterangan resmi terkait penggunaan anggaran tersebut maupun mekanisme kerja sama dengan para konten kreator.
























