Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Tangkapan layar video keluarga terduga pelaku narkoba yang membantah terkait adanya praktek pemberian uang. (dok.ist)

Tangkapan layar video keluarga terduga pelaku narkoba yang membantah terkait adanya praktek pemberian uang. (dok.ist)

Makassar, DNID.co.id – Tim Unit 1 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar membantah keras tudingan yang menyebut adanya praktik penerimaan uang untuk membebaskan pria bernama Muhammad Ilham Idris yang ditangkap dalam kasus narkoba.

Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh salah satu anggota Unit 1 Satresnarkoba saat memberikan keterangan kepada awak media. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan tidak berdasar.

“Tidak ada sama sekali kami meminta uang. Kami juga sudah memanggil pihak keluarga dari yang ditangkap untuk memastikan, dan mereka menyatakan tidak ada permintaan uang,” tegasnya.

Dalam kasus ini, dari empat orang yang diamankan, satu di antaranya bernama Muhammad Ilham Idris telah dibebaskan. Polisi menegaskan bahwa pembebasan tersebut murni karena tidak ditemukan bukti keterlibatan Ilham dalam tindak pidana narkotika.

Menurut keterangan polisi, Ilham hanya diminta oleh sepupunya untuk mengantar mengambil paket di kawasan Bus Limang tanpa mengetahui isi paket tersebut.

“Ilham tidak tahu apa-apa. Dia hanya diminta tolong untuk mengantar mengambil paket. Setelah kami lakukan pemeriksaan, tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan. Berdosa bagi kami menahan orang yang tidak terbukti bersalah,” jelas petugas.

Pihak kepolisian juga kembali menegaskan bahwa pembebasan Ilham sama sekali tidak berkaitan dengan uang atau imbalan apa pun.

Pernyataan tersebut turut diperkuat oleh keluarga Ilham. Kakaknya, Suci membenarkan bahwa adiknya sempat diamankan oleh pihak kepolisian, namun kemudian dipulangkan karena tidak cukup bukti.

“Setelah diambil keterangan, ternyata tidak cukup alat bukti. Akhirnya adik saya diserahkan kembali kepada keluarga. Kami juga menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan uang dari pihak kepolisian,” ungkap Suci.

Hal serupa juga disampaikan oleh pihak keluarga lainnya. Mereka memastikan tidak pernah memberikan uang kepada aparat untuk membebaskan Ilham.

Sementara itu, Yuyun, istri dari salah satu terduga lainnya, turut membantah kabar yang menyebut adanya penyerahan uang dalam jumlah besar kepada polisi.

“Informasi bahwa saya memberikan uang Rp40 juta sampai Rp50 juta itu tidak benar,” tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi dari pihak kepolisian dan keluarga, tudingan mengenai praktik suap dalam penanganan kasus ini dipastikan tidak benar. Polisi menegaskan akan tetap bekerja secara profesional dan berdasarkan hukum yang berlaku dalam setiap penanganan perkara.

Sekedar diketahui tiga hari sebelum lebaran Idul Fitri 2026 Polrestabes Makassar melakukan pengkapan Narkoba jenis Sabu di daerah Tallo, Kota Makassar.

Mereka yang diamankan adalah, MA, FR, WY dan ML.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 15 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arief Daeng Sunu

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online
Andi Waris Halid: Mengenal Lembaga MPR bukan Hanya Mengenai Sebuah Lembaga Negara.
Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Green Policing, Kapolres Bangka Barat Ajak Personel Jaga Kebersihan Potensi Wisata Air Terjun Pait
Green Policing, Polresta Pangkalpinang Ajak Personel Peduli Lingkungan demi Masa Depan yang Lebih Hijau
Green Policing di Belitung, Kapolres dan Personel Turun Langsung Bersihkan Lingkungan
Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 21:19 WITA

Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Jumat, 6 November 2026 - 20:52 WITA

Andi Waris Halid: Mengenal Lembaga MPR bukan Hanya Mengenai Sebuah Lembaga Negara.

Jumat, 6 November 2026 - 13:18 WITA

Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Jumat, 6 November 2026 - 12:58 WITA

Green Policing, Polresta Pangkalpinang Ajak Personel Peduli Lingkungan demi Masa Depan yang Lebih Hijau

Jumat, 6 November 2026 - 11:54 WITA

Green Policing di Belitung, Kapolres dan Personel Turun Langsung Bersihkan Lingkungan

Kamis, 5 November 2026 - 21:56 WITA

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 18:45 WITA

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers

Kamis, 5 November 2026 - 18:34 WITA

Amsakar Ajak Pers Dukung Pembangunan Batam, Tegaskan Pentingnya Kontrol Sosial

Berita Terbaru