Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Bulukumba,DNID.co.idTim Resmob Polres Bulukumba berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba. Pelaku diringkus di Kabupaten Maros pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 22.00 Wita.

Penangkapan dan pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Dantim Resmob Polres Bulukumba, Aiptu Muhammad Usman. Terduga pelaku yang diamankan yakni SD alias Ceceng (35), seorang petani yang berdomisili di Dusun Kampung Baru, Desa Sapanang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Kasus curanmor tersebut terjadi pada Selasa, 25 Maret 2025 sekitar pukul 11.30 Wita di Kampung Batu Mesu, Kelurahan Sapolohe, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba. Korban perempuan berinisial AA (42), seorang ASN, yang saat itu memarkir sepeda motor miliknya di halaman rumah.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali, S.Sos menjelaskan, peristiwa berawal saat pelaku diduga hendak melakukan pencurian uang di celengan Masjid Nurul Hasanah Sapolohe. Namun, aksinya diketahui oleh penjaga masjid sehingga pelaku melarikan diri.

“Pelaku kemudian menuju ke rumah korban dan mendapati sepeda motor korban terparkir di halaman rumah dengan kondisi kunci kontak masih terpasang. Saat korban mendengar suara motornya menyala dan keluar rumah, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat,” jelas Kasat Reskrim.

Atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bontobahari untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengetahui identitas dan keberadaan terduga pelaku yang diketahui berada di Kabupaten Maros.

“Setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan, Alhamdulillah identitas dan keberadaan pelaku berhasil kami ketahui,” ungkap Iptu Muhammad Ali.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polres Maros dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, yang diketahui telah berganti warna.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Kabupaten Bulukumba dan diserahkan ke Polsek Bontobahari untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, SD alias Ceceng mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Ia juga mengakui sering melakukan aksi pembobolan celengan masjid di sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Sinjai, Bantaeng, Pangkep, Maros hingga Kota Makassar.

“Pelaku mengaku uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli narkotika,” tambah Kasat Reskrim.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bontobahari guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Simpan Gambar:

Kamis, 25 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA