Breaking News

Radio Player

Loading...

Satreskrim Polres Gresik Gerak Cepat, Ringkus Pelaku Curanmor di Jateng

Sabtu, 13 Februari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pelaku curanmor diamankan Polsek Driyorejo beserta barang bukti

Pelaku curanmor diamankan Polsek Driyorejo beserta barang bukti

BeritaQ.com, GRESIK – Apes menimpa M. Roziq (40) warga Desa Cangkir, Driyorejo saat itu sedang mencuci motor Honda Beat warna hitam Nopol W 6117 DI diteras depan rumah Suwaji (orang tuanya) Desa Kesamben Wetan, Driyorejo. Motornya raib digondol maling sesaat ditinggal masuk rumah, Kamis malam (11/02).

Kurniana Fajriah (17) adik korban saat itu tidak jauh dari TKP melihat dua laki-laki tak dikenal membawa lari motor kakaknya kearah barat. Sontak berteriak maling-maling! berusaha mengejar pelaku. Namun langkah seribu pelaku tak dapat dihentikan Roziq dan Sutrisno yang mengejarnya.

Mendapat laporan warga, Kanit Reskrim Polsek Driyorejo Ipda Suhari, S.H., memilih mengambil langkah cepat. Koordinasi dengan Opsnal Reskrim Polres Gresik mempertajam penyelidikan mematangkan target operasi. Sabtu (13/02/21)

ads

Ga pake lama, hanya butuh waktu kurang dari 1×24 jam pelaku Curanmor itu berhasil diberangus Polisi Gresik. Diantaranya dikejar hingga ke Wonogiri Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek, S.H., mengatakan, “Pelaku pertama Armiana Nur Syarifudin (21) dicokok Polisi, Jumat (12/02) pukul 11.30 Wib di rumahnya Perum KBD Desa Petiken, Driyorejo. Tidak sampai satu kali dua puluh empat jam dari aksinya,” tutur Wavek.

“Satu pelaku lagi Ahmad Sandy (24) laki-laki juga berasal dari Perum KBD berhasil diringkus di Bulurejo Wonogiri, Jawa Tengah. Kedua pelaku dan motor hasil curian berhasil diamankan petugas kemudian digelandang ke Polsek Driyorejo guna proses sidik lebih lanjut,” jelasnya.

Dari pengakuan kedua pelaku, berdua baru pertama kali melakukan perbuatannya dan hasil curian dipakai bersenang-senang barter dengan kristal haram sabu.

Kini M. Roziq tersenyum bahagia. Motor kesayangannya yang sempat raib digondol maling berhasil kembali ditemukan Polisi dalam tempo singkat.

“Kedua pelaku Curanmor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan kedalam penjara, dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (NHC)

Berita Terkait

Harga Beras Stabil! Polres Luwu Bersama Tim Satgas Pangan Turun ke Pasar untuk Pengawasan
Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi
Dekranasda Kota Makassar Gelar Capacity Building bagi Perajin dalam Makassar Craft Expo 2025
Satlantas Polres Bone Gandeng Dinas Pendidikan, Gempur Kecelakaan Pelajar Lewat Edukasi Tertib Lalu Lintas
DPM UNIMEN Sukses Gelar Pemilihan Presiden Mahasiswa ,Terobosan  Baru Internal Organisasi  Kampus Ungu
Gerak Cepat Tim Pegasus Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Gowa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 01:27 WITA

Harga Beras Stabil! Polres Luwu Bersama Tim Satgas Pangan Turun ke Pasar untuk Pengawasan

Sabtu, 8 November 2025 - 00:54 WITA

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi

Jumat, 7 November 2025 - 21:39 WITA

Satlantas Polres Bone Gandeng Dinas Pendidikan, Gempur Kecelakaan Pelajar Lewat Edukasi Tertib Lalu Lintas

Jumat, 7 November 2025 - 21:24 WITA

DPM UNIMEN Sukses Gelar Pemilihan Presiden Mahasiswa ,Terobosan  Baru Internal Organisasi  Kampus Ungu

Jumat, 7 November 2025 - 20:17 WITA

Gerak Cepat Tim Pegasus Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WITA

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Jumat, 7 November 2025 - 00:21 WITA

Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Gowa

Kamis, 6 November 2025 - 19:54 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Berita Terbaru