Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Izin dibatalkan, tapi laporan tak bergerak dugaan pembekingan mencuat. 

Bone, DNID.co.id — Dugaan peredaran kosmetik ilegal atau mengandung bahan berbahaya kembali mencuat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar merespons laporan warga bernama Arman Rahim terkait produk HNK Lotion, di tengah sorotan atas lambannya penanganan aparat.

Arman Rahim mengungkapkan, Dia menerima penjelasan resmi dari BBPOM Makassar melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (11/4/2026), lalu mempublikasikannya ke masyarakat sebagai bentuk transparansi.

Dalam klarifikasinya, BBPOM Makassar menyatakan bahwa produk yang dimaksud terdaftar dengan nama Body Lotion Booster Brightening, dengan nomor notifikasi NA18240114447, dan didaftarkan oleh PT Amanah Kosmetik Indonesia.

“Produk tersebut hanya dibuat sebagai sampel dan tidak dilanjutkan produksinya karena tidak ada perkembangan dari pemesan,” demikian penjelasan pihak perusahaan yang dikutip BBPOM.

Lebih lanjut, perusahaan disebut telah mengajukan pembatalan izin edar sejak 15 April 2025. Langkah ini diambil karena produk tersebut tidak diproduksi dalam kurun waktu lebih dari enam bulan.

BBPOM juga menegaskan telah melakukan inspeksi lapangan pada 16–17 September 2025. Pemeriksaan dilakukan terhadap empat sarana distribusi kosmetik di wilayah Kabupaten Bone bersama Dinas Kesehatan setempat.

“BBPOM telah melakukan inspeksi sarana distribusi kosmetik bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bone,” tulis keterangan tersebut.

Di sisi lain, BBPOM mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih produk kosmetik dengan menerapkan prinsip Cek KLIK meliputi kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa.

“Langkah ini penting untuk menghindari produk yang tidak memenuhi ketentuan,” tegas BBPOM.

Lembaga tersebut juga memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai aturan yang berlaku.

Namun, di tengah klarifikasi itu, pelapor justru menyoroti belum adanya perkembangan signifikan dari penanganan kasus yang ia ajukan sebelumnya.

Arman Rahim mengungkapkan, pada 14 Juli 2025 dirinya telah melaporkan sedikitnya 14 produk kosmetik yang diduga berbahaya melalui LSM Perkasa.

Hingga kini, ia menilai laporan tersebut belum menunjukkan tindak lanjut yang jelas.

“Aneh tapi nyata, laporan kami seolah menguap dan tidak ditindaklanjuti,” ujar Arman.

Ia mengaku telah kembali meneruskan informasi terbaru kepada Kapolres Bone, Kasat Reskrim, hingga Kanit Ekonomi, dengan harapan ada langkah konkret dari aparat penegak hukum.

Arman juga menyinggung kemungkinan adanya pihak yang membekingi peredaran kosmetik ilegal di daerah tersebut.

“Kalau kondisi ini terus dibiarkan, wajar jika publik curiga ada yang membekingi,” katanya.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, mengingat potensi risiko kesehatan dari penggunaan kosmetik yang tidak terjamin keamanannya, sekaligus mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di daerah.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 15 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi
Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung
Kasus BBM Belitung Memanas, Polisi Akhirnya Buka Suara
Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah
Polisi Hadir di Rumah Ibadah, Ini Pesan Kapolsek Tempilang kepada Jemaat
Dampak Video Viral Dugaan Penolakaan Pasien, Petugas Keamanan RSUD La Palaloi Dikeluarkan
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WITA

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WITA

Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung

Minggu, 1 November 2026 - 19:23 WITA

Kasus BBM Belitung Memanas, Polisi Akhirnya Buka Suara

Minggu, 1 November 2026 - 17:02 WITA

Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah

Minggu, 1 November 2026 - 14:53 WITA

Polisi Hadir di Rumah Ibadah, Ini Pesan Kapolsek Tempilang kepada Jemaat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:08 WITA

Dampak Video Viral Dugaan Penolakaan Pasien, Petugas Keamanan RSUD La Palaloi Dikeluarkan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA

Serba-Serbi

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Selasa, 3 Nov 2026 - 00:52 WITA