Breaking News

Satreskrim Polres Gresik Gerak Cepat, Ringkus Pelaku Curanmor di Jateng

Sabtu, 13 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku curanmor diamankan Polsek Driyorejo beserta barang bukti

Pelaku curanmor diamankan Polsek Driyorejo beserta barang bukti

Bikin Website Murah

BeritaQ.com, GRESIK – Apes menimpa M. Roziq (40) warga Desa Cangkir, Driyorejo saat itu sedang mencuci motor Honda Beat warna hitam Nopol W 6117 DI diteras depan rumah Suwaji (orang tuanya) Desa Kesamben Wetan, Driyorejo. Motornya raib digondol maling sesaat ditinggal masuk rumah, Kamis malam (11/02).

Kurniana Fajriah (17) adik korban saat itu tidak jauh dari TKP melihat dua laki-laki tak dikenal membawa lari motor kakaknya kearah barat. Sontak berteriak maling-maling! berusaha mengejar pelaku. Namun langkah seribu pelaku tak dapat dihentikan Roziq dan Sutrisno yang mengejarnya.

Mendapat laporan warga, Kanit Reskrim Polsek Driyorejo Ipda Suhari, S.H., memilih mengambil langkah cepat. Koordinasi dengan Opsnal Reskrim Polres Gresik mempertajam penyelidikan mematangkan target operasi. Sabtu (13/02/21)

Baca Juga
Polres Gresik Tangkap Pengedar Sabu di Kota Santri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ga pake lama, hanya butuh waktu kurang dari 1×24 jam pelaku Curanmor itu berhasil diberangus Polisi Gresik. Diantaranya dikejar hingga ke Wonogiri Jawa Tengah.

“Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek, S.H., mengatakan, “Pelaku pertama Armiana Nur Syarifudin (21) dicokok Polisi, Jumat (12/02) pukul 11.30 Wib di rumahnya Perum KBD Desa Petiken, Driyorejo. Tidak sampai satu kali dua puluh empat jam dari aksinya,” tutur Wavek.

“Satu pelaku lagi Ahmad Sandy (24) laki-laki juga berasal dari Perum KBD berhasil diringkus di Bulurejo Wonogiri, Jawa Tengah. Kedua pelaku dan motor hasil curian berhasil diamankan petugas kemudian digelandang ke Polsek Driyorejo guna proses sidik lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga
Satlantas Polres Gresik Bagikan Masker, Putus Penyebaran Covid-19

Dari pengakuan kedua pelaku, berdua baru pertama kali melakukan perbuatannya dan hasil curian dipakai bersenang-senang barter dengan kristal haram sabu.

Kini M. Roziq tersenyum bahagia. Motor kesayangannya yang sempat raib digondol maling berhasil kembali ditemukan Polisi dalam tempo singkat.

“Kedua pelaku Curanmor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan kedalam penjara, dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (NHC)

Berita Terkait

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.
Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya
Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual
Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 November 2024 - 08:16 WIB

Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 

Jumat, 22 November 2024 - 23:54 WIB

Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.

Jumat, 22 November 2024 - 21:53 WIB

Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya

Jumat, 22 November 2024 - 21:34 WIB

Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual

Jumat, 22 November 2024 - 21:22 WIB

Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 Nov 2024 - 11:37 WIB

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB